• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Perekonomian Muba Bisa Mati Suri Akibat Penutupan Jembatan P.6 Sungai Lalan

Reporter YN
9 November 2023
Penutupan Jembatan P.6 Sungai Lalan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Koalisi Masyarakat Peduli Angkutan Sungai (KMPAS) mendesak kepada PJ Bupati Musi Banyuasin (Muba) harus bijaksana dalam menyikapi untuk mencari solusi perbaikan tiang Jembatan P.6 Sungai Lalan.

Pasalnya, akibat dikeluarkannya surat kesepakatan pada tanggal 07 November 2023 lalu, berdampak melumpuhkan sejumlah perusahaan angkutan sungai, sehingga apabila dibiarkan begitu saja dikhawatirkan berdampak pula dengan sektor perekonomian di Muba.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Koalisi KMPAS, Angga Saputra, SH di dampingi Mael Cubung dari Pemerhati Pemerintahan Daerah (LP2D) dan Dedy Irawan dari Pemuda Marhaen saat memberikan keterangan pers di Palembang, pada Kamis (09/11/23).

Menurutnya, berdasarkan informasi yang pihaknya himpun di lapangan pasca dikeluarkannya surat kesepakatan tersebut, sedikitnya ada 30 kapal tongkang di atas 270 feat yang gagal melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan.

“Bisa kita bayangkan berapa banyak kerugian yang harus ditelan perusahaan akibat kebijakan tersebut. Dengan demikian, kami menduga atas kebijakan yang terindikasi sepihak tersebut, secara tidak langsung iklim investasi akan terganggu,” ungkap Angga.

Selain itu, apakah kebijakan tersebut telah dibahas dalam rapat paripurna dan apakah telah dikonsultasikan kepada PJ Gubernur Sumsel, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan Ham.

“Apabila hal itu, belum di lakukan oleh PJ Bupati Muba, maka patut kami duga kebijakan penyetopan tersebut dilakukan secara sepihak,” tegasnya.

Bukan hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan apakah point dalam surat kesepakatan tersebut sudah di sosialisasikan dengan pihak perusahaan. Karena, menurutnya ada dugaan surat tersebut di buat secara sepihak saja.

“Kami mempertanyakan keabsahan surat kesepakatan bersama terkait tindak lanjut kejadian penyenggolan tiang Jembatan P.6 Sungai Lalan. Karena kami mendapatkan informasi bahwa dalam penyusunan surat tersebut diduga tidak melalui rapat forum sebab perwakilan perusahaan hanya diminta daftar hadir saja tanpa ada kejelasan soal itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, di sampaikan Dedy Irawan bahwa pihaknya juga mempertanyakan soal adanya dugaan tindakan arogan terkait penyetopan aktivitas tongkang melintasi sungai lalan dengan dalih kerusakan jembatan.

“Hanya berbekal kesepakatan, menyetop secara paksa dengan menggunakan aparat, sehingga pemilik tugbot dan Pekerja merasa resah atas penyetopan sepihak di sungai lalan yang dilakukan oleh Pemkab Muba,” tegasnya.

Dedy Irawan menduga adanya main mata antara pihak penanggungjawab atau perusahaan pemandu tongkang dengan pihak Pemkab Muba. “Karena kami menilai yang seharusnya bertanggung jawab dari insiden penyenggolan tersebut adalah pihak pemandu bukan pihak tongkang. Jangan jangan ada main mata,” duga Dedy.

Atas hal tersebut, ditambahkan Madel Cubung bahwa dampak dari dugaan penutupan sepihak ini, sektor ekonomi seakan mati suri.

Untuk itu, pihaknya akan menggelar aksi dengan melibatkan 100 massa aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Muba, Kantor Gubernur Sumsel, Kesyahbadaran dan Otorita Pelabuhan Boombaru (KSOP) sebagai perpanjangan tangan kementerian perhubungan, Kanwil Hukum dan Ham.

“Kami tetap akan terus mengadakan unjuk rasa sampai dengan dibuka kembali alur sungai lalan dan PJ bupati muba harus membatalkan surat edaran dan kesepakatan bersama tersebut,” tegasnya.

Untuk diketahui, beberapa point dalam surat kesepakatan itu di antaranya jam operasional kapal yang melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan dari Pukul 06.00 s/d 18.00 WIB, ukuran kapal yang melintas di bawah jembatan P.6 Sungai Lalan berukuran 270 feet, dan dalam kurun waktu 2 (dua) minggu pihak Perusahaan diwajibkan melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang dialami jembatan P.6 Sungai Lalan dengan berkoordinasi dengan pihak instansi terkait.

Tags: aktivitas tongkangPerbaikan Tiang Jembatantindakan arogan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Ke 2 Festival Seguntang SMP Negeri 23 Palembang Binaan Fortas Akan Memberikan Pertunjukan Terbaiknya

Next Post

Momen Salam Komando Bacagub Sumsel Heri Amalindo Dengan Pj Bupati Muaraenim

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In