• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Eddy Ganefo Caleg DPR RI Partai Hanura Tersandung Kasus Penipuan, Saksi Korban Ungkap Nominal Kerugian

Reporter RZ
1 Desember 2023
Caleg DPR RI Partai Hanura
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Eddy Ganefo kembali disidang atas kasus dugaan penipuan terhadap koleganya Maria Fransisca Mariani (mantan Presiden Lion Clubs). Dari pantauan, tampak Ketua Kadin UMKM Indonesia sekaligus Caleg DPR RI Partai Hanura Dapil Lampung I tersebut kembali dihadirkan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Pada sidang lanjutan kali ini majelis hakim yang diketuai Edi Saputra Pelawi, S.H.,M.H. agendakan periksaan saksi, salah satunya saksi korban Maria Fransisca Mariani, Jumat (1/12/2023).

Dalam keterangannya, saksi korban menjelaskan bahwa perkara ini berawal pada saat terdakwa Eddy Ganefo membutuhkan modal untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada tahun 2014 dengan total pinjaman sebesar Rp.1,7 miliar. Namun dalam perjalanannya uang yang dipinjam oleh terdakwa tak sepenuhnya dikembalikan sehingga korban pun melapokan Eddy Ganefo ke Polda Sumsel atas dugaan penipuan.

“Jadi duit itu dia pinjam untuk nyaleg DPR RI, awalnya 1,2 miliar setelah itu dia pinjam lagi 500 juta, nah itu awalnya dia janji satu minggu mau bayar tapi tidak ada. Itu juga setelah saya somasi baru dia nyicil yang 1,2 itu tapi kalau yang 500 itu tidak sama sekali,”ucapnya.

Masih Kata MF Mariani, terkait keterangan Eddy Ganefo dalam persidangan yang menyebutkan ada kelebihan bayar dan tidak mengakui telah memberikan cek kosong kepada saksi korban. Dirinya pun menyangkal hal tersebut, menurutnya itu hanyalah upaya dari terdakwa untuk menghindar dari tanggung jawab.

“Tadi saya sebagai saksi ditanya JPU tentang lebih bayar, padahal tidak ada. Dia juga nggak ngakui kalau dia ngasih saya cek, masalahnya kalau nggak dikasih dia nggak mungkin cek nya ada di saya. Jadi pengakuan terdakwa itu tidak ada benarnya, kalau memang ada lebih bayar tidak mungkin dia ditetapkan sebagai tersangka dan masuk lapas dengan sukarela. Itu hanya dalil dia untuk menghindar dari tanggungjawab,” ungkapnya saat diwawancarai awak media seusai sidang.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan akan melakukan gugatan balik terhadap terdakwa Eddy Ganefo agar kerugian yang dia alami dapat dikembalikan baik secara pidana maupun perdata.

Untuk diketahui dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, terdakwa Eddy Ganefo dalam perkara ini dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Tags: Caleg DPR RI Partai HanuraKasus Penipuan
ADVERTISEMENT
Previous Post

MUI SU 1 Dilantik

Next Post

PU Perkim Peringati Hari Bakti PU Ke-78, Plt Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumsel Novian Aswardani Ungkap Capaian Yang Sudah Diraih

RZ

Info Terkait

SHS Law Firm

SHS Law Firm Dorong Polda Sumsel Tindaklanjuti Proses Hukum Secara Profesional dan Berkeadilan

3 Agustus 2025
jasa angkutan batubara, pt sms memfasilitasi pengangkutan batubara, pergantian dirut pt sms,

Pergantian Dirut PT SMS Tunggu Kebijakan Pemprov Sumsel

5 Januari 2022
sarimuda ditangkap polisi, mantan walikota palembang ditangkap

Sarimuda, Mantan Calon Walikota Palembang Ditangkap Polisi

5 November 2021
Beli Bad Cover Online, Kasus Pembelian, Penipuan Online

Beli Bad Cover Online, Berujung Laporan Ke Polisi

28 Januari 2021
Developer Ditipu, membeli rumah

Developer Ditipu Saat Hendak Beli Rumah

28 Januari 2021
hilang ratusan juta, mengalami kerugian, mendapatkan keuntungan besar

Dijanjikan Bisnis , Rena Hilang Ratusan Juta

25 Januari 2021

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Muratara Dipimpin Kanit Binpolmas dan Kaur Bin Ops Penyuluhan Kampung Anti Narkoba

Sumsel Tiga Besar Peningkatan Produksi Padi, Herman Deru: Ini Berkat Semangat Petani

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In