Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah Empat Lokasi Dan Penyitaan Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pasar Cinde

Palembang, LamanQu.Com – Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH.mengatakan, pada hari ini, Selasa tanggal 15 April 2025, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali lakukan penggeledahan dan penyitaan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025.
Dia menjelaskan, tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H. melakukan penggeledahan pada 4 (empat) lokasi yaitu :
1. Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Palembang Jaya di Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Palembang.
2.Kantor Kantor BPKAD Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A.Rivai Kota Palembang.
3.Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang.
4. Kantor BPKAD Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang.
“Bahwa dari hasil penggeledahan di keempat kantor tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde. Kegiatan penggeledahan di keempat tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tandasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaWujudkan Generasi Humanis dan Toleran, Kemenag Sumsel Hadirkan Tenaga Ahli Menag Sos...
News, Sumsel
Reses Perdana Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Sumsel Dapil II Digelar di SMA IGM Pal...
News, Sumsel
Syukuran Khataman dan Wisuda Santri TK/TPA Angkatan XX serta Wisuda Tahfidz Juz 30 A...
News, Pendidikan
Tripartid ke-3 Kasus Mantan Dosen UMDP Berjalan Buntu...
Hukum, News
Kepsek SMKN 4 Palembang Bantah Tuduhan Pungli, Sebut Fitnah Keji...
News, Pendidikan
Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Polda Sumsel TA 2025...
News, Sumsel