• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tim Pengurus PT Rezki Curah Prima (PKPU) Pengembang Rajawali Royal Apartemen Minta Kreditur Segera Mengajukan Penagihan

Reporter YN
13 Juni 2023
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Pengurus PT Rezki Curah Prima Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pengembang Rajawali Royal Apartemen yakni Hendra Wijaya SH didampingi Soni Irawan S.H,M.H mengatakan, hari ini Tim pengurus masih menerima penerimaan tagihan kreditur dari tanggal 8 sampai 20 Juni 2023.

“Kami menghimbau kepada kreditur yang belum mengajukan tagihan untuk segera melakukan tagihan baik secara pribadi atau melalui kuasa hukum segera. Karena kami menunggu hingga tanggal 20 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Pengajuan tagihan dapat dilakukan di Hotel Aston ruang Musi 1 lantai 3,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Dia menuturkan, syarat-syarat yang harus dibawa oleh pembeli unit atau kreditur pembeli unit adalah PPJB, kuitansi pembayaran, surat pemesanan dan berkas yang berhubungan dengan pembelian unit Rajawali Royal Apartemen dari PT Rizky Curah Prima.

“Kita tim pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan niaga dalam perkara Nomor: 95/Pdt.Sus/PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst,” katanya.

Dia menuturkan, untuk yang mengajukan penagihan sejak tanggal 8 Juni hingga 13 Juni sudah ada lebih kurang 50 orang kreditur yang mengajukan tagihan.

“Kita menghimbau kepada pembeli unit atau perbankan atau pihak pajak dan kreditur lain yang memiliki tagihan untuk segera mengajukan tagihan,” bebernya.

Dia menerangkan, awalnya dijanjikan serah terima unit dari Rajawali Royal Apartemen. Namun sejak 2017 belum ada serah terima.

“Dipengadilan, diputuskan PKPU, kita tim pengurus untuk menyelesaikan hak hak kewajiban kreditur. Jadi kreditur untuk segera mengajukan tagihan pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB dari hari Senin sampai hari Sabtu hingga tanggal 20 Juni tahun 2023,” tuturnya.

“Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi tim pengurus PT Rizki Curah Prima (PKPU) di nomor kontak 0852-1948-1639,” tandasnya.

Tags: penerimaan tagihan krediturPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Permudah Pembinaan Wilayah, Pangdam III/Siliwangi Resmikan Pos Koramil Rongga di KBB

Next Post

Tunjukan Progres, Ketua Panlak Apresiasi PT. Gapura Angkasa Bandung Perkuat Layanan Akomodasi Kontingen FORNAS VII 2023

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In