• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Agustus 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Masyarakat Sangat Terbantu Dengan Adanya Dumas Banpol, Ketum LSM POSE RI Desri Nago dan JO Media Partner POSE RI Harapkan Proses Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

Reporter YN
17 Mei 2024
Dumas Banpol Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM- POSE RI) dan JO Media Partner POSE RI mengapresiasi Dumas Banpol Polda Sumsel.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum LSM POSE RI Desri Nago, SH didampingi advokat Philipus Pito Sogen. S.H, Ilham Wahyudin, SH, Rizky Tri Saputra,SH, menggelar konfrensi pers di Kantor Hukum Desri Nago, SH dan rekan-rekan, Jumat (17/5/2024).

Desri Nago SH mengatakan, tema konfrensi pers ini adalah supermasi tentang hukum.

“Pertama kita ucapkan terima kasih ke Kapolda Sumsel atas hadirnya Dumas Banpol. Sehingga aspirasi masyarakat Sumsel, keluhan masyarakat bisa terlayani. Dengan adanya Dumas Banpol, Kapolda Sumsel mendapat penghargaan. Itu kita apresiasi, karena apapun persoalan yang dilaporkan masyarakat bisa dilayani dengan Dumas Banpol,” ujarnya.

“Konteks Dumas Banpol ini, kita masyarakat sebagai kontrol sosial, kita ada pertunjuk awal, tentang penegakan hukum, izin, kasus lingkungan, persoalan lain yang sering dilaporkan lewat humas banpol. Namun laporan di Dumas Banpol ini, kemudian diverifikasi mana yang cukup, dan mana yang belum cukup,” tambah Desri.

Lebih lanjut Desri menuturkan, sebagai contoh kasus diwilayah hukum di kabupaten maka akan ditangani polres. Tapi kalau kasus di Palembang maka akan ditangani di Polrestabes.

“Pandangan hukum kami, dalam Dumas Banpol harus ada bukti permulaan minimal ada 2 alat bukti. Misal ada kegiatan apa, ada terhambatnya penyidikan maka harus melampirkan bukti bukti. Kalau saya melaporkan ke Dumas Banpol dengan bukti yang lengkap. Dumas Banpol, dulu mengirimkan melalui WhatsApp tapi sekarang menggunakan aplikasi. Jadi sulit dihubungi.Misalnya mengirimkan foto dinding ada tempat perjudian, tapi harus ada bukti lain. Sehingga siap memberikan keterangan lebih lanjut,” katanya.

“Kami menyikapi Dumas Banpol ini sudah bener. Namun kadang masyarakat untuk menyampaikan takut,ragu. Padahal Dumas Banpol melayani dengan baik. Di Dumas Banpol itu sampaikanlah dengan baik. Supermasi tindak pidana penyidikan, lingkungan, tindak CPO ilegal, dugaan tambang batubara ilegal. Prosesnya dan prosedur berjalan sebenarnya. Jangan penegak hukum, itu mendapat laporan dari Dumas Banpol kemudian langsung menangkap. Walaupun dapat dari Dumas Banpol, kami Desri Nago dan rekan menanggapi Dumas banpol itu harus melalui proses penyidikan, atau pemanggilan. Kita mendukung Dumas Banpol,” tuturnya.

“Mengalami laporan Dumas Banpol. Itu tidak mungkin langsung ditangkap.Ranah hukum itu, harus ada pemanggilan dulu, mintak keterangan informasi dulu. Kalau melapor dengan Dumas Banpol itu di lengkapi dengan bukti yang lengkap. Jangan sampai seperti mantan klien kami, dasar penangkapan itu Dumas banpol,” tegas Desri.

Sementara itu, advokat Philipus Pito Sogen. S.H, menuturkan, mengenai Dumas Banpol pihaknya mengapresiasi program bapak Kapolda, karena membantu masyarakat sehingga mudah membuat pengaduan. Tetapi dalam membuat pengaduan Dumas Banpol harus dilengkapi nomor telpon sehingga bisa dikonfirmasi oleh polisi.

“Mengenai penindaklanjutan dari Dumas banpol, itu adalah petunjuk awal. Selanjutnya harus melalui prosedur untuk penyidikannya. Polisi jangan langsung menangkap, tetapi harus melalui penyelidikan,” bebernya.

