• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Gubernur Sumsel Ingatkan Arsitek Untuk Membuat Karya Modern Tapi Tidak Meninggalkan Kearifan Lokal

Reporter YN
11 Juli 2023
Membuat Karya Modern
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Penyerahan secara simbolis lisensi arsitek kepada perwakilan arsitek berlisensi di Sumsel dan sosialisasi dan pembekalan lisensi arsitek kedua dilaksanakan di Hotel Beston, Selasa (11/7/2023). Hadir Gubernur Sumsel H.Herman Deru.

Herman Deru mengatakan, dia ingin profesi ini betul-betul dimanfaatkan pemerintah dan masyarakat umum. Karen arsitektur ini di mata awam tidak jauh dari keindahan.

“Kalau kita lihat bangunan artistik, yang terbenak siapa arsiteknya. Tapi tidak mengurangi fungsinya, saya ingin kita tidak meninggalkan kearifan lokal.Karena sudah ada perdanya,” ujarnya.

“Jadi kedepan saya ingin anggota Ikatan Arsitek Indonesia yang sudah mendapat lisensi dan yang belum dapat lisensi diharapkan untuk membuat karya-karya modern tapi tidak meninggalkan kearifan lokal,” tambah Herman Deru.

Kedua, sambung Herman Deru, dia berharap anggota IAI untuk dapat memanfaatkan barang-barang yang potensinya banyak di Sumsel seperti limbah PLTU, bagaimana bisa jadi bahan bangunan.” Dengan pola kemitraan bisa menjalin dengan perusahaan yang punya limbah itu agar ada nilai jualnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengatakan, sesuai PP pihaknya melaksanakan amanah itu. Selain itu Pergub Nomor 43 Tahun 2022 setiap arsitek yang berprofesi di Sumsel harus memiliki lisensi.

“Jadi kalau ikut dalam kegiatan sebagai tenaga ahli mereka tidak punya lisensi tidak bisa dan juga untuk perizinan dan lain-lain. Jadi kita lihat tenaga ahli yang digunakan untuk perumahan atau perusahaan sudah beresensi atau tidak,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, Pemprov Sumsel itu yang pertama untuk di Pulau Jawa yang sudah melaksanakan aturan ini. Kalau di seluruh Indonesia kita Provinsi Sumsel adalah kedua setelah Jawa Tengah.

“Hari ini diikuti oleh peserta dari Sumsel Jateng dan Bengkulu. Kalau sudah lulus ujian itu sebanyak 29 orang, dan yang menerima lisensi sebanyak 23 yang menerima,” bebernya.

Berikutnya, lanjut dia, ada 60 orang yang akan diberi pembekalan dan assessment. “Setelah dinyatakan lulus ujian maka akan diproses untuk diterbitkan lisensinya,” tandasnya.

Tags: lisensi arsitekMembuat Karya Modern
ADVERTISEMENT
Previous Post

Favehotel Palembang Berbagi Hewan Qurban Untuk Kegiatan CSR Idul Adha

Next Post

KPPU Jatuhkan Denda 2,5 Milyar Kepada PT Aburahmi Atas Pelanggaran UU Nomor 20 Tahun 2008 Dalam Kemitraan Pembangunan Kebun Plasma di Provinsi Sumatera Selatan

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kades dan BPD Desa Cihanjuang Beri Hak Jawab dan Sanggahan, Proses Anggaran Terbuka dan Berdasarkan Hasil Musyawarah

Konsolidasi Menuju 2029, Optimalisasi Peran Anggota Fraksi Partai Golkar dalam Penguatan Konsolidasi Organisasi dan Pemenangan Pemilu

Organda Kota Palembang Mengeluarkan Surat Sesuai Dengan Peraturan Berlaku, Berikut Beberapa Disampaikan

Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lahir Batin melalui Sholat Istisqa di Tengah Kemarau

Rutan Kelas I Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Media melalui Coffee Morning

Afrizal Hady, Ketua Majelis Hakim PN Palembang Tolak Tunda Sidang dan Tolak Agenda Eksepsi, Advokat Irza Prasetya WO Lagi

Asap Karhutla Mencekik, Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat Ajukan Tujuh Tuntutan

Dewan Pers Jadi Saksi Integritas, PWI Sumsel Pasang Badan Bela Jurnalis Senior dari Tudingan “Abal-Abal”

Klarifikasi Tak Temukan Titik Temu, Srikandi Pemuda Pancasila Sumsel Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In