• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sempat Kabur Ke Batam, Pelaku Pencurian di Rumah Mewah di Kertapati Ditangkap

Reporter YN
22 Mei 2023
pencurian di rumah mewah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin AKP Taufik Ismail SH berhasil menangkap pelaku pencurian di rumah mewah di wilayah Kertapati dengan kerugian Rp 1 miliar.

Pelaku pembobolan rumah itu diringkus di tempat persembunyiannya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu 20 Mei 2023 lalu.

Hal tersebut diungkapkan di Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo bersama Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, saat melakukan ungkap kasus, Senin (22/5/2023).

Pelaku bernama Rusdi (44) warga Ki Marogan Lorong Kemas Rindo Kecamatan Kertapati.

Pelaku dengan leluasa melakukan pencurian karena pernah bekerja di rumah korban sebagai tukang untuk memasang keramik, plafom, dan kamar mandi sejak bulan Maret 2023.

Setelah melakukan pekerjaannya, tersangka melihat adanya harta benda korban berupa uang tunai dan perhiasan

“Satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, tersangka sempat membersihkan pekerjaannya di rumah korban, pelaku melihat adanya uang dan perhiasan yang membuuat tersangka tergoda untuk mencurinya,” tambahnya.

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa uang diambil korban berjumlah 300 juta rupiah dan tersangka menggunakannya untuk keperluan sehari-hari dan pergi ke Batam.

“Saya membelikan ke 3 anakanya handphone, untuk uang yang digunakan dalam pelarian sekitar 11-12 juta, namun hasil pencurian tersebut masih kita dalami,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengamankan 3 handphone yang dibeli dari hasil curian, dua buah kalung emas, 3 gelang emas, 1 pasang anting emas, 1 buah logam mulia seberat 10 gram, sisa uang hasil curian berjumlah Rp.117.522.00.

Pasal yang dikenakan 363 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Rusdi menuturkan, waktu yang dia gunakan untuk mengambil semua uang tersebut adalah 15 menit menggunakan sprei ukuran kecil.

“Saya tidak mengetahui total berapa uang yang saya ambil, saya langsung kabur tanpa dihitung lagi,” pungkasnya.

Tags: pencurian di rumah mewahRumah Mewah di Kertapati
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bukti Tangan Dingin Heri Amalindo, PALI Juara 3 STQH XXVII 2023

Next Post

Jaga Ekosistem Citarum, Kodam III/Siliwangi Gelorakan Tanam Pohon Tarum

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In