• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Maret 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Bentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten MUBA

Reporter YN
24 Juli 2024
Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Bentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten MUBA
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel, A. Rachmad Wibowo memimpin Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Terhadap Kegiatan Ilegal Migas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024).

Pada rapat tersebut Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan tindakan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba harus ditangani dengan serius. Dikarenakan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan banyak merugikan masyarakat.

Karena itu Pemprov bersama Polda Sumsel sepakat untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery dengan melibatkan 50 unit satuan kerja (Satker) yang beranggotakan unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

“Dalam rapat tadi kita telah menyepakati untuk membentuk satgas yang bertugas untuk menangani kegiatan illegal drilling maupun refinery yang sudah sangat meresahkan banyak masyarakat. Ini sangat perlu dilakukan karena atas tindakan ini sudah ada yang memakan korban jiwa dan dampak pencemaran yang sangat berat sehingga mengganggu ekonomi masyarakat,” kata Elen.

Dia menambahkan dalam pencegahan illegal drilling dan refinery ini bersifat komprehensif, sehingga membutuhkan banyak pihak dan anggota yang terlibat untuk menuntaskannya.

“Karena sifatnya sangat komprehensif maka kita melibatkan banyak pihak dan instansi jadi bukan hanya sekedar aspek penegakan hukum tapi paling penting kita tangani aspek penanganan sosial dan fokus terhadap dampaknya,” ujarnya.

Dengan adanya satgas tersebut, Elen mengharapkan masyarakat yang melakukan illegal Drilling dan Refinery akan berkurang sejalan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery dalam waktu dekat.

“Teknisnya akan kita selesaikan beberapa hari dan akan langsung bekerja sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan ilegal ini,” tegasnya.

Terkait penanganan hukum, Elen mengatakan akan dilakukan secara humanis dan dilakukan secara komprehensif.

“Update selanjutnya kita akan sampaikan lagi, kita libatkan banyak pihak di dalam satgas ini bahkan sampai ke pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, dan Kejaksaan yang fungsinya akan melakukan tindakan-tindakan hukum tentunya secara humanis,” tandasnya.

Sementara itu Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo mengatakan dalam Satgas terdapat 4 Dan Subsatgas diantaranya Dansub Satgas Preemtif, Dan Subsatgas Preventif, Dan Sub Satgas Gakkum, Dan Subsatgas Rehabilitasi.

“Dalam waktu beberapa hari Pak Gubernur akan menandatangani SK Pembentukan Satgas dan ada 4 Dan Subsatgas di dalamnya,” kata Kapolda.

Kapolda juga mengatakan pihaknya juga akan mengamankan barang yang dianggap berbahaya untuk melakukan illegal drilling hal ini akan dilakukan bersama instansi-instansi terkait.

“Pak Gubernur telah memberi arahan untuk mengajak instansi-instansi pengelolaan barang berbahaya karena alat dan peralatan lain yang digunakan untuk tindakan ilegal ini sangat berbahaya yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan ledakan sehingga penggunaannya memang secara khusus” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolda menyebut untuk penegakan hukum nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dansub Satgas Gakkum secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum juga kita lakukan, kita akan melakukan penangkapan dan pembongkaran lahan, setiap tahun ini kita lakukan secara terus menerus namun data lahan ilegal yang datang juga semakin banyak jadi targetnya tahun 2024 ini kita juga harus lebih banyak menangkap para pelaku-pelaku illegal drilling ini,” tegasnya.

Setelah satgas terbentuk dan bekerja, nantinya akan ada sosialisasi terkait pemberhentian tindakan illegal drilling. Mengingat ada banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan tindakan ini maka nanti juga dari pihak satgas akan memberikan pencerahan terkait pekerjaan yang lebih baik.

“Pemerintah daerah sudah bersama-sama stakeholder yang lainnya membentuk Satgas, oleh karena itu mulai dari sekarang harapannya bagi individu-individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun ilegal refinery bersiap untuk mencari profesi yang lain ,dan dari Dinas Ketenagakerjaan maupun satgas yang menangani akan kita berikan sosialisasi terkait ini,” pungkasnya.

Tags: Penanggulangan Illegal Drilling
ADVERTISEMENT
Previous Post

Letkol Arm Boby Dampingi Pj Bupati KBB Buka TMMD Imbangan ke-121 Kodim 0609/Cimahi

Next Post

Kapolda Sumsel : Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Open House Idulfitri, Bupati OKu Selatan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In