• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, April 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Masyarakat Sangat Terbantu Dengan Adanya Dumas Banpol, Ketum LSM POSE RI Desri Nago dan JO Media Partner POSE RI Harapkan Proses Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

Reporter YN
17 Mei 2024
Dumas Banpol Polda Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Organisasi Sosial dan Ekonomi Republik Indonesia (LSM- POSE RI) dan JO Media Partner POSE RI mengapresiasi Dumas Banpol Polda Sumsel.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum LSM POSE RI Desri Nago, SH didampingi advokat Philipus Pito Sogen. S.H, Ilham Wahyudin, SH, Rizky Tri Saputra,SH, menggelar konfrensi pers di Kantor Hukum Desri Nago, SH dan rekan-rekan, Jumat (17/5/2024).

Desri Nago SH mengatakan, tema konfrensi pers ini adalah supermasi tentang hukum.

“Pertama kita ucapkan terima kasih ke Kapolda Sumsel atas hadirnya Dumas Banpol. Sehingga aspirasi masyarakat Sumsel, keluhan masyarakat bisa terlayani. Dengan adanya Dumas Banpol, Kapolda Sumsel mendapat penghargaan. Itu kita apresiasi, karena apapun persoalan yang dilaporkan masyarakat bisa dilayani dengan Dumas Banpol,” ujarnya.

“Konteks Dumas Banpol ini, kita masyarakat sebagai kontrol sosial, kita ada pertunjuk awal, tentang penegakan hukum, izin, kasus lingkungan, persoalan lain yang sering dilaporkan lewat humas banpol. Namun laporan di Dumas Banpol ini, kemudian diverifikasi mana yang cukup, dan mana yang belum cukup,” tambah Desri.

Lebih lanjut Desri menuturkan, sebagai contoh kasus diwilayah hukum di kabupaten maka akan ditangani polres. Tapi kalau kasus di Palembang maka akan ditangani di Polrestabes.

“Pandangan hukum kami, dalam Dumas Banpol harus ada bukti permulaan minimal ada 2 alat bukti. Misal ada kegiatan apa, ada terhambatnya penyidikan maka harus melampirkan bukti bukti. Kalau saya melaporkan ke Dumas Banpol dengan bukti yang lengkap. Dumas Banpol, dulu mengirimkan melalui WhatsApp tapi sekarang menggunakan aplikasi. Jadi sulit dihubungi.Misalnya mengirimkan foto dinding ada tempat perjudian, tapi harus ada bukti lain. Sehingga siap memberikan keterangan lebih lanjut,” katanya.

“Kami menyikapi Dumas Banpol ini sudah bener. Namun kadang masyarakat untuk menyampaikan takut,ragu. Padahal Dumas Banpol melayani dengan baik. Di Dumas Banpol itu sampaikanlah dengan baik. Supermasi tindak pidana penyidikan, lingkungan, tindak CPO ilegal, dugaan tambang batubara ilegal. Prosesnya dan prosedur berjalan sebenarnya. Jangan penegak hukum, itu mendapat laporan dari Dumas Banpol kemudian langsung menangkap. Walaupun dapat dari Dumas Banpol, kami Desri Nago dan rekan menanggapi Dumas banpol itu harus melalui proses penyidikan, atau pemanggilan. Kita mendukung Dumas Banpol,” tuturnya.

“Mengalami laporan Dumas Banpol. Itu tidak mungkin langsung ditangkap.Ranah hukum itu, harus ada pemanggilan dulu, mintak keterangan informasi dulu. Kalau melapor dengan Dumas Banpol itu di lengkapi dengan bukti yang lengkap. Jangan sampai seperti mantan klien kami, dasar penangkapan itu Dumas banpol,” tegas Desri.

Sementara itu, advokat Philipus Pito Sogen. S.H, menuturkan, mengenai Dumas Banpol pihaknya mengapresiasi program bapak Kapolda, karena membantu masyarakat sehingga mudah membuat pengaduan. Tetapi dalam membuat pengaduan Dumas Banpol harus dilengkapi nomor telpon sehingga bisa dikonfirmasi oleh polisi.

“Mengenai penindaklanjutan dari Dumas banpol, itu adalah petunjuk awal. Selanjutnya harus melalui prosedur untuk penyidikannya. Polisi jangan langsung menangkap, tetapi harus melalui penyelidikan,” bebernya.

Ditempat yang sama Rizky Tri Saputra,SH, berharap Dumas Banpol harus valid pelaporannya. Contoh foto cuman kandang. Itu ada informasi lebih lanjut agar bisa diproses lebih lanjut.

“Sebagai contoh, mantan klien kami dipanggil langsung ditangkap. Harusnya ada penyelidikan terlebih dahulu” tegasnya.

“Kita pernah mengalami laporan Dumas Banpol. Itu tidak mungkin langsung ditangkap.Ranah hukum itu, harus ada pemanggilan dulu, mintak keterangan informasi dulu. Kalau melapor dengan Dumas Banpol itu di lengkapi dengan bukti yang lengkap. Jangan sampai seperti mantan klien kami, dasar penangkapan itu Dumas banpol,” tegas Desri.

Tags: Dumas Banpol Polda SumselLSM POSE RI
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jawaban Agus Flores Terkait Status Tambang di Magelang

Next Post

Bawa 11 Ton Bahan Bakar Minyak Ilegal, Sopir dan Kernet Diamankan Patroli Satuan Brimob

YN

Info Terkait

Perdagangan Pasar BBM

Penegak Hukum Polres Ogan Ilir Sudah Berupaya Menegakkan Supremasi Hukum Terkait Perdagangan BBM Yang Tidak Bersurat, Ketum POSE RI Desri Nago : Kita Tidak Boleh Menyudutkan Kinerja Kepolisian

9 Oktober 2024
Dugaan Sawmill di Desa Saud Ketapi

Terkait Dugaan Sawmill di Desa Saud Ketapi, POSE RI Bakal Gelar Aksi, Berikut Beberapa Tuntutannya dan Melaporkan ke Tipidter Mabes Polri

6 Desember 2023
CV Dili Harapan Timber

CV Dili Harapan Timber Diduga Tidak Kantongi Izin Lengkap, LSM POSE RI Bakal Gelar Unjuk Rasa

3 Desember 2023

Berita Terbaru

Perempuan Turut Andil dalam Pelaksanaan TMMD Reg 128 Kodim Sragen

Kakek Sutarno Sebagai Pelecut Semangat Satgas TMMD

Geger, Advokad Dikeroyok di Bandung, Law Firm Ratakan & Partners Desak Polisi Tangkap Aktor Intelektual

Peduli Sesama, Mitra 10 Tanjung Api Api Salurkan Bantuan ke Beberapa Panti Asuhan di Palembang

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Program Remaja Bernegara DPW NasDem Sumsel Diikuti Sebanyak 79 Pelajar, Simulasi Jadi DPRD hingga Kepala Daerah

79 Pelajar Ikuti Program Sekolah Politik dan Pengkaderan Remaja Bernegara Dari DPW NasDem Sumsel

Satgas TMMD Kodim Sragen Tancap Gas, Pengerjaan Jalan di karang malang Dikebut Tanpa Hari Libur

DPRD Palembang Dapil II Geram Saat Sidak Bangunan Diduga Tak Berizin di Jalan Balayudha

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In