• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Juli 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

PP 28 Tahun 2024: Upaya Penguatan Perlindungan Anak dan Pengendalian Konsumsi Produk Tembakau, LPAI Tegas Tolak Kegiatan internasional World Tobacco Asia (WTA)

Reporter YN
2 Agustus 2024
PP 28 Tahun 2024: Upaya Penguatan Perlindungan Anak dan Pengendalian Konsumsi Produk Tembakau, LPAI Tegas Tolak Kegiatan internasional World Tobacco Asia (WTA)
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pada tanggal 8 Agustus 2023, Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu ketentuan. dalam undang-undang ini adalah penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Kesehatan sebagai aturan turunan, yang harus diselesaikan paling lambat satu tahun setelah undang-undang tersebut ditandatangani. Setelah hampir satu tahun, pemerintah telah mengesahkan PP Kesehatan No. 28 Tahun 2024 yang mencakup poin penting terkait pengendalian produk tembakau.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si mengatakan, pengendalian produk tembakau adalah langkah krusial dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia. Selama ini, produk tembakau telah menjadi penyebab utama berbagai penyakit kronis seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan. Selain itu, sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), rokok merupakan pengeluaran terbesar kedua bagi masyarakat miskin setelah beras. Hal ini menunjukkan bahwa konsumsi rokok tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga menghambat ekonomi rumah tangga miskin. Pengeluaran yang besar untuk rokok berpotensi mengurangi alokasi dana untuk kebutuhan dasar lainnya seperti pendidikan dan nutrisi, yang pada akhirnya bisa menghambat prioritas pemerintah dalam upaya penurunan stunting dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, pengesahan PP Kesehatan No. 28 Tahun 2024 yang memuat regulasi lebih kuat terkait pengendalian produk tembakau merupakan langkah maju yang patut diapresiasi.

“Perjalanan menuju pengesahan PP ini tidaklah mudah. Dalam periode hampir satu tahun sejak diberlakukannya UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terdapat berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi oleh pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Salah satu isu yang mencuat adalah penolakan dari pihak industri tembakau. Meskipun menghadapi tekanan kuat dari industri tembakau, pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi kesehatan masyarakat. Pengesahan PP Kesehatan No. 28 Tahun 2024 ini menunjukkan ketegasan dan konsistensi pemerintah dalam menegakkan regulasi yang berpihak pada kesehatan publik. Upaya positif lain dari pemerintah yang patut diapresiasi pada PP Kesehatan No. 28 Tahun 2024 adalah pengaturan produk rokok elektronik sejalan dengan pengaturan produk tembakau lainnya,” ujarnya, Jumat (2/7/2024).

Namun, sambung Seto, di satu sisi, industri tetap gencar melakukan kegiatan yang bertujuan mempromosikan produk tembakau dan rokok elektronik, seperti kegiatan internasional World Tobacco Asia (WTA). WTA merupakan konferensi dan pameran industri tembakau internasional yang direncanakan akan diselenggarakan di Indonesia, tepatnya di Surabaya pada 9-10 Oktober mendatang, bersamaan dengan penyelenggaraan World Vape Show.

“Kegiatan ini tentunya bertentangan dengan PP yang baru saja disahkan dan juga regulasi yang telah ada di Kota Surabaya terkait Kawasan Tanpa Rokok. Hal ini dapat mencoreng nama baik Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Terlebih dengan adanya PP No. 28 Tahun 2024, salah satu tujuan pengendalian rokok adalah untuk menurunkan prevalensi perokok dan mencegah perokok dini. Kehadiran acara ini bertentangan dengan upaya keras pemerintah, berbagai lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat sipil yang terus berjuang untuk mengurangi dampak negatif tembakau di Indonesia. Lebih lanjut, acara ini memberikan ruang bagi promosi produk tembakau yang dapat menghambat langkah-langkah pengendalian tembakau yang telah diterapkan,” bebernya.

