• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Mei 9, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Penangkapan Tidak Sah, Petani Muba Prapradilkan Pihak Kepolisian

Reporter YN
5 Mei 2023
Petani Muba, Prapradilkan Pihak Kepolisian
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Sidang gugatan praperadilan terkait sah atau tidak penangkapan antara pemohon Heriyanto dan Fauziah yang merupakan petani dan berstatus suami istri oleh 15 termohon dari pihak kepolisian di gelar di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (5/5/0223).

Sidang digelar dengan agenda pembacaan permohonan dengan diketuai majelis hakim tunggal Budiman Sitorus SH MH serta turut dihadiri pihak penasehat hukum pemohon dan termohon.

Usai sidang saat diwawancarai tim penasehat hukum pihak pemohon Ruli Ariansyah SH didampingi Sudarman Sahri SH dari Kantor Hukum Ruli. A Khairus dan Asosiation mengatakan bahwa sidang tersebut merupakan sidang kedua agenda pemanggilah pihak kompolnas.

“Klien kami dilakukan penahan oleh Direeskrim Polda Sumsel disangkakan melakukan tindak pidana pasal 363 pencurian dengan pemberatan. Jadi menurut pihak kami lahan tersebut merupakan milik klien kami karena pada tahun 2010 klien kami melakukan penanaman pembukaan lahan sampai dengan trakhir dengan 2023 pada saat klien kami ditahan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya kliennya sebelumnya ditahan Direskrimum Polda Sumsel sejak tanggal 10 Maret 2023 sampai sekarang. Sementara itu ia mengatakan status kliennya tersebut untuk saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mengenai statusnya nanti kita lihat di persidangan apakah klien kami itu benar benar dinyatakan bersalah atau tidak, karena kami yakin kalau klien kami tidak bersalah dan tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan.

Sementara itu ia mengatakan bahwa kedua kliennya tersebut merupakan pasangan suami istri yang berasal dari Desa Karang Agung Kabupaten Musi Banyuasin.

“Ini agenda persidangan yang kedua apabila tanggal 26 Mei nanti panggilan trakhir apabila pihak Kompolnas tidak hadir maka persidangan akan tetap dilanjutkan,” ucapnya.

Sementara itu saat terkait data-data yang menguatkan kliennya terkait kepemilikan lahan, dia mengatakan pihak kliennya memiliki surat- surat yang ditanda tangani kepala desa setempat di tahun 2012. Sementara untuk luas tanah kliennya dijelaskannya kurang lebih 2 Ha.

“Tetapi di lahan warga lainnya hampir 200 Ha diduga dikuasai PT BKI yang bergerak di bidang perkebunan sawit kurang lebih 50 Kartu Keluarga,” terangnya.

Ditambahkannya jika tidak ada tindakan kepastian hukum bukan tidak mungkin pihaknya akan bergerak melakukan aksi damai di depan gedung Polda Sumsel.

Sementara itu diwawancarai terpisah Penasehat Hukum termohon, Romi Ahmad Yani mengatakan terkait perkara tersebut kliennya masih dalam tahap pemanggilan belum lanjut ke tahap pemeriksaan.

Saat ditanya terkait ketidak hadiran Kompolnas dalam sidang tersebut penasehat hukumnya menjawab belum tahu alasan kliennya tidak hadir.

“Kalau itu saya tidak tahu pak, mungkin jauh jaraknya pak,” ungkapnya saat diwawancarai media.

Sementara itu saat ditanya terkait tuntutan tentang pencurian sawit oleh pemohon yang dilakukan oleh termohon pihaknya beralasan belum membaca berkas perkara.

“Kalau itu nanti lah ya, kita belum baca berkas perkaranya, initinya masalah penangkapan,” tutupnya.

Tags: penanaman pembukaan lahantindak pidana pencurian
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mawardi Yahya : Pemprov Sumsel Kerahkan Semua Potensi Untuk Kemajuan Daerah

Next Post

Bupati PALI Heri Amalindo Siap Berkolaborasi Dengan Muhammadiyah

YN

Info Terkait

Pencurian Baterai Aki

Kapolrestabes Palembang Apresiasi Gerak Cepat Polsek Ilir Timur II Menangkap Pelaku Pencurian Baterai Aki Cadangan Traffic Light Simpang Patal

9 Juli 2024
tindak pidana pencurian

Buntut dari Dugaan Tindak Pidana Pencurian, Salah Satu Anggota Pam Dit Samapta Polda Sumsel Mengalami Luka Tembak

20 Desember 2023

Berita Terbaru

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tegaskan Razia Lapas Dilakukan Rutin

Air Kehidupan Mengalir dari TMMD, Wasev Tinjau Sumur Bor dan Tanam Harapan di Pelemgadung

Gubernur Herman Deru Dampingi Menko Polkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel

Brigjen TNI Joni Pardede Tinjau RTLH Milik Janda Pencari Pasir dalam TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen

Kadisdik Sumsel Bahas Sekolah Berkekhususan dalam SPMB 2026, Ada Syarat Nilai Tertentu

Tim Wasev Meninjau Secara Langsung Kegiatan Pemberian Paket Sembako dan Peduli Anak Stunting

Antusias Warga Sambut Jendral Bintang 1 dilokasi TMMD Reg Ke-128 Kodim 0725/Sragen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In