• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Fraksi Di DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap 4 Raperda

Reporter Editor Sumsel
13 Februari 2023
rapat paripurna ke 61
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat paripurna ke 61, dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 4 rancangan peraturan daerah provinsi Sumsel, Senin (13/2/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramanda N Kiemas didampingi Wakil Gubernur, Mawardi Yahya, Sekda Prov Sumsel, Anggota DPRD Sumsel dan tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna tersebut, masing masing fraksi menyampaikan laporannya secara bergilir, terkait pembahasan 4 raperda tersebut. Yakni raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Raperda Tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Prov Sumsel; serta raperda tentang Perubahan Atas Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel 2023-2043.

Fraksi Partai Golkar, dalam laporannya dibacakan Rizal Kennedi SH MM meminta pemerintah Provinsi melakukan berbagai inovasi dalam meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Salah satunya yaitu pemanfaat aset tetap daerah.

Fraksi Partai Golkar menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan belum optimal memanfaatkan aset tetap sebagai sumber pendapatan daerah. Masih banyak permasalahan aset ini yang tak kunjung diselesaikan.

Beberapa aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak dikuasai secara fisik, fisik tersebut dikuasai pihak ketiga tanpa ada perjanjian dan kesepakatan, ada beberapa aset yang dikuasai tetapi dokumen adm nya tidak lengkap. Bahkan ada yang dibiarkan rusak begitu saja.

“Parahnya lagi, ada aset yang digugat secara hukum oleh pihak ketiga dan Pemerintah Provinsi di pihak yang kalah. Berbagai permasalahan diatas mengindikasikan bahwa pengelolaan aset belum optimal oleh karena itu Fraksi Partai Golkar meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengadakan kegiatan pencatatan aset dan pengamatan serta pemeriksaan fisik yang dilakukan secara rutin dan terus menerus,” katanya.

Fraksi Partai Golkar menegaskan kepada Pemerintah Provinsi, untuk berkomitmen akan serius mengurus dan pengelolaan aset tetap daerah sehingga dapat berperan dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

Untuk raperda RTRW Provinsi Sumatera Selatan, Fraksi Golkar meminta agar raperda tersebut harus sejalan dengan RTRW Kabupaten/Kota, bahkan harus dibuat secara detail dan rinci setiap Kabupaten/Kota sebagaimana diamanatkan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi.

Karena, lanjutnya, kedudukan RTRW Kabupaten terhadap RTRW Provinsi adalah RTRW Kabupaten berada di bawah RTRW Provinsi. Dalam prakteknya, telah banyak terjadi pelanggaran RTRW dalam bentuk alih fungsi lahan yang tidak sesuai penataan ruang.

Pengembangan Perumahan, Kawasan Permukiman

Sedangkan Fraksi PDIP yang disampaikan, Dedi Sipriyanto SKom MM berharap raperda Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan 2022-2042, dapat menjamin terwujudnya perumahan dan kawasan pemukiman yang layak huni, dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, Fraksi PDI P juga mempertanyakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terhadap nasib masyarakat, jika pada kemudian hari raperda ini berdampak pada masyarakat, dan hal lainnya adalah bagaimana nasib lahan-lahan pertanian, kawasan rawa yang menjadi daerah resapan air, ataupun kawasan lainnya yang kemudian akan sangat mungkin beralih fungsi dengan legitimasi.

Sementara itu, Fraksi Gerindra yang disampikan Raden Gempita SH mengatakan dalam perda yang diusulkan ada beberapa hal yang perlu ada penekanan penting, seperti Pelaksanaan raperda mengenai pengelolaan lingkungan hidup, penerapan aturan dilapangan harus benar benar berjalan.

Sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan dan membuat kerugian bagi masyarakat seperti :

  1. Dari hasil sidak Anggota DPRD Prov.Sumatera Selatan ditemukan air limbah belum memenuhi baku mutu sesuai dengan aturan. Dimana air limbah pabrik sawit tersebut dibuang ke sungai yang digunakan masyarakat. Tentu hal ini merugikan masyarakat, dan menimbulkan dampak lingkungan. Maka fraksi gerindra minta hal ini perlu ditindaklanjuti serius, oleh dinas terkait.
  2. Tentang infrastruktur jalan nasional dari Lahat-Muara Enim yang digunakan oleh kendaraan operasional industri selama bertahun-tahun telah menimbulkan polusi, tentu akan berdampak kepada Kesehatan masyarakat sekitar. Pertanyaan kami adalah ” Apakah ada Langkah tertentu, untuk menertibkan kendaraan industri tersebut? Atau mengatur bagaimana kendaraan yang beroperasi tersebut dapat ditertibkan dengan Batasan emisi tertentu?
  3. Terhadap RAPERDA ini, mohon dijelaskan hal mendasar apa, yang secara umum harus disesuaikan dengan “Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang cipta kerja”?.

Sementara itu, Tamtama Tanjung,SH saat menyampaikan pemandangan umum fraksi Demokrat mengatakan, fraksinya mempertanyakan terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yaitu bagaimana ukuran Pengelolaan Lingkungan Hidup dan upaya apa yang akan diambil agar tidak terjadi kelangkaan sumberdaya alam dan tidak terkuras habis dengan meninggalkan lingkungan yang rusak serta bagaimana agar tercapai hubungan keselarasan antara manusia dan Lingkungannya dalam jangka panjang dan terkendalinya permintaan masyarakat terhadap sumber daya alam dengan tetap memperhatikan lingkungan hidup, sementara jumlah penduduk semakin meningkat.

“Dan untuk Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fraksi Demokrat meminta penjelasan upaya apa saja yang sudah diambil agar dapat memaksimalkan penerimaan pajak daerah,”kata Tamtama.

fraksi inipun mengusulkan peluang pajak yang lain untuk provinsi seperti pengembangan income nonfare box LRT dengan memperhatikan konsep integrasi dan TOD disekitar stasiun LRT Ampera.

Antoni Yuzar,SH.MH saat menyampaikan pandangan umum fraksi PKB menjelaskan, Terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, fraksi PKB setuju dengan Raperda ini dan berharap Rqperda inj dapat mengacu pada prinsip – prinsip kelestarian lingkungan dan memperhatikan hak-hak masyarakat dalam menikmati lingkungan hidup yang sehat dan bersih.

pengelolaan lingkungan hidup

Terkait Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, fraksi PKB meminta Raperda ini harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan bagi seluruh warga daerah dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah.
” Fraksi PKB juga mengapresiasi upaya pemerintah daerah provinsj Sumsel dalam Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman,” ujar Antoni Yuzar.

Mengenai Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumsel, fraksi Nasdem melalui juru bicaranya H.Nopianto.MM meminta agar penyusunan RTRW provinsi Sumsel sebaiknya dilakukan kajian Teoritis dan praktik Empiris terhadap penyelenggaraan kondisi yang ada serta permasalahan yang dihadapi masyarakat. Fraksinya juga meminta penjelasan.

Sementara itu juru bicara Fraksi PKS, Ahmad Toha SPDI, MSi mengatakan, fraksi tersebut mengimbau kepada Pemerintah Provinsi untuk serius menata wilayah dengan membangun infrastruktur yang memadai sebagai beranda atau etalase yang memberikan gambaran sebagai provinsi yang lebih maju, bermartabat, berkeadilan makmur dan sejahtera.

Selain itu, pemerintah perlu melakukan penataan ruang dengan mengintegrasikan sumber daya alam, sumber daya buatan dan sumber daya manusia, katanya.

