• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Januari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Ditreskrimum Polda Sumsel Bersama Polres Ogan Ilir Berhasil Tangkap Pelaku Begal Mahasiswa Unsri di Tanjung Senai

Reporter YN
8 Februari 2024
Pelaku Begal Mahasiswa Unsri
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus begal yang menimpa mahasiswa Unsri di Tanjung Senai Kabupaten Ogan Ilir. Pelaku begal adalah Herly Diansyah (36) warga Gelumbang, Muara Enim dan Nopriandi (27) warga Kecamatan Lembak, Muara Enim.

Hal tersebut diungkapkan Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto, dan Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham Jatanras Polda pada giat ungkap kasus, Kamis (08/02/2023).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan, Polda Sumsel mengucapkan duka untuk keluarga almarhumah Nazwa mahasiswa Unsri. “Semoga almarhum Husnul khatimah, keluarga diberi kesabaran. Dengan ditangkapnya para pelaku, ini upaya kami menindak tegas kejadian curas di wilayah Polda Sumsel,” ujarnya.

“Polres Ogan Ilir bersama Jatanras Polda Sumsel berhasil mengungkapkan pelaku curas, dan menangkap 2 pelaku beserta barang bukti di wilayah tidak jauh dari polres Ogan Ilir.Para pelaku memang mengincar orang yang sedang melintas di tempat kejadian perkara dan akan mengambil motor dan barang milik korban,” tambah Sunarto.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan, kronologi kejadian adalah kedua korban Nazwa Keyzha Safira (18) dan Aldo Prasetio (19) duduk di pinggir jembatan Tanjung Senai. Kemudian, kedua korban lalu didekati oleh para pelaku lalu menodongkan senjata api namun korban Aldo mencoba melawan tersangka. Dan kepalanya dipukul oleh Nopriadi menggunakan senjata api sedangkan Korban Nazwa yang juga menghentikan aksi pelaku Herly namun korban ditusuk oleh pelaku Herly di bagian punggung kiri,” bebernya.

Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menerangkan, setelah kejadian tersebut para pelaku kembali kabur membawa motor hasil bengalnya dan meninggalkan korban dengan keadaan luka parah.”Korban Nazwa dibawa ke Rumah Sakit terdekat, namun sayang nyawanya tidak tertolong,” ucapnya.

Lebih lanjut Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan, atas kejadian tersebut pihak kepolisian yang terdiri dari tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Ogan Ilir, Polsek Indralaya, Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditkrimum Polda Sumsel , dan Polsek Gelumbang langsung melakukan penyelidikan.

“Pelaku ditangkap di salah satu rumah tersangka di Gelumbang Kabupaten Muara Enim pada 7 Februari 2024. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api diduga rakitan jenis revolver milik pelaku Nopriandi, satu buah sarung senjata tajam jenis pisau milik pelaku Herly, pakaian korban Nazwa yang sudah berlumuran darah, para pakaian para pelaku, dan 1 unit sepeda motor merk yamaha xerox milik korban. Untuk senjata tajam jenis pisau milik pelaku Herly pelaku buang ke sungai sekitar tempat kejadian. Untuk barang bukti lainnya yaitu senjata tajam jenis pisau yang digunakan korban untuk menusuk korban,” tuturnya.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham menjelaskan, para pelaku merupakan residivis beberapa tindak pidana kriminal dan keluar dari sel tahanan Muara Enim pada tahun 2022.

“Pelaku Herly Diansyah pernah 3 kali menjalani hukuman penjara atas kasus 2 kasus perkara narkoba dan 1 kasus kepemilikan senpi ilegal. Untuk tersangka Nopriadi pernah 2 kali menjalani hukuman terkait kasus kepemilikan senjata ilegal,” tuturnya.

Untuk pelaku, sambung dia, akan dikenakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana di maksud dalam pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ditempat yang sama, Herly dirinya tega menusuk korban Nazwa karena panik korban menarik lengannya

“Karena panik, saya langsung menusuk korban pakai pisau. Setelah itu saya buang pisau ke sungai,” tandasnya.

Tags: Jatanras Polda SumselPelaku Begal Mahasiswa Unsri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelantikan Pemuda Bulan Bintang Sumsel Periode 2024-2028

Next Post

Berikan Pembekalan Personel Pengamanan TPS, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Atensikan Hal Ini

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-22 Oku Selatan

Berita Populer

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In