• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Mei 19, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kakanwil ATR/BPN Sumsel, Kevin Andar Sembiring: HGU, PT SKB milik Haji Halim itu sah HGU-nya

Reporter YN
5 April 2023
penambangan batubara tanpa izin
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Rapat permasalahan PT Gorby Putra Utama dengan PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dilaksanakan di Kantor BPN Sumsel, Rabu (5/4/2023).

Kakanwil ATR/BPN Sumsel, Kevin Andar Sembiring mengatakan, pihaknya akan menteliti lagi bersama-sama terkait permasalahan antara PT Gorby Putra Utama dengan PT SKB.

“Untuk IUP itu kewenangannya di ESDM. Sedangkan untuk HGU, PT SKB milik haji Halim itu sah HGU-nya,” katanya.

“Mekanisme SKB sesuai ketentuan proses melalui tahapan seperti tahapan secara umum. Kemudian di belakang hari boleh dikatakan ada komplain nah komplain itu sudah kita teliti. Kita lihat hasilnya seperti ini kita akan teliti ya kalau memang tidak benar kita perbaiki,” katanya.

Sementara itu, pemilik PT SKB, KMS (Kemas) H Abdul Halim Ali mengatakan, sebetulnya persoalan ini persoalan tentang izin menambang.”Kita bertahan karena kita punya tanah,” ucapnya.

Halim menuturkan, di dalam peraturan izin IUP siapa yang memiliki tanah itu yang berhak.

“Kalau dia punya izin tambang dia itu di bawah kalau dia menambang di atas tidak mungkin pasti minta izin dengan kita untuk di atas. Kalau mereka izin dengan kita ya silakan,” katanya.

“Harapannya dengan ada rapat ini saya rasa BPN itu sesuai prosedur saja. Kalau hak saya ya hak saya, karena kalau tanah itu BPN yang berwenang kami ke sini untuk melaporkan ke BPN. Kalau kata BPN bukan ya tidak bisa. Yang jelas BPN sudah keluar HGU kepada PT kita,” tambah Halim.

Menurutnya, kalau mereka menyangkal silakan saja. “Tapi hak saya tidak hilang,” tandasnya.

Untuk diketahui PT Gorby Putra Utama (GPU) diduga telah merusak lahan perkebunan milik pengusaha ternama Provinsi Sumatera Selatan, yaitu lahan izin perkebunan milik Haji Halim yang terletak di Kabupaten Musi Banyuasin tepatnya di Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko.

Menurut Haji Halim penambangan yang dilakukan oleh PT Gorby diduga tanpa izin dan telah merusak lahan izin perkebunan miliknya yang berada di wilayah Musi Banyuasin.

Selain itu penambangan yang dilakukan menyebabkan kerusakan lingkungan di lahan usahanya tersebut.

Lahan Perkebunan atas nama perusahaan miliknya yaitu PT Sentosa Kurnia Bahagia dengan Luas areal 3.860 hektar telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, dimana dia mensinyalir hal itu telah dilakukan oleh PT Gorby yang ingin mengeruk batubara dibawahnya.

“Sekitar lebih kurang 80 hektar dari lahan tersebut telah dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, kami menduga ini dilakukan oleh PT Gorby yang melakukan aktivitas penambangan batubara tanpa izin.

Apalagi areal yang mereka tambang merupakan wilayah Musi Banyuasin sedang izin mereka tidak jelas keluar darimana, siapa yang mengeluarkan,” ungkapnya

Dijelaskan oleh pria bernama lengkap KMS H.A. Halim Ali atau kerap disapa H. Halim ini PT. Gorby Putra Utama (GPU) diduga kuat telah menyerobot lahan Perkebunan Sawit miliknya yang tidak memiliki ijin pertambangan dari Dinas Pertambangan Kabupaten Muba.

“Padahal kalau mau mematuhi aturan semestinya PT. Gorby Putra Utama (GPU) harus mengantongi ijin terlebih dahulu dari Pemkab Muba bukan dari Pemkab Mura ataupun Muratara”, katanya.

“Maka dari itu saya berharap kepada aparat penegak hukum agar dapat menegakkan hukum dengan sebenar benarnya yang salah katakan salah dan yang benar katakan benar,” tukasnya.

Haji Halim meminta para penegak hukum kasus tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dengan seadil-adilnya.

Tags: izin menambangizin perkebunanpenambangan batubara tanpa izin
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wawako Palembang :Bazar Murah Di Palembang Bantu Kendalikan Harga di Pasaran

Next Post

Pj Bupati Apriyadi Lantik Kadis PUPR dan Direktur RSUD Sekayu

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Bentengi Pesantren, Gus Muhaimin Dorong Edukasi Hak Tubuh Sejak Dini untuk Santri

Hangatnya Kebersamaan TMMD, Kasdim Sragen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Warga Desa Puro

Tanggapi Isu Dolar di Desa, Dudung Abdurachman Minta Publik Tak Menanggapi Berlebihan

Diterpa Angin Hingga Roboh, Papan Sketsel TMMD Kembali Tegak Berkat Kekompakan TNI dan Warga

Segera Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pastikan Intervensi Pasar Obligasi Tetap Jalan

Umbul-Umbul Mulai Berkibar, Persiapan Penutupan TMMD di Lapangan Mbah Balak Semakin Terasa

Panggul Bambu Bersama, Semangat Satgas TMMD Tak Surut Jelang Penutupan

Pemerintah Terapkan Opsi Taktis di Pasar Obligasi demi Stabilkan Rupiah

Tanam Durian di Lokasi Sumur Bor, Dansatgas Ingin Manfaat TMMD Terus Tumbuh

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In