• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tim Pengurus PT Rezki Curah Prima (PKPU) Pengembang Rajawali Royal Apartemen Minta Kreditur Segera Mengajukan Penagihan

Reporter YN
13 Juni 2023
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Pengurus PT Rezki Curah Prima Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pengembang Rajawali Royal Apartemen yakni Hendra Wijaya SH didampingi Soni Irawan S.H,M.H mengatakan, hari ini Tim pengurus masih menerima penerimaan tagihan kreditur dari tanggal 8 sampai 20 Juni 2023.

“Kami menghimbau kepada kreditur yang belum mengajukan tagihan untuk segera melakukan tagihan baik secara pribadi atau melalui kuasa hukum segera. Karena kami menunggu hingga tanggal 20 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Pengajuan tagihan dapat dilakukan di Hotel Aston ruang Musi 1 lantai 3,” ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Dia menuturkan, syarat-syarat yang harus dibawa oleh pembeli unit atau kreditur pembeli unit adalah PPJB, kuitansi pembayaran, surat pemesanan dan berkas yang berhubungan dengan pembelian unit Rajawali Royal Apartemen dari PT Rizky Curah Prima.

“Kita tim pengurus yang ditunjuk oleh pengadilan niaga dalam perkara Nomor: 95/Pdt.Sus/PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst,” katanya.

Dia menuturkan, untuk yang mengajukan penagihan sejak tanggal 8 Juni hingga 13 Juni sudah ada lebih kurang 50 orang kreditur yang mengajukan tagihan.

“Kita menghimbau kepada pembeli unit atau perbankan atau pihak pajak dan kreditur lain yang memiliki tagihan untuk segera mengajukan tagihan,” bebernya.

Dia menerangkan, awalnya dijanjikan serah terima unit dari Rajawali Royal Apartemen. Namun sejak 2017 belum ada serah terima.

“Dipengadilan, diputuskan PKPU, kita tim pengurus untuk menyelesaikan hak hak kewajiban kreditur. Jadi kreditur untuk segera mengajukan tagihan pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB dari hari Senin sampai hari Sabtu hingga tanggal 20 Juni tahun 2023,” tuturnya.

“Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi tim pengurus PT Rizki Curah Prima (PKPU) di nomor kontak 0852-1948-1639,” tandasnya.

Tags: penerimaan tagihan krediturPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Permudah Pembinaan Wilayah, Pangdam III/Siliwangi Resmikan Pos Koramil Rongga di KBB

Next Post

Tunjukan Progres, Ketua Panlak Apresiasi PT. Gapura Angkasa Bandung Perkuat Layanan Akomodasi Kontingen FORNAS VII 2023

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In