• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kejari Lahat Diingatkan Hakim, Legalitas Kuasa Dipertanyakan di Sidang Praperadilan

Reporter YN
7 Mei 2025
Kejari Lahat Diingatkan Hakim
Bagikan ke Whatsapp

Lahat, LamanQu.Com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Lahat kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Darul Effendi, terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Senin (5/5/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan permohonan dari pihak pemohon.

Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Andika Ishak Kurniawan, SH tersebut sempat diwarnai catatan penting. Majelis hakim menegur perwakilan Kejari Lahat karena belum dapat menunjukkan dokumen legalitas formal, berupa Surat Kuasa dan Surat Keputusan dari Kepala Kejari, yang membuktikan bahwa mereka sah mewakili institusi dalam persidangan.

“Majelis memberikan kesempatan kepada termohon untuk melengkapi dokumen dalam sidang lanjutan,” ujar hakim Andika dalam persidangan.

Sidang dilanjutkan pada Selasa (6/5/2025) dengan agenda pembacaan jawaban dari pihak termohon. Pada sidang tersebut, Kepala Kejari Lahat hadir langsung untuk memastikan kelengkapan administratif yang sebelumnya menjadi sorotan hakim.

Kuasa hukum Darul Effendi dari SHS Law Firm, dipimpin oleh Dr (Cand.) Sofhuan Yusfiansyah, SH., MH., bersama timnya Angga Saputra, SH., MH., dan Septiani, SH., menyampaikan optimisme terhadap gugatan praperadilan yang diajukan klien mereka.

“Kami menilai proses penetapan tersangka terhadap klien kami tidak sesuai prosedur. Karena itu, kami menempuh jalur praperadilan, sebagai bentuk koreksi atas dugaan pelanggaran hukum acara,” kata Angga Saputra usai persidangan.

Menurut tim hukum, praperadilan ini diajukan lantaran adanya indikasi cacat prosedural dalam penetapan tersangka oleh Kejari Lahat terhadap Darul Effendi.

“Kami juga menegaskan bahwa langkah hukum ini adalah bentuk perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara,”tambah Septiani.

Sidang praperadilan ini menyita perhatian publik, terutama karena Darul Effendi dikenal luas di lingkungan birokrasi Kabupaten Lahat. Beberapa kalangan menilai kasus ini muncul dalam momentum yang sensitif secara politik, sehingga menjadi perhatian lebih.

Majelis hakim telah menetapkan bahwa putusan atas permohonan praperadilan ini akan dibacakan pada Jumat, 9 Mei 2025.

Apapun hasilnya, putusan ini dinilai akan menjadi preseden penting dalam memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law dan tidak melanggar hak-hak dasar seseorang dalam sistem peradilan pidana.

Tags: Kejari Lahat Diingatkan HakimLegalitas Kuasa Dipertanyakan
ADVERTISEMENT
Previous Post

KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Aturan Pengambilan Gambar di Stasiun Maupun di atas Kereta

Next Post

Cuaca Panas di Arab Saudi, Jemaah Diminta Jaga Fisik dan Gunakan Pelindung Diri

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In