• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 25, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

BNNP Sumsel Musnahkan 8,6 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

Reporter YN
24 September 2024
tersangka kurir narkoba
Share on Whatsapp

Palembang, LamanQu.Com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengamankan satu orang tersangka kurir narkoba Jenis Sabu, yang diringkus ketika melintas di jalan Palembang Jambi, sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Narkotika jenis sabu sebanyak 8,6 kilogram tersebut dimusnahkan dengan cara dibelender.

Dari tangan tersangka Chairul Ubaidi (CU) 53 tahun, warga Jalan Talang Jaya Lingkungan 1 Rimba Asam Betung, Kecamatan Betung ,Kabupaten Banyuasin ini, diamankan barang bukti sembilan bungkus sabu, dengan total berat 8,6 kilogram, yang di taruh di dalam koper.

Kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Tri Julianto Djatiutomo membenarkan telah mengamankan seorang kurir narkoba berdasarkan dari laporan masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba ke wilayah betung banyuasin, pada selasa 27 agustus 2024 lalu.

“Mendapatkan informasi tersebut anggota langsung melakukan pembuntutan dan pemberhentian terhadap kendaraan mobil daihatsu calya warna orange metalic , dengan satu tersangka dan barang bukti 9 bungkus narkotika sabu ” ungkap kepala BNNP Sumsel Brigjend Pol Tri Julianto Djatiutomo, pada Selasa (24/09/2024).

Masih dikatakan Kepala Bnnp Sumsel, narkotika jenis sabu tersebut berasal dari medan sumatera utara yang akan di kirimkan ke pada seorang berinisial AW di kawasan Betung.

“Saat ini kita juga telah menerbitkan status DPO terhadap AW , karena narkoba yang di bawa tersangka tersebut akan di kirimkan ke padanya, namun saat itu keberadaan anggota sudah tercium sehingga pelaku melarikan meninggalkan kediamannya,” bebernya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, CU kita pantau lama, dari pengakuan CU dia dijanjikan mendapat upah Rp 100 juta dan baru dibayar Rp 30 juta.

“Kita imbau ke masyarakat, hindari narkoba itu yang penting. Jadi silakan perkuat ketahanan dirinya supaya tidak tergoda dengan narkoba,” katanya.

“Karena narkoba ini menggoda dari pergaulan dari coba-coba. Misalnya enggak keren nih kalau enggak pakai narkoba. Jadi harus punya ketahanan diri harus bisa berani menolak narkoba itu pertama. Kedua masyarakat juga yang misalnya sudah pernah pakai dan ingin rehab jangan sungkan-sungkan lapor ke BNN. Karena BNN tidak akan memproses hukum apabila memang dia sebagai pemakai yang sudah sadar. Kita akan bantu kalau di BNN rawat jalannya gratis, walaupun anggarannya terbatas saya buatkan gratis lewat jalannya. Tapi kalau sudah rawat inap BNNP tidak punya, maksudnya tidak ada untuk kegiatan rawat inap kita bisa merekomendasikan ke beberapa pusat rehabilitasi,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) , undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman seumur hidup.

Tags: kurir narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tingkatkan Kemampuan, Kodim 0418/Palembang Gelar LDS Fotografer dan Videografer Basic Smartphone

Next Post

Perkara Pengusaha Ternama HA Akan Segera Disidangkan

YN

Info Terkait

sabu seberat 9 kg, narkotika jenis sabu, kurir narkotika

Bawa Sabu Seberat 9 Kg, Dua Kurir Lintas Provinsi di Tuntut Hukuman Mati

21 September 2021
Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

11 Februari 2021

Berita Terbaru

KONI Sumsel Bantah Isu Pencairan Dana Hibah Rp10 Miliar Tanpa proposal

Polytam, Produk Petrokimia Unggulan Pertamina, Diproduksi di Kilang Plaju untuk Dorong Kemandirian Industri Nasional

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

KONI Sumsel Dukung Keputusan Panwasrah Terkait Jumlah Medali Angkat Besi Porprov XV, Minta Evaluasi Technical Delegate

Kilang Pertamina Plaju Pacu Inovasi Pekerja Lewat CIP

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Alur Sungai Lalan Ditutup
Reporter YN
24 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Rapat tindak lanjut penyelesaian pembangunan Jembatan 6 Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) digelar di Hotel Santika...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In