• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Desember 14, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

BNNP Sumsel Meringkus Dua Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi

Reporter YN
8 Desember 2023
Kurir Sabu Antar Lintas Provinsi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus dua kurir Sabu di Jalan Lintas Sumatera Palembang-Jambi KM 110 kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin.

Kedua tersangka yakni, Novan Pratama (36) dan Maruta Jaya (37) keduanya warga Kenten kota Palembang.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Djoko Prihadi di dampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan, penangkapan pelaku setelah ada informasi dari masyarakat ada sebuah mobil Toyota Fortuner warna putih nomor polisi (nopol) BG 222 ZAU yang melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Informasi masyarakat, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan 5 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku dalam mobil TKP pada pada Minggu (26/11/2023) sore,” jelasnya saat gelar press Release, Jum’at (8/12/2023).

Lanjut Brigjen Djoko Prihadi mengaku, kedua tersangka sudah dua kali mengantar sabu-sabu dan masuk ke Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel.

“Ini mereka juga masih jaringan Khadafi dan kini kami masih terus lakukan pengembangan. Guna menangkap bandar besar lainnya,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti (BB) yakni, Satu Unit mobil dan tiga unit handphone milik tersangka.

“Atas ulahnya juga tersangka, dikenakan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) dengan undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,” ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Novan mengakui perbuatannya.“Saya sudah dua kali mengantarman pesanan ke wilayah Tulung Selapan OKI Sumsel dan sudah dua kali dengan upah Rp50 juta,” pungkasnya.

Tags: kurir sabu
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Badan Karantina Indonesia Laksanakan Kegiatan Pelepasan Ekspor Beberapa Komoditas

Next Post

Karya Bakti TNI Kodim 0418/Palembang Bersihkan Saluran Air, Antisipasi Bencana Banjir Dan Mencegah Munculnya Wabah Penyakit

YN

Info Terkait

Kurir Sabu, perkara kepemilikan narkotika

Kurir Sabu Dituntut 12 Tahun Penjara

16 Mei 2023
kurir sabu, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, narkotika jenis sabu

Diimingi Upah Besar, Iis Nekat jadi Kurir Sabu

18 Februari 2021

Berita Terbaru

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Didukung Gubernur Sumsel, HDCU Cup 2025 Dorong Kebangkitan Tenis Meja Sumsel

Uang Kutipan Sekolah Capai Ratusan Ribu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Sumsel Bagindo Togar BB : Itu Cederai Keadilan Pendidikan

Rakorwil KAHMI Sumsel 2025 Dibuka, Fokus Kaderisasi, Politik, dan Kesejahteraan Masyarakat

Polda Sumsel dan Pemkot Palembang Tanda Tangani Perjajian Kerjasama (PKS) Terkait Keamanan Parawisatawan

Muratara Gelar Evaluasi Pejabat Tinggi Pratama 2025, Tiga Jabatan Strategis Dinilai

Langkah Berani KONI Sumsel: Meresmikan 4 Cabor Baru untuk Membangun Masa Depan Olahraga

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

Promo Nataru THE 101 Palembang Rajawali

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

FGD Penyusunan Buku Biografi Maestro Sahilin Digelar, Tekankan Pelestarian Musik Batanghari Sembilan

Biografi Maestro Sahilin
Reporter YN
9 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Tim Yayasan Lacak Budaya Sriwijaya terus mematangkan penyusunan buku biografi “Sahilin dan Karya Musiknya” melalui kegiatan Focus...

Read more

PT Basin Coal Mining Dapat Apresiasi pada Rakor Forkopimcam Lais atas Dukungan PPM dan Layanan Kesehatan Gratis

PT Basin Coal Mining
Reporter YN
11 Desember 2025

Muba, LamanQu.Com - Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lais berlangsung dengan lancar dan produktif. Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah...

Read more

Peringatan HUT Ke-61 Golkar, Yustin Kurniawan: Golkar Sebagai Perekat Persatuan Bangsa dan Penggerak Kemajuan Nasional

HUT Partai Golkar
Reporter YN
5 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-61 tahun 2025 berlangsung khidmat dan penuh keprihatinan nasional. Mengusung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In