• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

GMPS Demo di KPU Sumsel Desak Pecat Oknum Anggota PPK Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Inisial AP Yang Diduga Melakukan Penganiayaan

Reporter YN
5 Januari 2024
Melakukan Penganiayaan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan GABUNGAN MAHASISWA PEDULI SUMATERA SELATAN (GMPS) melakukan aksi demo dikantor KPU Sumsel, Jumat (5/1/2024).

Koordinator Aksi, M. Ferdian mengatakan, Gabungan Mahasiswa Peduli Sumsel melakukan aksi demo karena adanya dugaan indikasi persoalan terkait Penganiayaan oleh Anggota PPK Talang Kelapa terhadap anggota PPS Talang Kramat. AP (30) yang merupakan anggota PPK Talang Kelapa, Banyuasin melakukan penganiayaan terhadap PKD, Sabtu (23/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Pasalnya, diduga tersinggung saat ditagih hutang oleh PKD (24) warga Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. penganiayaan yang dilakukan AP, PKD yang juga merupakan anggota PPS Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, mengalami luka dan memar di bagian wajah serta pundak

“Berdasarkan data dan hasil investigasi yang berhasil dihimpun oleh GMPS, bahwa kejadian penganiayaan perempuan inisial PKD, berawal saat PKD bertemu dengan AP di Jalan Palembang Betung Lorong Wira Karya Samping Rumah Makan Istana Bundo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin, Sabtu (23/12). Ketika bertemu, PKD menanyakan perihal uang gaji PPK yang digunakan oleh AP tersebut. Namun bukannya dijawab dengan baik-baik, malahan AP menjadi tersinggung dan emosi hingga melakukan penganiayaan dengan langsung membekap mulut, dan menampar pipi sebanyak satu kali,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambung Ferdinan, GMPS meminta KPU Provinsi Sumsel untuk segera mengambil langkah-langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan ini. Kepatuhan terhadap hukum dan penegakan keadilan sangatlah penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Berdasarkan uraian diatas, maka kami dari Gabungan Mahasiswa Peduli Sumsel (GMPS) melakukan kajian sebagai berikut:

Diduga bahwa AP, telah melanggar kode etik selaku penyelengara pemilu, AP dilaporkan salah satu anggota PPS dalam kasus penganiayaan. Kasus ini diatur dalam “pasal 351 ayat 1 menyebutkan bahwa penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”.

Berdasarkan hasil diskusi dan analisis kami bahwa AP, diduga adanya pelanggaran:

Pasal 351 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) termasuk dalam Bab XX tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Adapun bunyi Pasal 351 KUHP memuat tentang

(1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

(2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.

Dari hasil materi dan kajian diatas maka kami dari Gabungan Mahasiswa Peduli Sumsel mendesak KPU Provinsi Sumsel Yaitu

1. Meminta KPU Provinsi Sumsel segera merekomendasikan Pemecataan AP, karena telah melanggar kode etik selaku penyelengara pemilu, AP dilaporkan salah satu anggota PPS dalam kasus penganiayaan.

2. Meminta KPU Sumsel segera melakukan pemeriksaan pemberkasan Anggota Panitia PPS Kecamatan Talang Kelapa yang diduga kuat AP terlibat dalam pemalsuan dokumen Negara.

3. KPU Sumsel merekomendasikan kepada Tim GAKUMDU Banyuasin untuk memeriksa AP diperiksa terkait dugaan pemalsuan dokumen Negara tersebut. Demikianlah materi tuntutan aksi ini dibuat, atas perhatian serta kerjasama yang diberikan GMPS ucapkan terima kasih.

“Jika dalam waktu satu Minggu kedepan, tidak ada tanggapan dan respon dari KPU Sumsel maka kami akan melakukan laporan ke KPU Pusat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan dari KPU Sumsel diwakili staf KPU mengatakan, akan menyampaikan tuntutan aksi ini kepada komisioner KPU Sumsel.”Nanti kita sampaikan ke komisioner KPU,” tandasnya.

Tags: hasil investigasiMahasiswa Peduli Sumselpenganiayaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Klungkung Gelar “Jumat Curhat” Sebagai Wujud Keterbukaan dan Kemitraan dengan Masyarakat

Next Post

Penggiat Olahraga Dan Gabungan Organisasi Sumsel Minta PJ Gubernur Sumsel Tolak Penganggaran Yang Diajukan Koni Sumsel

YN

Info Terkait

penganiayaan dua orang debt collector

Polda Sumsel Tegaskan Tindak Setiap Pelanggaran, Tim Gabungan Kejar Oknum Penganiayaan

24 Maret 2024
Paman Tega Menganiaya Ponakan

Gara–gara Warisan, Paman Tega Menganiaya Ponakannya Sendiri

17 Maret 2024
Aksi Pemukulan, SPBU Demang

Aksi Pemukulan di SPBU Demang Diwarnai dengan Saling Lapor

24 Agustus 2022
Lakukan Pemukulan, IRT Dituntut 1 Tahun Oleh JPU

Lakukan Pemukulan, IRT Dituntut 1 Tahun Oleh JPU

27 Juni 2019
Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum, Kasat Lantas Polresta Serahkan Persoalan Pada Pengacara Pelapor Saja

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum, Kasat Lantas Polresta Serahkan Persoalan Pada Pengacara Pelapor Saja

14 Desember 2018

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In