Konferensi pers ini diadakan tidak semata hanya untuk mengapresiasi langkah maju pemerintah dalam mengesahkan PP No. 28 Tahun 2024. Harapannya, dukungan dan dorongan yang diberikan dapat memperkuat implementasi kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Mengingat tantangan implementasi yang masih kompleks, penting untuk terus menguatkan strategi dan peran bersama dalam menyukseskan regulasi ini sebagai upaya pengendalian tembakau yang berkelanjutan.

 

Tujuan kegiatan Mengapresiasi Pengesahan PP Kesehatan No. 28 Tahun 2024: Memberikan apresiasi PP Kesehatan No. 28 Tahun 2024 dari perspektif para lembaga atas pengesahan PP ini.

Kemudian, mendukung Pemerintah untuk langkah selanjutnya terkait implementasi PP Kesehatan No. 28 Tahun 2024.Menegaskan poin-poin penting dari berbagai perspektif para penanggap berkaitan dengan PP Kesehatan No. 28 Tahun 2024 kepada publik dan para pemangku kepentingan.

“Memperkuat Dukungan terkait Penolakan Kegiatan Iklan, Promosi, Sponsorship di Indonesia: Menyatakan sikap tegas dalam penolakan pelaksanaan World Tobacco Asia di Indonesia dan pameran serupa lainnya. yang dianggap merugikan upaya pengendalian tembakau dan kesehatan masyarakat,” tandasnya.

Tags: Pengendalian Konsumsi Produk TembakauWorld Tobacco Asia
ADVERTISEMENT
Previous Post

PKB Resmi Dukung Heri Amalindo – Popo Ali, Perahu Segera Berlayar

Next Post

PAN Resmi Dukung Heri Amalindo – Popo Ali, Tambahan Amunisi Jelang Pilkada

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

CNG Hilir Raya Sudah 17 Tahun Berkiprah Dibidang Energi, Berikut Pesan Disampaikan

Dorong Kemandirian Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Pertajam Arah Program Proklim & Waste Management

Kepengurusan JKSN Wilayah Sumsel Sah Dikukuhkan, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Festa Rakyat Nusantara 2026 Euforia Piala Dunia 2026 Menggema di Kambang Iwak Kota Palembang

SMPN 40 Palembang Libatkan Orang Tua Bangun Karakter Siswa, Kepala Sekolah: Pendidikan Berhasil karena Kolaborasi

Setir Kanan Bawa Promo Mobil Bekas dan Berbagai Aktivitas Seru ke Palembang

Awali Era Baru, Sumsel United Percayakan Kursi Pelatih kepada M Nasuha untuk Wujudkan Misi Promosi

RS Graha Mandiri Khitan Massal 100 Anak, Tebar Kepedulian di Bulan Muharam Bersama BAZNAS Kota Palembang

Polsek Keluang Gerebek Kilang Minyak Ilegal Berkapasitas 80 Drum, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Populer

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar

Gebyar Perlombaan Nuansa Muharram 1448 H: Sinergi IRMAS Babul Ihsan dan SMAN Sumsel Mengabdi Sukses Digelar
Reporter YN
6 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka menyemarakkan bulan Muharram sekaligus menumbuhkan semangat belajar, berakhlak, dan berprestasi pada generasi muda, Remaja Masjid (IRMAS) Babul Ihsan...

Read more

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional

Wujud Komitmen Kepedulian Sosial, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Santuni 111 Anak Yatim di Sekitar Wilayah Operasional
Reporter YN
6 Juli 2026

Plaju,LamanQu.Com-Di tengah kesibukan dan dinamika Kehidupan yang terus berjalan, selalu ada ruang untuk berhenti sejenak, bersyukur, dan berbagi kasih. Sebab...

Read more

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya

Siswa SONS Tidak Bisa Ikut Di O2SN, Berikut Penjelasannya
Reporter YN
8 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com-Beberapa waktu yang lalu, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel melalui...

Read more

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?

Segel Rektorat dan Ancaman Mosi Tidak Percaya, Krisis Dialog di Universitas PGRI Palembang?
Reporter YN
21 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Gelombang kritik terhadap tata kelola kampus kembali mencuat di lingkungan Universitas PGRI Palembang. Kali ini, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In