• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, April 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sepanjang Tahun 2023, Ombudsman Provinsi Sumsel Menerima 811 Laporan Dari Masyarakat

Reporter IB
7 Desember 2023
Ombusman membuka Gerai Pengaduan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumsel, M Adrian Agustiansyah SH MHum mengatakan, sepanjang tahun 2023 pihaknya menerima 811 laporan. Ada laporan masyarakat yang pihaknya tindaklanjuti melalui pemeriksaan, ada juga berupa konsultasi melalui telepon atau bertanya langsung atau saat Ombusman membuka Gerai Pengaduan on the spot.

“Tetapi ada juga berupa tembusan dan ternyata tembusan ini tidak kalah penting, ada masyarakat menyurati lembaga lain terkait masalah publik yang mereka hadapi, mereka tembusan ke Ombusman , itu biasanya kita akan surati lembaga tersebut terkait tembusan tersebut agar mereka segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat,” katanya saat diskusi publik Peran Serta Masyarakat dan Pers dalam Pengawasan Pelayanan Publik, Kamis (7/12), yang di gelar Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan di Emilia Hotel Palembang.

Pengaduan-pengaduan tersebut, sambung Adrian, ada masuk sektor pendidikan , soal lampu jalan dan sebagainya. “Kalau kita lihat di data, ada di mal administrasi cuma satu lalu ke muadian yang tidak di temukan mal administrasi sekitar 27 . Paling banyak ditemukan mal administrasi tapi sudah di selesaikan instansi, banyak kami temukan mal administrasi, tetapi dalam proses penyelesaian laporan mereka langsung menyelesaikan,” katanya.

Dia menuturkan, jika terjadi pelanggaran pihaknya meminta atasannya langsung untuk memberikan sangsi yang nanti sangsi tersebut tergantung instansi tersebut yang menilainya, apakah surat peringatan atau penundaan jabatan atau bahkan pemberhentian dari jabatan tersebut.

“Secara institusi kami tidak bisa memenjarakan orang, tetapi data yang dimiliki Ombusman jika dianggap cukup meresahan itu bisa kami serahkan ke AHP sebagai dasar awal APH untuk melalukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” bebernya.

Dia mengungkapkan, Ombudsman menindaklanjuti beberapa laporan terkait pelayanan publik / maladiminstrasi justru berasal dari wartawan. Kerja Ombudsman RI berdasarkan UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI dan UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Mengenai sinergitas Ombudsman dengan wartawan bisa lebih intens, bermakna, sehingga apa yang menjadi tugas dan peran-peran wartawan memberitakan secara riil, independen terkait masalah-masalah layanan publik di Sumsel,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Seksi Pendidikan PWI Sumsel Maspril Aries mengatakan , Pers sebagai institusi bisa berkelindan dengan lembaga Ombudsman Republik Indonesia untuk mendorong dan mengawal pelayanan publik berkualitas prima. Kolaborasi dan penerapan dari tiga undang-undang yaitu UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers, UU No. No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan UU No.37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI membangun sinergi yang mendorong pelayanan publik di Indonesia berkualitas tinggi.

Media massa atau institusi pers dan Ombudsman bisa bergandengan tangan untuk melakukan pengawasan dan mendorong pelayanan publik yang yang tidak mengecewakan masyarakat atau publik. Kolaborasi ini tanpa disadari sudah berjalan, banyaknya berita yang berisi keluhan publik atas pelayanan ditindak lanjuti Ombudsman.

“Kedepan sinergi atau jalinan kerjasama antara pers dan Ombudsman terus mendorong reformasi birokrasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang sederhana, cepat, mudah, tidak birokratis, dan biaya yang terjangkau oleh masyarakat,” tuturnya.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat Ombudsman RI perwakilan Sumsel, Prana Susiko SHI mengatakan hingga 2 Desember 2023, sebanyak 72 persen laporan yang telah diselesaikan, sementara 28 persen masih dalam proses.

Menurut dia, laporan yang masuk melalui beberapa sarana pengaduan diantaranya surat, datang langsung ke kantor Ombudsman, via email, telepon, website, media sosial, WhatsApp, PVL on the spot, investigasi inisiatif, dan konsultasi daring.

“Untuk klasifikasi instansi yang paling sering dilaporkan yakni pemda (202 laporan), BPN (13 laporan), PLN )9 laporan), Kementrian (7 laporan) dan BUMN (3 laporan). Sementara substansi yang sering dilaporkan yakni laporan terkait administrasi pendudukan mendominasi tahun ini, yakni sebanyak 74 laporan diiringi pemukiman dan perumahan/fasos (73), Pemerintah dalam negeri (pedesaan,pendidikan dan kepegawaian (43) dan pertanahan (21),” katanya.

Prana menambahkan, dugaan maladministrasi yang paling sering dilaporkan diantaranya tidak memberikan layanan (127), penundaan berlarut (85), penyimpangan prosedur (20), dan diskriminasi (6). Sementara, jumlah laporanyang ditutup terkait maladministrasi ada satu (1) laporan yang tidak ditemukan maladminisrasi, 27 lpaoran yang tidak ditemukan maladministrasi, serta 147 laporan yang ditemukan maladministrasi tapi sudah diselesaikan.

Dia menambahkan, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel juga menyediakan hotline pengaduan pelayanan publik melalui Whatsapp dinomor 08119703737. “Ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan/laporan terkait maladministrasi/ pelayanan publik,” tandasnya.

Dalam diskusi publik tersebut digelar penandatangan Komitmen bersama antara insan pers dan Ombudsman RI terkait Penguatan Pengawasan Layanan Publik di Sumsel.

Tags: Gerai PengaduanLayanan Publik di Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Heri Amalindo Ajak Jurnalis PALI Kawal Pengembalian Aset

Next Post

Korem 044/Gapo Amankan 350 KL Minyak Ilegal di Dermaga LDE Ilir Timur II

IB

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Kompetensi Pekerja Baru Untuk Tingkatkan Keandalan Operasional

Unsri Umumkan Hasil SNBP 2026 Hari Ini, 23 Ribu Pendaftar Rebut 2.294 Kursi

Ungkap Kasus 4 Kg Sabu, Kapolrestabes Palembang dan Delapan Personel Satres Narkoba Polrestabes Palembang Raih Penghargaan DPRD Palembang

LKPJ Wali Kota Palembang 2025 , DPRD Tekankan Evaluasi Nyata untuk Masyarakat

Disdik Sumsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Dunia Pendidikan

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Sistem Keselamatan Operasional melalui Peningkatan Keandalan Fire Protection System

Polri Hadir di Tengah Bencana, Polda Sumsel Perkuat Bantuan dan Trauma Healing Korban Kebakaran

PLN UP3 Palembang Gencarkan Edukasi Keselamatan Listrik, Warga Diingatkan Waspada Risiko di Rumah

Diskusi Bukan Formalitas, Kuyung Sapran Ingatkan Mahasiswa Jangan Asal Demo Tanpa Kajian

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In