• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 25, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Aset Jaminan PT Coffindo Tak Sesuai? Kejati Sumsel Diminta Usut Dugaan Markup

Reporter YN
11 Maret 2025
Aset Jaminan PT Coffindo
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Kasus kredit macet PT Coffindo memasuki babak baru. Dari hasil temuan, agunan yang dijaminkan oleh PT Coffindo tak sampai Rp50 miliar, dan harga aset tanah dan rumah diduga dimark up (digelembungkan).

Aset pertama yang dijaminkan PT Coffindo adalah sebuah tanah kosong di Jalan Setia Budi, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Tuntungan, Kota Medan.

Menurut informasi warga sekitar, tanah yang dijaminkan seluas satu hektar (10.000 m2). Harga jual tanah tersebut kalau dihitung dengan harga saat ini (Tahun 2025) sebesar Rp1 juta/meter, berarti nilai jual jaminan hanya Rp10 miliar. Sedangkan pada saat akad kredit diduga harganya dimarkup menjadi Rp4 juta hingga Rp5 juta per meter.

jaminan kredit PT Coffindo

Begitu juga dengan jaminan perumahan di Discoovery Plore Bintaro, Nomor 1, Blok D 4, Tangerang, penilaiannya juga diduga telah dimarkup. Menurut warga, jaminan di rumah tersebut harganya saat ini lebih kurang sebesar Rp2 miliar.

Anggota Komisi 1 DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, membenarkan soal temuan terbaru terkait kasus kredit macet PT Coffindo.

“Memang sangat tidak sesuai dengan angka kredit macet Rp50 miliar,” kata Chairul, Selasa (11/3/2025).

Chairul mengatakan, penilaian jaminan kredit PT Coffindo patut diduga dimarkup oleh oknom petugas bank dan perusahaan penilai.

“Kelihatan Jaminannya sangat tidak layak dan tidak masuk akal. Seperti tanah di Medan hanya tanah kosong, tidak strategis. Menurut warga sekitar harga tanah Rp1 juta per meter, itu dihitung harga tahun 2025, berarti nilai jaminan hanya Rp10 miliar, tidak sampai Rp50 miliar,” terang Chairul.

“Sedangkan saat akad kredit dulu, harga diduga dimarkup menjadi Rp4 juta hingga Rp5 juta per meter, sehingga menjadi sesuai dengan kredit yang diajukan ke Bank Sumsel Babel,” tambahnya.

Begitu juga dengan jaminan perumahan yang di Discoovery Plore Bintaro, Nomor 1, Blok D 4, Tangerang, penilaiannya juga diduga telah digelembungkan.

“Menurut warga rumah itu dibeli PT Coffindo senilai Rp1,8 miliar, okelah kita asumsikan sekarang harganya menjadi Rp3 miliar, tetap tidak sesuai dengan agunan yang diberikan Bank Sumsel Babel.
Kemungkinan besar kedua jaminan tersebut sengaja dimarkup sehingga PT Coffindo dianggap telah sesuai menerima kredit Rp50 miliar,” kata politisi Partai Demokrat itu.

“Padahal idealnya agunan PT Coffindo itu Rp75 miliar, harus lebih tinggi dari dana yang dipinjam,” lanjutnya.

Chairul meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel memproses kasus PT Coffindo yang sampai saat ini belum dapat diselesaikan dengan baik.

“Berdasarkan informasi atas dugaan dan temuan tersebut, mohon kepada Kejaksaan Agung dan Kejati Sumsel meneliti kebenarannya karena permasalahan PT Coffindo sudah terlalu lama dan belum ada penyelesaiannya. Persoalan ini sangat rumit untuk diselesaikan oleh Bank Sumsel Babel, diduga memang ada niat tidak baik pada saat memproses kredit PT Coffindo sebesar Rp50,” katanya.

“Kalau memang temuan ini benar, mohon kepada oknum pegawai dan pejabat atau pihak-pihak yang terlibat dalam pemberian kredit macet PT Coffindo di Bank Sumsel Babel dapat dimintai pertanggung jawaban,” tegas Chairul.

Chairul optimis Kejagung dan Kejati Sumsel tidak tebang pilih kasus. Terlebih, instansi kejaksaan saat ini sangat gencar memberantas praktik korupsi.

Anggota Komisi I DPRD Sumsel Ir H Hendra Gunawan, SH, MM, menambahkan, terus memonitor perkembangan kasus kredit macet Bank Sumsel Babel yang berpotensi merugikan sesuai tugas dan fungsi anggota dewan.

“Kami selalu memperjuangkan rakyat kecil, apalagi ini menyangkut bank daerah milik masyarakat,” katanya.

Terkait informasi dan temuan jika aset PT Coffindo berupa tanah kosong di Medan dan rumah di Tangerang yang tidak sampai Rp50 miliar, dia mengajak masyarakat untuk sama-sama mencari informasi.

“Wakil rakyat kupingnya di mana-mana, kawan-kawan wartawan juga harus membantu mencari informasi, karena ini kan semuanya sudah jelas. Kalau DPRD ada jalurnya sendiri untuk mencari informasi,” kata politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

“Kami juga mendesak penegak hukum harus bertindak kalau agunan PT Coffindo tidak sesuai kredit yang dikucurkan sebesar Rp50 miliar,” tambahnya.

Tags: Aset Jaminan PT Coffindokasus kredit macet
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pol PP Palembang Meninjau Lokasi Pembangunan Ruko Diduga Belum Berizin, Pemilik Ruko: Ada Bangunan di DMJ Dibiarkan, Mengapa Pembangunan Ruko Saya Dipersoalkan?

Next Post

KAI Divre III Palembang Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Jalur Kereta

YN

Info Terkait

Kredit Macet

Kesimpulan Hasil Reses: Kejati Diminta Usut Tuntas Kredit Macet BSB, Jangan Ada Tebang Pilih Kasus

17 Februari 2025
kasus kredit macet

Chairul S Matdiah Mendesak Siapa yang Terlibat Kredit Macet Siap Mundur

24 Januari 2025
Undang Undang Perbangkan, kasus kredit macet, Tujuh Proyek Oleh Megah Jaya, Bank Permata

Dalam Sepekan 2 PN Di Jakarta Vonis Bebas Tuduhan Terhadap Bankir

9 Desember 2020

Berita Terbaru

KONI Sumsel Bantah Isu Pencairan Dana Hibah Rp10 Miliar Tanpa proposal

Polytam, Produk Petrokimia Unggulan Pertamina, Diproduksi di Kilang Plaju untuk Dorong Kemandirian Industri Nasional

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Alur Sungai Lalan Ditutup
Reporter YN
24 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Rapat tindak lanjut penyelesaian pembangunan Jembatan 6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digelar di Hotel Santika...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In