Oku Selatan, lamanqu.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Oku Selatan melakukan kegiatan pendistribusian kotak suara dan surat suara pemilihan Pemilu Legislatif 14 Februari tahun 2024.
Tentang fasilitas umum dipemilu, faktanya kegiatan pengemasan kotak suara dan surat suara pemilih serta perlengkapan lainnya dilakukan di fasilitas umum oleh KPUD Oku selatan, area Masjid Agung Islamic Center Muara Dua, menjadi tempat kegiatan atau tepatnya aula asrama haji lingkup masjid yang berada di belakang masjid, Jumat (9/02/2024).
Kegiatan pendistribusian dan pengemasan dilakukan di asrama haji Masjid Agung Islamic Center dikarenakan gudang KPUD Oku Selatan tidak layak, kapasitas gudang tidak memungkinkan hal ini disebabkan volume barang tinggi hal ini dibenarkan oleh Kasubag Hukum dan SDM KPUD Oku selatan Fadillah Mirsad, SH.
Menurutnya, “Gudang penyimpanan KPUD yang berada di sukajaya kecil kapasitas gudang tidak sesuai dengan kebutuhan.”
“Iya, gudang kecil tidak sesuai dengan barang, pekerja atau masyarakat dilibatkan untuk mengerjakan pelipatan dan pengepakan pengemasan surat suara dan kota suara serta document pemilu lainnya tidak leluasa bekerja dengan itu kita butuh tempat yang layak dan sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Lebih lanjut kata fadilah, “Kami nilai asrama haji Masjid Agung Islamic Center layak untuk digunakan, kami pun berkoordinasi dengan pemkab Oku selatan dan disetujui pemkab,” pungkas Fadilah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Oku selatan tentang layak atau tidak nya tempat atau fasilitas umum di gunakan KPUD Oku selatan untuk kegiatan Pemilu, Bawaslu Oku selatan menilai hal tersebut sudah berkoordinasi dengan seluruh pihak hasil nya kami sepakati bersama.
Hal ini dikatakan Komisioner Bawaslu Oku Selatan Agus manriadi kortip diklat sdm dan pelanggaran , tentang kegiatan tersebut menurut dia agus gudang KPUD kecil tak layak, jadi oleh KPUD dipindahkan kegiatan tersebut di Aula asrama haji Islamic Center.
Kita dari Bawaslu dari pengemasan, pengepakan pendistribusian selalu mengawal dari asrama haji ke gudang KPUD sabutan Oku Selatan, mengingat semua sudah sesuai telah kami nilai dari aspek kelayakan.
“Iya, kini memudahkan kami untuk melihat bilik suara, surat suara dan kota suara kalau gudang KPUD sempit mengganggu pandangan,” kata Agus.
“Fasilitas umum digunakan KPUD Oku selatan kami berkoordinasi dengan KPUD Provinsi,ini kami tanyakan berdasarkan keterangan salah satu Komisioner KPUD Provinsi kalau melakukan kegiatan pengepakan secara masal tidak memungkinkan butuh tempat yang layak dan sesuai.” tambah Agus.
“Kami Bawaslu selalu standby di tempat tersebut melakukan pengawasan dan tidak ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut,” tutup Agus.










