• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Bentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten MUBA

Reporter YN
24 Juli 2024
Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Kapolda Sumsel Sepakat Bentuk Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten MUBA
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi bersama Kapolda Sumsel, A. Rachmad Wibowo memimpin Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan, Penanganan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Terhadap Kegiatan Ilegal Migas di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), bertempat di Ruang Rapat Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (24/7/2024).

Pada rapat tersebut Pj Gubernur Elen Setiadi menegaskan tindakan Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Kabupaten Muba harus ditangani dengan serius. Dikarenakan dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan banyak merugikan masyarakat.

Karena itu Pemprov bersama Polda Sumsel sepakat untuk membuat Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery dengan melibatkan 50 unit satuan kerja (Satker) yang beranggotakan unsur Pemerintah Daerah, TNI, Polri, SKK Migas, Pertamina, Pengadilan, Kejaksaan dan pihak terkait lainnya.

“Dalam rapat tadi kita telah menyepakati untuk membentuk satgas yang bertugas untuk menangani kegiatan illegal drilling maupun refinery yang sudah sangat meresahkan banyak masyarakat. Ini sangat perlu dilakukan karena atas tindakan ini sudah ada yang memakan korban jiwa dan dampak pencemaran yang sangat berat sehingga mengganggu ekonomi masyarakat,” kata Elen.

Dia menambahkan dalam pencegahan illegal drilling dan refinery ini bersifat komprehensif, sehingga membutuhkan banyak pihak dan anggota yang terlibat untuk menuntaskannya.

“Karena sifatnya sangat komprehensif maka kita melibatkan banyak pihak dan instansi jadi bukan hanya sekedar aspek penegakan hukum tapi paling penting kita tangani aspek penanganan sosial dan fokus terhadap dampaknya,” ujarnya.

Dengan adanya satgas tersebut, Elen mengharapkan masyarakat yang melakukan illegal Drilling dan Refinery akan berkurang sejalan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery dalam waktu dekat.

“Teknisnya akan kita selesaikan beberapa hari dan akan langsung bekerja sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban atas perbuatan ilegal ini,” tegasnya.

Terkait penanganan hukum, Elen mengatakan akan dilakukan secara humanis dan dilakukan secara komprehensif.

“Update selanjutnya kita akan sampaikan lagi, kita libatkan banyak pihak di dalam satgas ini bahkan sampai ke pusat dalam hal ini Kementerian ESDM, dan Kejaksaan yang fungsinya akan melakukan tindakan-tindakan hukum tentunya secara humanis,” tandasnya.

Sementara itu Kapolda Sumsel, A Rachmad Wibowo mengatakan dalam Satgas terdapat 4 Dan Subsatgas diantaranya Dansub Satgas Preemtif, Dan Subsatgas Preventif, Dan Sub Satgas Gakkum, Dan Subsatgas Rehabilitasi.

“Dalam waktu beberapa hari Pak Gubernur akan menandatangani SK Pembentukan Satgas dan ada 4 Dan Subsatgas di dalamnya,” kata Kapolda.

Kapolda juga mengatakan pihaknya juga akan mengamankan barang yang dianggap berbahaya untuk melakukan illegal drilling hal ini akan dilakukan bersama instansi-instansi terkait.

“Pak Gubernur telah memberi arahan untuk mengajak instansi-instansi pengelolaan barang berbahaya karena alat dan peralatan lain yang digunakan untuk tindakan ilegal ini sangat berbahaya yang sewaktu-waktu dapat menimbulkan ledakan sehingga penggunaannya memang secara khusus” ujarnya.

Selanjutnya, Kapolda menyebut untuk penegakan hukum nantinya akan ditindaklanjuti oleh Dansub Satgas Gakkum secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Penegakan hukum juga kita lakukan, kita akan melakukan penangkapan dan pembongkaran lahan, setiap tahun ini kita lakukan secara terus menerus namun data lahan ilegal yang datang juga semakin banyak jadi targetnya tahun 2024 ini kita juga harus lebih banyak menangkap para pelaku-pelaku illegal drilling ini,” tegasnya.

Setelah satgas terbentuk dan bekerja, nantinya akan ada sosialisasi terkait pemberhentian tindakan illegal drilling. Mengingat ada banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan tindakan ini maka nanti juga dari pihak satgas akan memberikan pencerahan terkait pekerjaan yang lebih baik.

“Pemerintah daerah sudah bersama-sama stakeholder yang lainnya membentuk Satgas, oleh karena itu mulai dari sekarang harapannya bagi individu-individu yang melaksanakan kegiatan illegal drilling maupun ilegal refinery bersiap untuk mencari profesi yang lain ,dan dari Dinas Ketenagakerjaan maupun satgas yang menangani akan kita berikan sosialisasi terkait ini,” pungkasnya.

Tags: Penanggulangan Illegal Drilling
ADVERTISEMENT
Previous Post

Letkol Arm Boby Dampingi Pj Bupati KBB Buka TMMD Imbangan ke-121 Kodim 0609/Cimahi

Next Post

Kapolda Sumsel : Satgas Penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Libatkan 50 Satuan Kerja

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Silaturrahim Gagasan di Sumatera, Arief Rosyid: Kader Golkar Harus Menjadi Penggerak Kedaulatan Energi dan Politik Orang Muda

Ketua KOPRI PC PMII Kota Palembang Desak PB PMII Terkait Pelantikan Pengurus Cabang PMII Kota Palembang

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In