• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, April 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tim Advokasi HDCU Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Bansos Beras di OKU Timur

Reporter YN
1 Desember 2024
Dugaan Penyalahgunaan Bansos Beras
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Di tengah hangatnya persaingan politik menuju Pilgub Sumatera Selatan, Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) berupa beras ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.

Laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Advokasi, Dhabi K. Gumayra, SH, pada Sabtu (30/11/2024), ini menjadi isu krusial menjelang pesta demokrasi.

Dhabi mengungkapkan bahwa pada malam tanggal 27 November 2024, sekitar pukul 00.00 WIB, sebuah truk yang mengangkut bantuan beras didistribusikan ke empat desa di Kabupaten OKU Timur. Namun, ada kejanggalan mencolok: beras tersebut dibagikan dengan kartu nama salah satu pasangan calon (paslon), tanpa kemasan plastik resmi atau cap sah yang biasanya digunakan dalam distribusi bansos pemerintah.

Lebih lanjut Dhabi menduga, distribusi tersebut merupakan hasil koordinasi terstruktur yang melibatkan pejabat aktif di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Tanpa koordinasi rapi, mustahil tindakan semacam ini dapat dilakukan. Kami menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan jabatannya untuk menyokong salah satu paslon secara tidak sah,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa distribusi tersebut dilakukan secara diam-diam pada 26-27 November, memperkuat kecurigaan bahwa ini adalah bagian dari upaya politik terselubung.

Dalam laporannya, Dhabi meminta Bawaslu Sumsel segera mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus ini. Ia juga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana yang dapat mencoreng integritas proses demokrasi di Sumsel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dhabi mengimbau anggota DPRD dari fraksi NasDem, Demokrat, dan PKS untuk memeriksa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tujuannya adalah memastikan bahwa dana bansos tidak diselewengkan untuk kepentingan politik.

“Kami menduga beras tersebut adalah bagian dari bansos pemerintah yang dikeluarkan menggunakan dana APBD. Jika benar, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran publik yang melibatkan aktor-aktor penting,” jelasnya.

Di tengah hangatnya persaingan politik menuju Pilgub Sumatera Selatan, Tim Advokasi Hukum Pasangan Calon Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU) melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) berupa beras ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel.

Laporan yang diajukan oleh Ketua Tim Advokasi, Dhabi K. Gumayra, SH, pada Sabtu (30/11/2024), ini menjadi isu krusial menjelang pesta demokrasi .

Dhabi mengungkapkan bahwa pada malam tanggal 27 November 2024, sekitar pukul 00.00 WIB, sebuah truk yang mengangkut bantuan beras didistribusikan ke empat desa di Kabupaten OKU Timur. Namun, ada kejanggalan mencolok: beras tersebut dibagikan dengan kartu nama salah satu pasangan calon (paslon), tanpa kemasan plastik resmi atau cap sah yang biasanya digunakan dalam distribusi bansos pemerintah.

Dhabi menduga, distribusi tersebut merupakan hasil koordinasi terstruktur yang melibatkan pejabat aktif di tingkat provinsi maupun kabupaten. “Tanpa koordinasi rapi, mustahil tindakan semacam ini dapat dilakukan. Kami menduga ada pihak tertentu yang memanfaatkan jabatannya untuk menyokong salah satu paslon secara tidak sah,” tambahnya.

Ia juga menyebut bahwa distribusi tersebut dilakukan secara diam-diam pada 26-27 November, memperkuat kecurigaan bahwa ini adalah bagian dari upaya politik terselubung.

Dalam laporannya, Dhabi meminta Bawaslu Sumsel segera mengambil langkah hukum untuk mengusut kasus ini. Ia juga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana yang dapat mencoreng integritas proses demokrasi di Sumsel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dhabi mengimbau anggota DPRD dari fraksi NasDem, Demokrat, dan PKS untuk memeriksa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Tujuannya adalah memastikan bahwa dana bansos tidak diselewengkan untuk kepentingan politik.

“Kami menduga beras tersebut adalah bagian dari bansos pemerintah yang dikeluarkan menggunakan dana APBD. Jika benar, maka ini adalah bentuk penyalahgunaan anggaran publik yang melibatkan aktor-aktor penting,” jelasnya.

Dhabi menilai bahwa penyalahgunaan bansos untuk mendukung paslon tertentu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap demokrasi. Ia mendesak semua pihak yang terlibat untuk bersikap netral dan menghormati prinsip keadilan dalam proses pemilu.

“Pemanfaatan program sosial untuk kepentingan politik akan menciptakan ketidakadilan yang mencederai demokrasi dan integritas pemilu. Ini harus dihentikan,” tandasnya.

Tags: Dugaan Penyalahgunaan BansosPenyalahgunaan Bansos Beras
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tim Hukum ASTA akan laporkan perbuatan Melawan Hukum Menggagalkan Pleno

Next Post

Pekan Olahraga Kota (Porkot) Palembang XI Resmi Dibuka, Ini Pesan PJ Walikota Palembang

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In