• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Januari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pol PP Palembang Meninjau Lokasi Pembangunan Ruko Diduga Belum Berizin, Pemilik Ruko: Ada Bangunan di DMJ Dibiarkan, Mengapa Pembangunan Ruko Saya Dipersoalkan?

Reporter YN
11 Maret 2025
pembangunan ruko
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Satpol PP Kota Palembang bersama timnya meninjau lokasi pembangunan ruko di Jalan Noerdin Palembang karena diduga belum memiliki izin PBG, Selasa (11/3/2025).

Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Dr. Herison S.IP, S.H, M.H mengatakan, hari ini pihaknya turun kelapangan melakukan peninjauan untuk menindaklanjuti surat dari PUPR itu yang pertama. Kemudian yang kedua kemarin ada dari masyarakat melapor ke Kantor Walikota melakukan unjuk rasa di Kantor walikota berkaitan bangunan tersebut.

“Jadi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sesuai dengan prosedur sesuai dengan tugas pokok fungsi dari satpol PP sebagai penegak Peraturan daerah, peraturan Kepala Daerah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum,” ujarnya.

Lebih lanjut Herison menjelaskan, sesuai dengan tugas pokok berkaitan dengan izin mendirikan bangunan atau PBG, itu yang pihaknya tanyakan dengan pemilik ruko di Jalan Noerdin Panji ini.

“Kita menanyakan tentang izin PBGnya, diluar itu bukan kewenangan kita. Berkaitan dengan bangunan itu. Jika mereka sudah mengurus izinnya kita persilahkan membangun. Silahkan urus izinnya di dinas teknis di PUPR dan PTSP,” katanya.

 

Setelah peninjauan ini sambung Herison, pihaknya akan tetap melaksanakan sesuai SOP.

“Nanti kita buatkan surat peringatan berkaitan dengan bangunannya. Karena belum memiliki izin setelah memiliki izin silakan diurus. Kami buatkan surat untuk penghentian pembangunan sementara,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik ruko Junaidi menuturkan, hari ini ada peninjauan dari Pol PP Palembang di ruko yang dibangunnya berjumlah 5 pintu.

“Kita bukan kita tidak mau mengurus izin. Karena ini masih dalam proses pembuatan sertifikat di BPN yang terkendala, karena ada disangkal orang telah terbit sertifikat atas nama Koko Thamrin. Itu masih berperkara di Polda dan mungkin 1 minggu lagi akan ditingkatkan ada tersangkanya karena prosesnya sudah naik sidik,” katanya.

“Saya melakukan pembangunan ini untuk melakukan penguasaan fisik saja. Setelah tidak ada kendala pada sertifikatnya, akan saya urus izin PBG nya,” tegasnya

Lebih lanjut Junaidi, yang menjadi pertanyaannya kalau dari Pemkot atau tim Pol PP hari ini mempertanyakan izin pembangunan ruko miliknya, itu ada bangunan jalan ini juga sudah berdiri kokoh tapi pembangunannya di Daerah Milik Jalan (DMJ).

“Disini saya mempertanyakan bangunan yang diputaran itu di Simpang bandara itu sudah berdiri bangunan di tanah Daerah Milik Jalan (DMJ).Bangunan itu jelas pinggir jalan, hanya mundur 1 meter. Kenapa bisa dibangun, dan sudah selesai bangunan berdiri kokoh dan bisa berusaha ekspedisi itu. Itu kenapa Pemkot Palemanng tidak ditindak dan tidak dibongkar? Saya mohon keadilan. Jadi disini terlihat ada ketidakadilan semacam menzalimi. Kenapa bangunan di DMJ itu didiamkan saja. Kenapa bangunan yang baru kami bangun dipertanyakan.

“Harapan kami kepada Pemerintah kota Palembang. Bekerjalah sesuai SOP. Kami mengerti harus mengurus izin. Kita bukan tidak mau mengurus izin, kita membuat perumahan membuat ruko saya buat izin semua. Tapi untuk yang ini terkendala sertifikat yang belum selesai,” tambah Junaidi.

Lebih lanjut Junaidi mengungkapkan, pihaknya keberatan untuk penghentian pembangunan sementara.

“Saya tidak membangun di DMJ. Saya membangun di dalam, bahkan di aturan mundur 20 meter dan saya mundur 23 meter untuk bangunan ruko ini. Saya bukan tidak mengurus izin, tapi masih ada terkendala sertifikat yang saya buat dalam proses. Nanti akan saya urus izinnya dan kalau ada denda itu akan saya bayar,” pungkasnya.

Tags: Pembangunan RukoPol PP Palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin gelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan II Tahun 2025

Next Post

Aset Jaminan PT Coffindo Tak Sesuai? Kejati Sumsel Diminta Usut Dugaan Markup

YN

Info Terkait

Andreas, Penertiban Pasar Hanya Gimik

Andreas Nilai Penertiban Pasar Hanya Gimik, Minta Wali Kota Evaluasi Kasat Pol PP Palembang

3 Agustus 2025
Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesi

Aksi LAAGI, Stop Pembangunan Ruko Diduga Ilegal di Jalan Noerdin Panji

26 Februari 2025

Berita Terbaru

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-22 Oku Selatan

Berita Populer

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In