• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Palembang Kerab Banjir Saat Hujan, Walhi Sumsel Mengupasnya Saat Di PTUN Palembang

Reporter Editor Sumsel
23 April 2024
Palembang Kerab Banjir Saat Hujan, Walhi Sumsel Mengupasnya Saat Di PTUN Palembang

Yuliusman SH Direktur Eksekutif Walhi Sumsel

Bagikan ke Whatsapp

Palembang Kerab Banjir Saat Hujan, Walhi Sumsel Mengupasnya Saat Di PTUN Palembang

Palembang, LamanQu id—Beberapa hari belakangan ini intensitas hujan cukup tinggi yang mengakibatkan terjadi genangan air pada jalan jalan utama di kota Palembang akibatnya aktifitas masyarakat cukup terganggu.

Dari pantauan awak media pada beberapa tempat terdapat beberapa titik genangan air, seperti di depan SPBU PTC jalan R Sukamto dan juga posisi di depan Universitas IBA, termasuk juga Simpang perumahan sukarami dan di beberapa tempat lain nya di kota Palembang.

Intensitas curah hujan selama 2 jam masyarakat  harus tetap waspada bakal terjadi genangan air, banyak kendaraan roda 4 (kecil) terpaksa putar balik, ada beberapa kendaraan roda 2 mengalami kemogokan.

Didapati juga di lokasi terjadi genangan Air seperti nya selokan atau drainase tidak mampu lagi menampung volume air yang cukup tinggi.

Ariyanto (42) merupakan warga Sukarami saat berada di lokasi mengatakan jika curah hujan yang tinggi selama 2 jam saja maka akan mengakibatkan genangan air di sepanjang bahu jalan.

Dalam pengamatan dia juga turunnya volume air cukup lama karena selokan yang tersisa saluran airnya tidak lancar diakibatkan sampah.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel, melalui Direktur Eksekutif Yuliusman, SH saat ditemui di kantor nya di jalan Macan Kumbang VII Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang pada Senin (22/04/2024)  pria yang akrab disapa Yus ini menjelaskan bahwa persoalan banjir kota Palembang yang telah menjadi ‘triger’ adalah keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mana Walhi Sumsel dan Masyarakat Korban banjir menang dalam perkara tersebut.

Persoalan banjir di kota Palembang tegas Yus sudah dikupas di Pengadilan waktu itu yang sama sama menghadirkan saksi Ahli yang mana Walhi Sumsel menghadirkan 2 (dua) orang saksi ahli yakni saksi ahli bidang penanganan bencana dan seorang saksi ahli di bidang tata ruang.

Seperti diketahui, sebelumnya WALHI Sumsel dan tiga warga Palembang mewakili masyarakat Kota Palembang telah menggugat Walikota dan Pemerintah Kota  Palembang ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang pada Februari 2022 dan diputuskan Penggugat menang dalam perkara ini.

Tuntutan Walhi Sumsel Terhadap Pemkot Palembang

Terkait pelanggaran Pemkot Palembang kata Yus, sehingga menjadi subjek yang dilaporkan yakni tidak melaksanakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sesuai Perda 15/2012 tentang RTRW Kota Palembang tahun 2012/2023, sehingga menyebabkan banjir pada 25-26 Desember 2021.

“Dalam situasi terdapat potensi bencana berdasarkan undang-undang nomor 24/ 2007 tentang penanggulangan bencana sehingga menyebabkan terlantarnya korban banjir sampai merenggut korban jiwa pada 25-26 Desember 2021, “terang nya.

Menurut Direktur WALHI Sumsel, bahwa  gugatan yang dilayangkan pihaknya pada 11 Februari 2022 lalu sudah mendapatkan keputusan dari PTUN dan menyatakan masyarakat Kota Palembang menang.

“Pengadilan mengabulkan gugatan para penggugat dan pengadilan menyatakan eksepsi tergugat (Pemkot Palembang) tidak diterima untuk seluruhnya,” kata Yus.

