• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Keluarkan Surat Edaran, Sekolah Diperbolehkan Mengurangi Jam Belajar Saat Kondisi Udara Tidak Sehat

Reporter YN
2 Oktober 2023
Kondisi Udara Tidak Sehat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Semakin pekatnya kabut asap di Kota Palembang membuat Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada SMK negeri dan swasta se Sumatera Selatan.

Kabid SMK Disdik Sumsel Mondyaboni, SE., S.Kom., M.Si mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran nomor 420/201/SMK.2/Disdik.SS/2023 tentang penanganan dampak polusi udara pada SMK negeri swasta se Sumatera Selatan yang ditujukan kepada seluruh kepala SMA dan SMK se-sumatera Selatan hubungan dengan kualitas udara di Provinsi Sumatera Selatan terutama di kota Palembang.

“Menurut BMKG SMB II terjadi peningkatan titik hotspot atau api yang menyebabkan polusi udara berupa residu dari asap kebakaran. Sehingga membuat kualitas udara terutama di kota Palembang menjadi tidak sehat,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (2/12023).

Lebih lanjut Mondyaboni menerangkan, untuk mengantisipasi dampak negatif dan dari polusi tersebut maka diinstruksikan kepada seluruh kepala sekolah yang terdampak untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut yakni pertama menghimbau kepada seluruh peserta didik beserta guru dan pegawai untuk menggunakan masker apabila terjadi polusi udara.

Kedua, menghimbau kepada orang tua wali untuk memonitor kondisi kesehatan anak-anaknya serta menghindari keluar rumah apabila tidak keperluan yang terlalu penting.

“Ketiga berkoordinasi dengan BPBD instansi terkait penanganan polusi udara untuk melakukan upaya kolaborasi pencegahan dan penanggulangan dampak polusi udara bagi warga sekolah,” katanya.

Selain itu, sambung Mondyaboni, berkoordinasi dengan kepala Puskesmas rumah sakit terdekat untuk melakukan screening deteksi kesehatan warga sekolah yang mengalami gejala gangguan pernapasan.

Apabila polusi udara dalam status yang membahayakan maka kepala sekolah segera berkoordinasi dengan PLT kepala dinas pendidikan Provinsi Sumsel melalui Kabid SMK untuk mengambil langkah proporsional dan prosedural antara lain pengurangan jam belajar sehingga waktu sekolah dapat lebih cepat. Kemudian jam mulai kegiatan belajar mengajar disesuaikan kondisi di lingkungan sekolah kemudian pembelajaran dilakukan secara kombinasi luring dan daring, serta pembelajaran dilakukan secara daring.

“Kebijakan yang dilakukan oleh sekolah dapat dilaporkan kepada dinas pendidikan Provinsi Sumatera Selatan,” tandasnya.

Tags: Kondisi Udara Tidak Sehat
ADVERTISEMENT
Previous Post

SMA di Palembang Sudah Mulai Menerapkan Pengurangan Jam Belajar

Next Post

Terkait Kabut Asap, SMKN 2 Palembang Kurangi Jam Belajar, Siswa Pulang Lebih Cepat

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In