• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Warga Binaan Terkejut , Lapas Surulangun Rawas Rahazia Mendadak Laksanakan 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS

Reporter YN
19 Maret 2025
Lapas Surulangun Rawas
Share on Whatsapp

Surulangun, LamanQu.Com – Jaga stabilitas lingkungan jelang bulan Ramadhan, jajaran pengamanan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kanwil Ditjenpas sumatera Selatan gelar razia kamar hunian warga binaan, Rabu (19/03).

Razia sebagai bentuk deteksi dini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. Selain menjaga stabilitas lingkungan, razia yang dilaksanakan Lapas Surulangun Rawas juga bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam lapas.

Ahmad Fausan selaku kalapas, memimpin langsung bersama Aph polsek Rawas ulu dan koramil 0406.01 rawa ulu dan jajaran

Laksanakan penggeledahan dengan humanis, namun tetap tegas. Teliti dan secara menyeluruh, jelang bulan Ramadhan rawan terjadi kejadian-kejadian gangguan keamanan, tetap waspada jangan jangan.

Dari hasil razia, petugas pengamanan mengamankan sejumlah benda terlarang yang ditemukan di kamar hunian warga binaan, antara lain satu perangkat komunikasi, satu buah charger, satu terminal listrik, tiga pemotong kuku, dua senjata buatan( culak).

Sesuai Pasal 66 ayat (2) huruf a dan c UU. Pemasyarakatan sebagai penindakan, petugas pemasyarakatan berwenang mengamankan barang-barang terlarang, serta memberikan sanksi penempatan dalam sel pengasingan selama 12 (dua belas) hari bagi warga binaan yang terbukti memiliki benda-benda tersebut (Pasal 67 ayat (1) huruf a UU Pemasyarakatan) Dengan rutinnya melakukan rahazia ini Lapas klas III surulangun rawas akan tetap tertib dan kondusif.

Tags: Lapas Surulangun RawasProgram Akselerasi Menteri IMIPASrazia kamar hunian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bikers Palembang: Bukan Sekadar Komunitas, Tetapi Keluarga Bagi Anak Yatim Piatu

Next Post

Wakil Ketua DPRD Banyuasin Melakukan Safari Ramadhan ke Desa Sungai Pinang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Kartu Keanggotaan Sultan Muda untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Mahasiswa Baru STIHPADA Palembang Dibekali Ilmu Hukum, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

DPRD Sumsel Dapil II Reses di SMKN 6 Palembang, Serap Aspirasi Dunia Pendidikan

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025
Reporter YN
15 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Kepala...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In