• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jatim

Sisi Rawan Pokir Dewan

Reporter IB
24 Maret 2024
Pokir Dewan
Bagikan ke Whatsapp

Banyuwangi, lamanqu.com – Sekilas mengenal dan mengulik pokok.- pokok pikiran ( Pokir ) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Banyuwangi. Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota Dewan agar diperjuangkan di pembahasan Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( RAPBD ).

Anggaran yang dikucurkan kepada DPRD Banyuwangi tidaklah sedikit, termasuk dana yang diperuntukkan untuk pokir – pokir Dewan. Mengenal sedikit alur pokir, yang mana diawal dilakukan reses di level bawah seperti Musrenbang Desa. Musrenbang Desa ini diatur dalam Permendes, PDTT Nomor 21 Tahun 2020.

Musrenbang Desa atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Musrenbang Kecamatan dan seterusnya yang dilakukan oleh anggota Dewan hemat penulis tidaklah efektif dan tidak efisien. Hal tersebut bisa dilihat dari tolak ukur biaya yang dikelurkan dan hasil atau kualitas dari serap aspirasi dari masyarakat itu sendiri.

Berapa jumlah serap aspirasi dari masyarakat yang diakomodir dalam pokir setiap Dewan?. Lalu berapa jumlah Dewan yang ada di Kabupaten Banyuwangi sendiri. Coba dikalikan dengan jumlah Dewan, apakah sama rata dan memadai dengan hasil yang dilakukan atau direncanakan di Musrenbang itu sendiri?.

Untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, anggota DPRD harus membahas bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) agar keinginan masyarakat  bisa ditampung dalam RAPBD. Ketika terjadi pembahasan dengan Banggar, maka pokir yang awalnya berupa usul, saran, pendapat, berubah wujud menjadi dana pokir, yang selanjutnya dana tersebut  akan dipakai untuk membiayai proyek-proyek  untuk kepentingan masyarakat.

Apakah anggot Dewan ini mengetahui atau tidak bahwa ada sisi rawan tindak pidana korupsi di manajemen pengolahan dana pokir?. Ada sebuah ketegasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa setelah disetujui dan  ditampung dalam APBD, maka Dana Pokir menjadi kewenangan atau  urusan  pihak Executive, sementara DPRD hanya mengawasi pelaksanaan dan  realisasinya.

Namun pada kenyataanya seperti itu atau tidak, masyarakat tidaklah tahu lebih detail dan mendalam akan hal tersebut. Namun penulis meyakini khusus di Kabupaten Banyuwangi antara eksekutif dan legislatif sangatlah harmonis dan selaras akan persoalan alur dan teknis pokir yang ada.

Tags: Pokir Dewan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Salah Satu Tokoh Pemuda Optimis Akan Proyek yang Mustahil Menjadi Nyata Karena Bupati Kembali Mencalonkan Diri

Next Post

Polres Lumajang Amankan Ratusan Motor Usai Sahur

IB

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In