• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Maret 12, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Kuasa Hukum Muddai Madang : Pihak Manapun Yang Berencana Membeli Saham Yang Ditawarkan Manajemen PT. SOM Diminta Menghentikan Rencananya

Reporter YN
9 November 2024
tindak pidana penggelapan saham
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Meski telah melayangkan Somasi 3 kali atas dugaan tindak pidana penggelapan saham yang dilakukan Asfan Fikri Sanaf atas jual beli saham PT. Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) berjumlah 1.084 lembar senilai Rp.5.420.000.000,- milik Muddai Madang,yang hingga saat ini belum juga ada titik terang.

Terakhir, pihak Muddai Madang melalui tim kuasa hukum dari Firma Hukum Mahkota Justice Advocate and Legal Consultant dan Paralegal melaporkan Asfan Fikri Sanaf ke Mapolda Sumsel, pada tanggal 23 Oktober 2024 lalu.

Tim kuasa hukum Mudai Madang, M Ali Ruben, SH didampingi M. Sanusi SH, Fadrianto SH, Faisal Abdau SH, Suwardi SH, Febriansyah SH, Ahmad Rendy Agustian SH serta Habizar Suryandi SH mengungkapkan hal tersebut saat konferensi pers yang mereka gelar di Hotel Daira, Sabtu (9/11/2024).

Pasca dilaporkannya sdr Asfan Fikri Sanaf ke Polda Sumsel dengan ini kami selaku kuasa hukum sdr Muddai Madang menyampaikan hal sebagai berikut:
1. Klien kami telah melaporkan sdr Asfan Fikri Sanaf dalam permasalahan ingkar janji serta indikasi penggelapan saham PT. SOM
2. Klien kami secara materil telah dirugikan akibat perbuatan sdr Asfan Fikri Sanaf dengan kerugian:
A. Saham PT. SOM sebanyak 1.084 lembar senilai Rp.5.420.000.000,-
B. Membayar kewajiban PT. SOM terhadap hutang-hutang syak penyedia jasa untuk kepentingan perjalanan tim Sriwijaya FC mengikuti kompetisi Liga 1.
3. Klien kami secara imateril dirugikan rasa malu atas tagihan pihak ketiga penyedia jasa transportasi, akomodasi perjalanan Sriwijaya FC mengikuti kompetisi. Atas hutang-hutang PT.. SOM yang seharusnya menjadi tanggung jawab sdr Asfan Fikri Sanaf dan sdr Hendri Zainuddin karena sesuai akta notaris telah terjadi pelepasan dari klien kami kepada Asfan Fikri Sanaf.

4. Bahwa dari pihak Asfan Fikri Sanaf tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya kepada klien kami, bahkan pihak kami harus melayangkan surat somasi sebanyak 3 kali tetapi tidak digubris sama sekali oleh sdr Asfan Fikri Sanaf,” kata Ruben.

Dengan laporan ke Polda Sumsel, maka kami perlu menyampaikan kejadian ke semua pihak yang berkompeten sebagai berikut:

1. Bahwa pihak manapun yang berencana untuk mengambil alih/ membeli saham yang ditawarkan oleh pihak Asfan Fikri Sanaf atau manajemen PT. SOM, kami mohon untuk menghentikan rencana tersebut karena masalah kepemilikan saham PT. SOM telah masuk ranah hukum.

2. Bahwa bagi pihak lain yang tidak mengindahkan ini maka kami akan melakukan langkah hukum baik yang bersifat perdata maupun pidana.

Tags: tindak pidana penggelapan saham
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPD GRIB Sumsel Lakukan Rapat Koordinasi, Ketua DPD GRIB Sumsel Ferdinan : Kita Segera Menggelar Pelantikan Dalam Waktu Dekat

Next Post

Sumsel Masuk Dalam Kegiatan Ketahanan Pangan Untuk AGRINAS

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In