• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, September 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tim Pengurus PT Rezki Curah Prima (PKPU) Pengembang Rajawali Royal Apartemen Minta Kreditur Segera Mengajukan Penagihan

Reporter YN
13 Juni 2023
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Pengurus PT Rezki Curah Prima Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pengembang Rajawali Royal Apartemen yakni Hendra Wijaya SH didampingi Soni Irawan S.H,M.H mengatakan, hari ini Tim pengurus masih menerima penerimaan tagihan kreditur dari tanggal 8 sampai 20 Juni 2023.

“Kami menghimbau kepada kreditur yang belum mengajukan tagihan untuk segera melakukan tagihan baik secara pribadi atau melalui kuasa hukum segera. Karena kami menunggu hingga tanggal 20 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Pengajuan tagihan dapat dilakukan di Hotel Aston ruang Musi 1 lantai 3,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Dia menuturkan, syarat-syarat yang harus dibawa oleh pembeli unit atau kreditur pembeli unit adalah PPJB, kuitansi pembayaran, surat pemesanan dan berkas yang berhubungan dengan pembelian unit Rajawali Royal Apartemen dari PT Rizky Curah Prima.

“Kita tim pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan niaga dalam perkara Nomor: 95/Pdt.Sus/PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst,” katanya.

Dia menuturkan, untuk yang mengajukan penagihan sejak tanggal 8 Juni hingga 13 Juni sudah ada lebih kurang 50 orang kreditur yang mengajukan tagihan.

“Kita menghimbau kepada pembeli unit atau perbankan atau pihak pajak dan kreditur lain yang memiliki tagihan untuk segera mengajukan tagihan,” bebernya.

Dia menerangkan, awalnya dijanjikan serah terima unit dari Rajawali Royal Apartemen. Namun sejak 2017 belum ada serah terima.

“Dipengadilan, diputuskan PKPU, kita tim pengurus untuk menyelesaikan hak hak kewajiban kreditur. Jadi kreditur untuk segera mengajukan tagihan pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB dari hari Senin sampai hari Sabtu hingga tanggal 20 Juni tahun 2023,” tuturnya.

“Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi tim pengurus PT Rizki Curah Prima (PKPU) di nomor kontak 0852-1948-1639,” tandasnya.

Tags: penerimaan tagihan krediturPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Permudah Pembinaan Wilayah, Pangdam III/Siliwangi Resmikan Pos Koramil Rongga di KBB

Next Post

Tunjukan Progres, Ketua Panlak Apresiasi PT. Gapura Angkasa Bandung Perkuat Layanan Akomodasi Kontingen FORNAS VII 2023

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Tewaskan dua orang pekerja sumur minyak Pengeboran Baru PD IWO MUBA: Tangkap JYA Pemilik sumur, Tangkap UZR pemilik Lahan dan Copot Kapolsek Sanga Desa

Aksi Gerak Cepat Personel Lanud Smh Padamkan Api di Talang Keramat Banyuasin

Musi Sports Buktikan Tangan Dingin di RSMH Sepsis Run Presisi 2026

Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon di Lapas Pagar Alam

Perkuat Moral Kontingen, Kakanwil Kemenag Sumsel Salurkan Bantuan Dana untuk Kafilah MTQ Nasional di Semarang

SP3NSBS Tolak Penggabungan PDSI dan ELNUSA

FORSESDASI Harus Dapat Menyatukan Dari Semua Kepentingan Kepemerintahan, Berikut Yang Disampaikan

Warga Sungai Tenang Dapat Program Bedah Rumah Dari CSR, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Kelopak Lapan Hadir di Palembang, Padukan Kuliner, Meeting Room dan Wisata Kebun

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In