• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Bawaslu Palembang Siap Beri Keterangan Terkait Sidang Gugatan Paslon Yudha dan Baharudin Di MK

Reporter YN
10 Januari 2025
Sidang Gugatan Paslon Yudha
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Sidang perdana gugatan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang Nomor Urut 3, Yudha Pratomo dan Baharudin terkait perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palembang 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) digelar Rabu (8/1/2025) malam.

Divisi Hukum dan Penanganan Sengketa Bawaslu Palembang M.Hasbi mengatakan, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) sudah dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK) Rabu malam. Jadi pihak Paslon Walikota Yudha Mahyudin cs menggugat KPU dalam rangka mengunggulkan Ratu Dewa di Pilkada ini.

“Itu sidang perdana pembacaan apa yang digugat, materi gugatan. Kemudian untuk sidang berikutnya belum tahu dikarenakan salah satu hakim sakit yaitu pak Anwar Usman,” ujarnya saat konfrensi pers, Jumat (10/1/2025)

“Kami Bawaslu Palembang saat ini menyiapkan semua keterangan mengenai hal itu. Dan malam kemarin juga disampaikan pihak penggugat juga menyampaikan 10 bukti tambahan kurang lebih. Jadi kurang lebih 36 bukti yang disampaikan di MK,” tambahnya.

Hasbi berharap kepada semua paslon begitu paslon 1, 2 dan 3 untuk menahan diri dari segala hal yang menyebabkan hal-hal yang menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

“Jadi semua menahan diri kita serahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi yang sedang memang kita yakini mampu memberikan yang terbaik untuk masyarakat Palembang,” katanya.

Ketika ditanya awak media berapa lama prosesnya, Hasbi menuturkan, Sidang kedua nanti mendengarkan jawaban dari termohon dari pihak KPU dan mendengarkan keterangan dari pihak terkait terutama Bawaslu dan pihak terkait lainnya.

“Kemudian pleno MK sendiri sidang para hakim memutuskan apakah stop yang dalam bahasa mereka itu di dismissal atau lanjut. Kalau stop ya stop. Kalau lanjut maka menghadirkan saksi dan memperkuat alat bukti pemeriksaan lainnya bisa sampai 3 atau 4 kali lagi setelah tidak dismissal. Kalau dismissal atau stop sebatas itu, bisa dua kali sidang. Tapi kalau tidak dismissal bisa beberapa kali sidang lagi,” tandasnya.

Tags: Perselisihan Hasil Pemilihan UmumSidang Gugatan Paslon
ADVERTISEMENT
Previous Post

LSM Gempur Sumsel Soroti Dugaan Pecah Paket Proyek Pemindahan Beberapa Alat RS dr Sobirin Menjadi Beberapa Paket PL

Next Post

HUT PDI Perjuangan Ke-52 Tahun, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel Giri Ramanda: Kita Harus Solid dan Menjaga Marwah Partai

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Yayasan Bhakti Bela Negara Gelar Panen Raya Padi Organik PS-08

Pegadaian Resmikan TGCL ke-30 di Unila, Dorong Mahasiswa Kreatif dan Melek Investasi

Forum Komite SMA/SMK Sumsel Matangkan Struktur dan Standarisasi AD/ART

Komisi IV DPRD Palembang Terima Audiensi FORKESI, Dorong Penguatan Perlindungan dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus

Pembela Egy Sudjana Sumsel Minta Kapolri Segera Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Egy Sudjana

Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Tuai Polemik, DPRD Palembang Minta Dikaji Ulang

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap ODOL di Sumsel

Muktamar Ke-33 PII di Palembang Bakal Pilih Ketum Baru

Warga Royyan Mulya Dukung Penyelesaian Santun, Apresiasi Respons PT TSM

Berita Populer

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Peringati Isra Mi’raj
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Dian Marhaen, menggelar kegiatan syukuran yang...

Read more

Dit Intelkam Polda Sumsel Lakukan Kurvei (Bersih-Bersih) di Museum Sultan Mahmud Badaruddin II

kegiatan kurvei
Reporter YN
6 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan kurvei atau bersih-bersih di kawasan...

Read more

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju
Reporter YN
5 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus melindungi setiap pekerja di lingkungan...

Read more

Jose Rico Sukses Besarkan Brand Earthy Genova Memikat Pasar Lokal dan Ekspor

Brand Earthy Genova
Reporter UMR
7 Februari 2026

Bandung, LamanQu.Com - Produk Earthy Genova adalah brand fesyen berasal dari Kota Bandung yang berfokus memakai bahan denim, dengan kualitas...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In