• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, September 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Pembatalan 52 SHM Program PTSL BPN Kota Palembang Terbukti Cacat Administrasi

Reporter YN
20 Oktober 2023
Terbukti Cacat Administrasi
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Rapat terbatas koordinasi dan di fasilitasi oleh Kemenkum HAM Provinsi Sumsel dilaksanakan di Ruang Komring lantai 3,Kanwil kementrian Hukum dan Ham Sumsel, Jumat (20/10/2023).

Rapat terbatas yang dihadiri oleh instansi terkait Kabag Hukum Karyadi.SH.MH, Jam’an,SH dan juga dihadiri oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan,Kanwil BPN Propinsi Sumsel,BPN kota Palembang,OMbudsman Republik Indonesia wilayah Sumatera Selatan, serta Mustika Yanto,SH.di dampingi oleh Ahhiar Afriandi, SH dari kantor Hukum Mustika Yantono dan Rekan rapat tersebut bertujuan untuk menjelaskan tindak lanjut BPN untuk segera membatalkan SHM diatas tanah milik klien Mustika Yantono sebanyak 52 SHM Program PTSL karena terdapat Cacat Administrasi.

Mustika Yantono mengatakan, sebagaimana Peraturan Menteri Agraria no.21 tahun 2020 pasal 29 ayat 1a dan b, pembatalan sertifikat dapat dilakukan apabila terdapat CaCat Administrasi/Yuridisial dan ada putusan pidana dari PN, Surat BPN kota tertanggal 25 Juni 2022 No.119/16.71.MP.02/V1/2022 Mengajukan Pembatalan sertifikat ke BPN Provinsi Menyatakan CaCat Administrasi.

Menurut Mustika Yantono dan Rekan menjelaskan, tindak lanjut rapat koordinasi pada bulan lalu pihaknya meminta BPN Segera membatalkan SHM diatas tanah milik klien kami sebanyak 52 SHM Program PTSL karena terdapat Cacat Administrasi.

Penerbitan Sertifikat diatas tanah milik klien kami atas nama Zahriah binti Subro dalam Program PTSL seluas kurang lebih 1,5 Ha,objek tanah terletak di RT.30 kelurahan Kemasrindo Kecamatan Kertapati Kota Palembang.

“Dalam hal ini BPN provinsi Meminta data analisa yang diakui oleh BPN kota terdapat cacat Administrasi dalam penerbitan Sertifikat Program PTSL untuk dilakukan pembatalan. Proses penerbitan Sertifikat tersebut di duga ada keterlibatan oknum orang BPN kota yang dapat tanah diatas tanah hak milik klien kami,” katanya.

Selain itu, tambahnya diketahui bahwasanya pada tahun 2020 lalu pihaknya mengajukan cek lokasi dan hasilnya diatas tanah milik kliennya sudah bersertifikat. “Bahkan rumah yang ditunggu klien kami beserta keluarga nya kurang lebih 54 tahun juga bersertifikat dan tidak ada petugas BPN menemui klien kami untuk melakukan pengukuran diatas tanahnya tersebut,” ungkapnya.

Dalam hal ini Mustika Yanto,SH,mengharapkan agar adanya kejelasan dalam permasalahan cepat ditanggulangi, agar BPN kota tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda pembatalan Sertifikat tersebut.

“Karena unsurnya sudah cukup cacat Administrasi dan ada putusan Pidana dari PN, dan kami minta kepada penegak hukum penyidik kepolisian terkait oknum mafia tanah di instansi terkait yang terlibat dalam proses penertiban sertifikat program PTSL diatas tanah klien kami tersebut dapat diproses secara hukum yang berlaku,” tutupnya.

Saat di konfirmasi lebih lanjut menurut Kabag TU BPN (badan pertanahan Nasional) Fredy mengatakan, bahwasanya dia tidak punya wewenang untuk menjawab atau memberikan steatmen apa pun dikarnakan dia baru menjabat 5 bulan di BPN kota dan baru 3 bulan pengangkatan dibagian Tata Usaha .

“Untuk menerangkan berhak menjawab adalah saudara Reza dibagian yang menanganinya soal permasalahan sengketa tanah hak milik dan pembatalan tersebut. Karena saya hanya mendampingi saja, karena saudara Reza yang menangani permasalahan tersebut, karena permasalahan tersebut lagi dimediasi,” tandasnya.

Tags: Program PTSL BPNSertifikat Program PTSL
ADVERTISEMENT
Previous Post

Reses Tahap III Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 1 Hj.RA.Anita Noeringhati, Warga Berharap Jalan Disekitar Lingkungan RT 46 RW 13 Lorok Pakjo Dicor

Next Post

Puluhan Cabor dan KONI Kabupaten/Kota Dukung Heri Amalindo Bacalon Ketum KONI Sumsel

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

GARDA Sumsel-Palembang Deklarasi, Kawal Hak dan Perlindungan Pengemudi Ojol

Demi Dukung GSMP Sumsel Ini Dilakukan Desa Bangun Sari, Berikut Disampaikan

Pengurus PORDIBYA Sumsel 2026-2030 Dilantik, Target Prestasi Nasional dan Internasional Dicanangkan

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Imigrasi Gelar Uji Coba Drone ITB di Batujajar

Penyakit Jantung Kini Tak Lagi Menunggu Usia Tua,Sudahkah Anda Waspada?

Sambut HUT RI ke-81, Dandim Cup I Kodim 0418/Palembang Diikuti Ratusan Kicau Mania

PTBA Kertapati Port Perkuat Pendampingan Kesehatan Ibu dan Anak di Wilayah Ring 1

Musim Kemarau Tiba, PT BPP Kelola Cadangan Air untuk Tekan Risiko Karhutla

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In