Ditempat yang sama Rizky Tri Saputra,SH, berharap Dumas Banpol harus valid pelaporannya. Contoh foto cuman kandang. Itu ada informasi lebih lanjut agar bisa diproses lebih lanjut.

“Sebagai contoh, mantan klien kami dipanggil langsung ditangkap. Harusnya ada penyelidikan terlebih dahulu” tegasnya.

“Kita pernah mengalami laporan Dumas Banpol. Itu tidak mungkin langsung ditangkap.Ranah hukum itu, harus ada pemanggilan dulu, mintak keterangan informasi dulu. Kalau melapor dengan Dumas Banpol itu di lengkapi dengan bukti yang lengkap. Jangan sampai seperti mantan klien kami, dasar penangkapan itu Dumas banpol,” tegas Desri.

Tags: Dumas Banpol Polda SumselLSM POSE RI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jawaban Agus Flores Terkait Status Tambang di Magelang

Next Post

Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal, Sopir dan Kernet Diamankan Patroli Satuan Brimob

YN

Info Terkait

Perdagangan Pasar BBM

Penegak Hukum Polres Ogan Ilir Sudah Berupaya Menegakkan Supremasi Hukum Terkait Perdagangan BBM Yang Tidak Bersurat, Ketum POSE RI Desri Nago : Kita Tidak Boleh Menyudutkan Kinerja Kepolisian

9 Oktober 2024
Dugaan Sawmill di Desa Saud Ketapi

Terkait Dugaan Sawmill di Desa Saud Ketapi, POSE RI Bakal Gelar Aksi, Berikut Beberapa Tuntutannya dan Melaporkan ke Tipidter Mabes Polri

6 Desember 2023
CV Dili Harapan Timber

CV Dili Harapan Timber Diduga Tidak Kantongi Izin Lengkap, LSM POSE RI Bakal Gelar Unjuk Rasa

3 Desember 2023

Berita Terbaru

Jaga Gajah Sumatera, Kilang Plaju Rawat Warisan Alam Sumsel

NGINAP NYAMAN DI FAVE+ HOTEL PALEMBANG MULAI RP 450.000 PER MALAM

Dari Infrastruktur ke Kultur: Transformasi Mobilitas Kota Palembang

Dengan Iuran Hanya Rp16.800 per Bulan, Pemkab Muba Dorong Kolaborasi Luas Demi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek

Dansatgas Kolonel Arh Erik Novianto Sangat Senang Progaram TMMD ke-129 Kodim 0418 Palembang tepat Waktu

TMMD Ke -129 Kodim 0418/Palembang Berakhir, Warga Mewarisi Jalan, Rumah Layak Huni Hingga Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan

Jalan 750 Meter Rampung 100 Persen, Kini Kendaraan Roda Empat Bisa Melintas

Penutupan TMMD ke-129 Kodim 048/18 Palembang Diwarnai Bakti Sosial untuk Masyarakat

Drumband SMA Negeri 21 Palembang Turut Sukseskan Penutupan TMMD ke-129 Kodim 0418/Palembang

Berita Populer

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar

Wakil Dansatgas TMMD Kodim 0418/Palembang Pastikan Rehab RTLH TMMD Rampung Sesuai Standar
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Kasdim sekaligus Wakil Dansatgas TMMD 0418/Palembang, Letkol Inf. Dery Septriandi, S.T., M.M., M.Han., meninjau langsung progres rehabilitasi Rumah...

Read more

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader

Bahlil Buka Musda XI Golkar Sumsel, Targetkan Kenaikan Kursi dan Perkuat Konsolidasi Kader
Reporter YN
2 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi membuka Musyawarah...

Read more

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe

Dari Lahan yang Terlupakan, Satgas TMMD Menanam Harapan Swasembada Pangan di Talang Jambe
Reporter YN
31 Juli 2026

Palembang,LamanQu.Com— Matahari siang perlahan meninggi ketika beberapa prajurit TNI bersama warga membungkuk di atas hamparan tanah di Kelurahan Talang Jambe,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In