Sementara Juru bicara Fraksi PAN, Abusari SH MSi menyatakan Fraksi PAN DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik terhadap rancangan perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Hal ini agar terjadi peningkatan pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pemakaian kekayaan daerah dan penggunaan jasa yang diberikan unit layanan pemerintah daerah. Dengan Peraturan Daerah ini, selain peningkatan PAD, aset – aset pemerintah yang menambah pendapatan daerah harus di kelola secara profesional, transparan dan akuntabilitas, ujarnya.

Selanjutnya juru bicara Fraksi Hanura Perindo, Ahmad Firdaus Ishak SE MSi menuturkan, Fraksi Hanura-Perindo memiliki pemahaman yang sama dalam memandang tujuan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu dalam rangka pelaksanaan ketentuan Undang-undang No.1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mewajibkan Pemerintah Provinsi untuk membentuk dan melakukan penyesuaian Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sebagai salah satu instrumen penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumatera Selatan, sudah sewajibnya Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan melakukan inventarisir ulang terhadap setiap potensi objek Pajak dan Retribusi Daerah baru yang selanjutnya diakomodir kedalam Peraturan Daerah sehingga seluruh pelayanan dari setiap Objek pajak dan Retribusi dapat berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan sehingga Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dicapai sesuai harapan yang diinginkan, katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumsel, HM Giri Ramandha mengatakan rapat paripurna ini akan dilanjutkan pada paripurna berikutnya.

Tags: Pengembangan Perumahanretribusi daerah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasad Resmikan Agrowisata Tekno 44 Banyuasin

Next Post

Raudhatul Jannah Anggota DPRD Kota Palembang, Politisi Muda Partai Gerindra Yang Siap Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

Editor Sumsel

Info Terkait

Raperda Perubahan APBD

Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2022

5 September 2022
RPJMD Kabupaten OKU Selatan

RPJMD Diharapkan Dapat Jadi Acuan Bersama Wujudkan OKU Selatan Bersinar

26 Agustus 2021

Berita Terbaru

UIN Raden Fatah Palembang dan PLN Nusantara Power UP Bukit Asam Kolaborasi di Bidang Pendidikan, Riset dan Pengabdian

Advokat Afdhal Azmi Jambak Mohon Perlindungan  Kepada Menteri HAM Atas Dugaan Pengeroyokan dan  Penyekapan Irza Prasetya Diduga Dilakukan Junaidi, ST Alias Ajun  dkk

Erni Novianti Pimpinan Redaksi Media Online The8News Laporkan Dua Media Online Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Usia 44 Tahun Polsri, Cetak Lulusan Berdaya Saing Global hingga Bekerja di China dan Taiwan

Gerak Cepat, Respons Tepat: Kilang Plaju Uji Kesiapan Fire Brigade Hadapi Kondisi Darurat

Talang Bubuk Masuk 21 Besar Penilaian Kampung Pancasila 2026, Wakili Kodim 0418/Palembang

Ditengah Kepungan Asap, Personel Lanud Smh Kendalikan Api di Wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang TelahTebakar

Jelajah Rasa Dunia di Harper Palembang: Dari Tokyo, Chinese Cuisine hingga Cita Rasa Lokal Sumatera Selatan

Berbagai Kegiatan Dilaksakan Di HAPERNAS Ke 18, Hunian Layak Generasi Cerdas

Berita Populer

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan

PLN SustainAction 2026 Kembali Hadir, Buka Kesempatan bagi Inovasi Berkelanjutan
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jakarta,LamanQu.Com-PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN SustainAction 2026 dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk menghadirkan solusi inovatif bagi tantangan pembangunan...

Read more

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi
Reporter YN
26 Agustus 2026

Jembrana,LamanQu.Com-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sekaligus melakukan _groundbreaking_...

Read more

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif

Nahkodai Golkar Sumsel, Andie Dinialdie Bidik Penguatan Kader dan Penambahan Kursi Legislatif
Reporter YN
3 Agustus 2026

Palembang,LamanQu.Com-Andie Dinialdie resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan dalam Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In