• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Oknum Satpam Rosadi Dari PT Indra Angkola Diduga Terlibat Pungli Barter BBM Solar Di Kemang Agung Kertapati

Reporter YN
7 Mei 2024
poll minyak solar
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Oknum security (satpam) dari PT Indra Angkola Palembang bernama Rosadi diduga melakukan perbuatan melawan hukum melanggar Pasal 56 karena meminta imbalan atau pungli Rp 100 ribu/ton setiap sopir minyak BBM yang akan melakukan bongkar muat di poll minyak solar.

PT.Indra Angkola adalah transportir atau penyalur BBM lndustri, dengan menjadi Agen/Penyalur BBM Industri.

Ketua Umum POSE RI Desri Nago SH mengatakan, pada konfrensi pers hari ini pihaknya ingin menyampaikan terkait oknum security perusahaan dari transportir PT. Indra Angkola Palembang yang berpusat di Medan dan ada di seluruh Indonesia. Untuk di Palembang, PT Indra Angkola ini bertempat di Jalan Kemang Agung Kertapati.

“Sesuai daripada tugas security atau satpam yakni mempunyai tugas atau tupoksi pengamanan baik di bank, mall, BUMN, perusahaan, pertokoan. Satpam bertugas untuk pengamanan. PT. Indra Angkola di Palembang usaha transportif BMM, di perusahaan tersebut ada oknum satpam bernama Rosadi,” ujar Desri Nago SH didampingi mahasiswa hukum advokat Magang Anjas Pratama, Selasa (7/5/2024).

Desri menjelaskan, PT Indra Angkola di Palembang transportir BBM niaga atau angkutan BBM. Dari Poll km 7 dan mereka punya poll tempat kendaraan dijalan lingkar pemulutan yang mengarah ke tol Pemulutan, disitulah oknum Tosadi, setiap mobil yang sudah muat dan ingin berangkat. Oknum Rosadi mengarahkan, dan ini melanggar pasal 56 KUHP. Bunyinya barang siapa mengajak orang berbuat tidak benar untuk melakukan perbuatan melawan hukum ada pidananya.

“Contoh sopir yang mau bongkar, itu diarahkan oknum satpam Rosadi ini PT. Indra Angkola, jadi mengarahkan agar menurunkan BBM digudang-gudang dalam istilahnya barter, untuk menurunkan BBM. Misal ada tangki 32 ton, ada tangki 16 ton, bayangkan kalau menurunkan BBM berpariasi ,oknum satpam Rosadi ini mengambil keuntungan per ton Rp 100 ribu rupiah perton. Oknum Rosadi ini sudah menyimpang. Kepada PT Indra Angkola jangan tercoreng oleh oknum securitu bernama Rosadi,” katanya.

Desri menerangkan, Disini ada kerugian konsumen, Ada perbuatan melawan hukum oleh Oknum satpam Rosadi ini dan mencoreng PT. Indra Angkola. ” Saya Ketum Pose RI, menyikapi ini adalah perbuatan melawan hukum karena kita tahu BBM itu ada hasil dari yang subsidi dan melibatkan sopir yang baik, diajak untuk kepentingan diduga untuk pekerjaan kroni kroninya. Dengan barter BBM meminta bayaran Rp 100 ribu/ton. Kalau ada mobil muat bongkar 52 ton. Berapa keuntungan oknum satpam Rosadi,” paparnya.

“Kita minta PT Indra Angkola tersebut, agar mencopot oknum Satpam bernama Rosadi ini. Karena telah menyagunakan pekerjaannya. Jangan sampai karena satu orang ini, security tercoreng oleh oknum Rosadi tersebut. Jangan security lain, yang bekerja pada transportit lain tercemar oleh oknum satpam satu ini. Rosadi ini mengarahkan, bongkar muat BBM itu. Kita dalami oknum security dari PT. Indra Angkola di kelurahan Kemang Agung Jalan Ki Marogan Palembang,” tambah Desri.

Lebih lanjut Desri menuturukan, pihaknya akan bersurat dengan kementrian. “Kami dengan tim Jo media partner akan aksi di depot bongkar muat dijalan kertapati. Dan kami akan aksi di Kantor Pertamina unit 2 Plaju Naga Swidak,” bebernya.

“Ini melanggar UU Migas dan UU Cipta Kerja. Oknum satpam Rosadi ini sudah berjalan aktif untuk mengarahkan sopir. Ke gudang sana, barter bongkar muat BBM minyak solar industri ditukar dengan meminta imbalan setiap 1 ton Rp 100 ribu,” tandasnya.

janji satpam
janji satpam, Oknum satpam
Tags: BBM SolarOknum Satpampoll minyak solarPungli
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yudha Pratomo Mahyudin Optimis Diusung Partai Nasdem di Pilwako Palembang Tahun 2024

Next Post

LSM Gransi Akan Gelar Aksi Damai, KPK Dan Kejagung Jangan Tebang Pilih Dalam Proses Hukum

YN

Info Terkait

Diduga SMA N 03 OKU Tak Taat Aturan Gelar Perpisahan Pungut Biaya

Diduga SMA N 03 OKU Tak Taat Aturan Gelar Perpisahan Pungut Biaya

27 Februari 2025
Dugaan Pungli SD 03 Banding agung, Disdik Oku Selatan Menanggapi Serius

Dugaan Pungli SD 03 Banding agung, Disdik Oku Selatan Menanggapi Serius

29 September 2022
Pungli Jadi Tuntutan Aksi Puluhan Mahasiswa di Kampus UIN Raden Fatah Palembang

Pungli Jadi Tuntutan Aksi Puluhan Mahasiswa di Kampus UIN Raden Fatah Palembang

8 Oktober 2019
Ambil Pungli ke Siswa, Kepsek Siap-Siap Kena Sanksi

Ambil Pungli ke Siswa, Kepsek Siap-Siap Kena Sanksi

16 September 2019
Wawako Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Memungut Sumbangan

Wawako Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Memungut Sumbangan

29 Juli 2019
Ketua AP3, Rubi Indiarta Menyambut Baik Instruksi Wawako “Stop Pungli di Sekolah”

Ketua AP3, Rubi Indiarta Menyambut Baik Instruksi Wawako “Stop Pungli di Sekolah”

22 Juni 2019

Berita Terbaru

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Pemprov Sumsel Sambut Kunjungan Kerja Komite III DPD RI, Bahas Transparansi SPMB 2025

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

Komite III DPD RI Serap Aspirasi di SMKN 8 Palembang: Penerimaan Siswa Baru Harus Lebih Baik

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In