• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Disinyalir Kuat Tidak Miliki Wilayah Kerja, PT Sumber Energi Kelola Dan Angkut Minyak illegal

Reporter YN
12 November 2023
minyak hasil illegal drilling
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berdirinya PT. Sumber Energi (SE) sebagai perusahaan yang bergerak di kegiatan usaha hilir migas seperti pengelolaan, transportasi dan pemasaran disinyalir tidak memiliki izin wilayah kerja sehingga terindikasi kuat PT Sumber Energi kelola dan angkut minyak hasil illegal drilling.

Berdasarkan data yang telah di himpun PT Sumber Energi beralamatkan Muba Sumsel – SP Keban wilayah Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

Ketua Umum POSE RI Desri SH mengatakan, PT SE sebelum melakukan aktivitas pengelolaan minyak dan gas bumi harus memiliki wilayah kerja terlebih dahulu selain itu tata kelola perusahaan juga harus sesuai standar mulai dari pekerja hingga sarana pendukung kerja.

“Menurut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 35 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan dan Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi tentunya melalui pertimbangan seperti teknis, ekonomis, tingkat resiko dan efisiensi,” ujar Desri, Minggu (12/11/2023).

Dijelaskan Desri, Indonesia merupakan negara hukum siapapun harus patuh terhadap hukum dan aturan, oleh karena itu Pemerintah melalui APH harus berani dan tegas menindak setiap perusahaan yang melanggar hukum.

“Ini negara hukum semua ada aturan jangan halalkan segala cara untuk mencari keuntungan pribadi, PT SE bergerak di bidang apa coba jelaskan dan di mana wilayah kerjanya jangan ke munculan PT SE malah menjadi contoh untuk perusahaan untuk melawan hukum,” jelas Desri.

Dalam hal ini barisan POSE RI meminta dan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PT. Sumber Energi.

“Agar terciptanya supremasi hukum di wilayah Sumsel pada tanggal 16 November 2023 mendatang POSE RI bersama mahasiswa dan kawan-kawan media akan mengelar aksi di Halaman Mapolda Sumsel dan melayangkan laporan resmi perihal dugaan-dugaan pelanggaran hukum PT Sumber Energi agar Kementerian ESDM RI mencabut izin dan memberikan sanksi tegas sesuai aturan terhadap pelaku yang tidak sesuai prosedur,” ungkap Desri.

Tags: aktivitas pengelolaan minyakminyak hasil illegal drillingPT Sumber Energi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aktivitas PT SE Angkut Minyak Hasil Ilegal Drilling

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Bersama Menteri LHK Gelar Rapat Penanganan Karhutla di Kabupaten OKI

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Keterikatan Kelinci dengan Aspek Kehidupan

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In