Atas Keputusan pengadilan tersebut, bahwa dengan itu juga  mewajibkan Pemkot Palembang untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 30% dari luas wilayah Kota Palembang, dan mengembalikan fungsi rawa konservasi seluas 2.106,13 hektar, sebagai pengendali banjir di Palembang.

“Kemudiam juga,  Pemkot Palembang harus menyediakan kolam retensi secara cukup dan saluran drainase yang memadai, “sambungnya.

Termasuk juga, persoalan sampah yang  juga tidak luput dari persoalan diperkarakan dalam PTUN ini dan mewajibkan Pemkot Palembang untuk menyediakan tempat pengelolaan sampah yang kerab menimbulkan pencemaran udara dan air sebagai fungsi pengendalian banjir.

“Keputusan  PTUN kemudian mewajibakan bahwa Pemkot Palembang harus menyediakan ‘posko bencana banjir’ di lokasi yang terdampak banjir, melakukan kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana dalam tanggap darurat bencana, “tukasnya.

Sejauh mana keputusan  PTUN Palembang dilaksanakan hingga saat ini masih menjadi tanda Tanya?

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya

Next Post

PJ Sekda Kota Palembang Tinjau Perbaikan 17 Titik Jalan Rusak

Editor Sumsel

Info Terkait

Tewaskan dua orang pekerja sumur minyak Pengeboran Baru PD IWO MUBA: Tangkap JYA Pemilik sumur, Tangkap UZR pemilik Lahan dan Copot Kapolsek Sanga Desa

Tewaskan dua orang pekerja sumur minyak Pengeboran Baru PD IWO MUBA: Tangkap JYA Pemilik sumur, Tangkap UZR pemilik Lahan dan Copot Kapolsek Sanga Desa

14 September 2026
Aksi Gerak Cepat Personel Lanud Smh Padamkan Api di Talang Keramat Banyuasin

Aksi Gerak Cepat Personel Lanud Smh Padamkan Api di Talang Keramat Banyuasin

14 September 2026
Musi Sports Buktikan Tangan Dingin di RSMH Sepsis Run Presisi 2026

Musi Sports Buktikan Tangan Dingin di RSMH Sepsis Run Presisi 2026

13 September 2026
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

13 September 2026
Perkuat Moral Kontingen, Kakanwil Kemenag Sumsel Salurkan Bantuan Dana untuk Kafilah MTQ Nasional di Semarang

Perkuat Moral Kontingen, Kakanwil Kemenag Sumsel Salurkan Bantuan Dana untuk Kafilah MTQ Nasional di Semarang

13 September 2026
SP3NSBS Tolak Penggabungan PDSI dan ELNUSA

SP3NSBS Tolak Penggabungan PDSI dan ELNUSA

13 September 2026

Berita Terbaru

Tewaskan dua orang pekerja sumur minyak Pengeboran Baru PD IWO MUBA: Tangkap JYA Pemilik sumur, Tangkap UZR pemilik Lahan dan Copot Kapolsek Sanga Desa

Aksi Gerak Cepat Personel Lanud Smh Padamkan Api di Talang Keramat Banyuasin

Musi Sports Buktikan Tangan Dingin di RSMH Sepsis Run Presisi 2026

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Perkuat Moral Kontingen, Kakanwil Kemenag Sumsel Salurkan Bantuan Dana untuk Kafilah MTQ Nasional di Semarang

SP3NSBS Tolak Penggabungan PDSI dan ELNUSA

FORSESDASI Harus Dapat Menyatukan Dari Semua Kepentingan Kepemerintahan, Berikut Yang Disampaikan

Warga Sungai Tenang Dapat Program Bedah Rumah Dari CSR, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kelopak Lapan Hadir di Palembang, Padukan Kuliner, Meeting Room dan Wisata Kebun

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In