Wawako Palembang Cek Keamanan Bahan Makanan Pasar Simpang Sungki
Palembang, lamanqu.com – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan Sidak Bersama BPOM. Sidak bertujuan untuk menjaga Keamanan Pangan Selama Bulan Ramadhan di Pasar Simpang Sungki Kecamatan Kertapati Palembang, Senin (27/03/2023).
Wawako mengatakan kegiatan yang dilakukan bersama BPOM ini bertujuan untuk memastikan bahan makanan yang dijual di pasar aman dikonsumsi masyarakat.
“Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan kami ingin memastikan bahan makanan baik itu olahan maupun siap saji aman dari Zat berbahaya,” katanya. Fitri juga sudah meminta Dinas Perdagangan maupun Perindustrian berkoordinasi dengan BPOM untuk terus memantau pasar memastikan setiap bahan makanan baik olahan, maupun siap saji.
“Kami memeriksa 13 sampel yang berasal dari Pasar 3-4 Ulu, hasilnya ada tiga temuan tersebut,” kata Fitrianti setelah di sidak. Kami menemukan sebanyak tiga jenis makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya, kata dia pula.
Ia menjelaskan ketiga makanan itu adalah terasi, kue apam, dan kerupuk. Hasil uji menunjukkan ada indikasi kandungan Rhodamin B.
Fitrianti menjelaskan bahan makanan mengandung zat berbahaya dan berpengawet hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat, karena berwarna menarik dan dijual dengan harga murah.
“Aktivitas ini (sidak, Red), akan kami terus laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual ataupun konsumen,” ujarnya
Wawako menambahkan, makanan yang tampak sekilas tidak berbahaya tersebut berhasil disita. Pihaknya pun memberi peringatan kepada pedagang.
Kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat,” katanya pula.
Fitrianti menegaskan Pemkot bersama BPOM Kota Palembang akan bekerjasama dari kepolisian untuk mengusut pihak yang membuat makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.
Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang Aquirina Leonara mengatakan pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi pedagang dan menelusuri hingga produsennya.
“Dari pemeriksaan sampel yang kami lakukan hasilnya negatif dari zat berbahaya, baik itu kerupuk, maupun terasi,” tandasnya.