• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Juni 23, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

SBC Demo di Kantor Walikota Desak Walikota Palembang Periksa Oknum Dirut BUMD SP2J

Reporter YN
8 Agustus 2023
Dirut BUMD SP2J
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan massa yang tergabung dalam Sumsel Budget Center (SBC) di depan kantor Walikota Palembang, pada Selasa (08/08/23).

Mereka mendesak segera periksa dan tangkap oknum Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) atas dugaan lalai dan pembiaran yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana di bidang MIGAS khususnya ilegal Gas.

Koordinator aksi, A. H Alamsyah, mengatakan merujuk dari laporan hasil evaluasi kinerja PT SP2J Nomor LHE- 664/PW07/4/2021 Tanggal : 14 Desember 2021, pihaknya menemukan beberapa temuan terkait kinerja PT SP2J khususnya pada unit usaha migas.

“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESMD Nomor 1393K/ 12.MEM/2010 disebutkan bahwa PT SP2J ditetapkan sebagai pemenang lelang pengoperasian jaringan distribusi gas bumi untuk rumah tangga yang dibangun di Palembang yang ditujukan guna Pembangunan jaringan gas kota, sepanjang terbitnya ijin usaha unit gas PT SP2J menjadi salah satu unit usaha yang memiliki performater baik dan menghasilkan laba usaha untuk Perusahaan selama beroprasi,”

“Bahwa Izin Usaha Niaga Gas Bumi Melalui Pipa telah habis masa berlaku tertanggal 10 Mei 2014. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 11088.K/10.01/DJM.O/2010 tentangIzin Usaha Niaga Gas Bumi Melalui Pipa PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya,” jelas Alamsyah.

Alamsyah menerangkan bahwa bukan hanya itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan pada kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, disebutkan bahwa kegiatan usaha minyak dan gas bumi dilaksanakan dengan izin usaha niaga minyak dan gas bumi,

Bahwa Permen ESDM Nomor 29 Tahun 2017 tentang Perizinan pada kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi, menjadi acuan dasar bagi setiap pelaku usaha migas baik swasta dan pemerintah di mana jika mengacu pada batas masa berlakunya ijin yang dimiliki oleh PT SP2J tersebut habis pada tanggal 10 Mei 2014.

“Hingga dilakukan audit tahun 2021 ijin tersebut belum juga di perbaharuai, sehingga mengacu pada pasal 53 dinyatakan apabila melakukan tindakan illegal yaitu penjualan gas tanpa izin akan dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi sebesar Rp 30.000.000.000,00,” tegas Alamsyah.

“Berdasarkan temuan LHP BPKP Sumsel tersebut, maka PT SP2J secara factual, kami menduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2017 tentangPerizinan pada kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi,” tandas Alamsyah.

Sementara itu, koordinator lapangan Arki, menambahkan pihaknya mendesak Kementerian ESDM segera menghentikan opererasi unit usaha gas PT SP2J. Karena diduga kuat telah melanggar UU No 22 Tahun 2001 dan Permen ESDM No 29 Tahun 2017,

“Kami juga mendesak Polda Sumsel untuk melakukan penyilidikan atas usaha penyaluran Gas yang diduga Ilegal oleh PT SP2J sepanjang tahun 2014-2021, dan mendesak Kejati Sumsel untuk segera memeriksa Oknum Direktur Utama SP2J atas dugaan lalai dan pembiaran yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana di bidang MIGAS khususnya ilegal Gas,” tegas Arki.

Pihaknya juga mendesak Kejati Sumsel untuk segara memeriksa Walikota Palembang atas dugaan turut serta melakukan Tindak Pidana KKN atas oprasional PT SP2J Palembang khususnya unit gas.

“Mendesak KPK untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengelolaan PT SP2J Palembang yang di lakukan secara tenggang renteng oleh Walikota Palembang dan Dirut PT SP2J atas kegiataan usaha selama berdiri yang menggunakan dana APBD Kota Palembang 2010 – 2023,” tandasnya.

Dilanjutkan Arki, dari hasil yang telah disampaikan ini dapat dijadikan sebagai petunjuk awal bagi APH untuk secara serius menindaklanjuti laporan temuan kami berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Sumsel Tahun 2021 hingga tuntas dan tidak ada Upaya pengkaburan persolan hukum,

“Karena apa yang kami sampaikan ini merupakan fakta lapangan yang sudah di verifikasi secara factual berdarkan kajian,kaidah dan norma pemeriksaan akutansi yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Sumsel,”

“Jika aksi kami ini tidak ada tindaklanjutnya kami akan menempuh Upaya hokum lainya yang tentunya tetap berpedoman pada asas Presumption of Innocence (Praduga tak bersalah) dengan melakukan aksi lainya ke Kajati dan KPK,” pungkas Arki.

Dari pantauan di lapangan para pendemo membubarkan diri dengan tertib, karena para pendemo kecewa lantaran tidak ada keterwakilan dari jajaran SP2J. Karena Mereka menolak untuk disambut dari perwakilan Pemkot Palembang, lantaran diangggap tidak mempunyai wewenang untuk memberikan tanggapan terkait aksi ini.

Tags: Dirut BUMD SP2JSarana Pembangunan Palembang JayaSumsel Budget Center
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, SKK Migas Ajak Stakeholder Bangun Kolaborasi Strategis

Next Post

Polda Sumsel Terkesan Tutup Mata Dengan Aktivitas Ilegal Driling di Keluang Kabupaten Muba, Pose Gelar Aksi Damai di Monpera

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Perangkat Desa Cihanjuang Bermain Agresif Masuk 4 Tim Terbaik Semi Final Futsal Kapolsek Cisarua Cup

Fire Fun Learning with Fire Brigade Kilang Plaju, Tanamkan Kesadaran Keselamatan Sedari Dini

Kepala Rutan Kelas I Palembang Tinjau Pelatihan Barista, Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan Produktif

Wagub Cik Ujang Hadiri Wisuda ke-80 dan Milad ke-47 UMP, Dorong Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul dan Berdaya Saing

Wagub Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadikan Hijrah Momentum Perubahan di Gebyar Muharam 1448 H dan Harlah Muslimat NU ke-80

Wagub Cik Ujang Dukung Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Sumsel Berpartisipasi Aktif

Wagub Cik Ujang Buka JAMDA IX Pramuka Sumsel 2026, Dorong Lahirnya Generasi Mandiri, Berkarakter, dan Siap Hadapi Era Digital

Terima Audiensi Polsri, Herman Deru Dorong Sinkronisasi Pendidikan Vokasi dengan Potensi Sumsel

Dibawah Komando Bambang Ismawan ,Vian Ketua CS 08 Sumsel Yakin PT Bukit Asam Akan Jauh Lebih Baik

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In