• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinilai Abai Dalam Melestarikan Cagar Budaya, Aliansi Peduli Cagar Budaya (APCB) Suarakan Aspirasi di Kantor Walikota Palembang

Reporter Editor Sumsel
7 Februari 2023
Melestarikan Cagar Budaya
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kota Palembang saat ini dalam kondisi darurat cagar budaya, lantaran Walikota Palembang  dinilai abai dalam melestarikan cagar budaya di kota Palembang, hal tersebut dikemukakan Aliansi  Peduli Cagar Budaya (APCB) saat melakukan demo di kantor Walikota Palembang, Selasa (07/02/2023).

Dalam pernyataan sikapnya yang  ditandatangi Koordinator Aksi, Dedi Irwanto, dan Koordinator Lapangan, Qusoi, Kemas Ari Panji, Ali Goik, dan Vebri Al Lintani dan di bacakan Hardi, Ali Goik dan Heri Mastari APCB menilai Pemerintah kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang telah abai terhadap Pelestarian cagar budaya sebagaimana mandat Undang-undang No. 11, Tentang Cagar Budaya.

pelestarian cagar budaya

Yang kedua, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Palembang  yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palembang Nomor 20/KPTS/DISBUD/2019, tidak bekerja  sebagaimana mestinya, alias mandul sehingga tidak menghasilkan apapun selama masa empat tahun ini. Hal ini disebabkan dominannya unsur Pemerintah Kota Palembang dalam Tim tersebut.

“Yang ketiga, yakni rendahnya pengetahuan masyarakat atas pentingnya pelestarian,” ujar mereka.

Atas dasar itu, Aliansi ini  mendesak agar pihak Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang agar peduli dan lebih fokus dalam pelestarian cagar budaya di Palembang. Sesuai dengan mandat yang diberikan pada waktu pelantikan sebagai Walikota Palembang.

Kedua, Pemerintah Kota Palembang segera mengganti TACB yang didominasi oleh unsur Pemerintah Kota Palembang dan mandul produksi dengan yang lebih kompeten.

Ketiga, Walikota Palembang memanfaatkan Balai Pertemuan (eks KBTR) sebagai fasilitas kesenian dengan nama Gedung Kesenian Palembang sesuai dengan fungsi awal ketika gedung yang dinamakan societeit  tersebut dibangun masa colonial Belanda. Gedung untuk sarana dan prasarana kesenian semacam ini memang belum ada di Palembang.

“Ke empat, yakni mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan tidak merusak, menjual cagar budaya,” katanya.

Sedangkan budayawan Palembang Vebri Al Lintani mendesak Walikota Palembang memperhatikan bangunan Balai Pertemuan yang kondisinya rusak parah.

“Seandainya walikota bisa berdialog dan mendengarkan  apa yang kami sampaikan mungkin selesai,  tapi kami masih khawatir kalau cuma dinas berangan-angan, kami berangan angan keputusannya ada di Walikota , jadi kami pertanyakan walikota ini kemana tidak pernah hadir dalam kegiatan kesenian, tidak pernah hadir dalam kegiatan budaya , kawasan ini BKB belakang kantor Walikota ini yang harusnya di jaga , Pol PP banyak , tapi di kerahkan menjaga itu, ini pengrusakan dan pelanggaran undang-undang, yang melanggar undang-undang adalah walikota,” katanya.

Vebri mengaku pihaknya marah dengan Walikota Palembang yang tidak peduli dengan  cagar budaya di kota Palembang dan walikota menurutnya lebih peduli dengan daerah lain.

Sedangkan Sekretaris Dewan Kesenian Palembang Qusoi  mengaku prihatin dengan kondisi cagar budaya yang ada dikota Palembang.

“Pasar Cinde dirusak, renovasi jembatan Ampera tidak memenuhi kaidah UU Cagar budaya. Adapula upaya perluasan RS AK Gani yang dikhawatirkan merusak Benteng Kuto Besak, pembiaran gua Jepang di Jalan AKBP Umar. Lebih ironisnya lagi, balai pertemuan yang memiliki sejarah, telah rusak berat dan terbengkalai saja,” katanya.

Yang lebih gawat lagi kata Qusoi , makam Pangeran KramaJaya di samping SDN 44 Palembang, Lrg. Gubah Darat, Kelurahan 15 Ilir, Palembang telah dijual dan telah dibongkar. Terlihat nisan nisan makam, telah dipatahkan dan dihancurkan. Makam telah rata tanah dan lahan ditutup seng sekarang ini.

”Sangat miris melihat cagar budaya yang sudah dan hilang. Padahal makam itu, adalah makam seorang pangeran dari Palembang Darussalam,” katanya.

Aksi demo APCB ini diterima  oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal dan Staf Ahli Walikota Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Zanariah.

Staf Ahli Walikota Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Zanariah mengatakan, apa yang disampaikan APCB akan pihaknya lanjutkan bersama Dinas Kebudayaan.

“Doakan semoga apa yang diinginkan bisa terealisasi,” katanya.

Aliansi Peduli Cagar Budaya

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal menyampaikan bahwa mengenai cagar budaya dan yang berhubungan dengan formulasi TACB, pihaknya akan menkomposisikan tim tersebut 70 persen dari pihak akademisi, sejarawan, budayawan dan 30 persen dari pemerintahan dan sudah dianggarkan untuk kompetensinya.

Selain itu, mengenai gedung KBTR, pihaknya dan Dewan Kesenian Palembang (DKP) sudah mengupayakan gedung itu sebagai taman budaya.

“Nanti akan kami informasikan kembali ke pak Wali, mudah-mudahan dengan forum seperti ini, ada keinginan untuk pak Wali, nanti kita akan laporkan lagi ke pak wali,” ungkap Agus.

Agus juga mengatakan, bahwa pihaknya juga mengecam keras terhadap aksi pengerusakan benda-benda cagar budaya.

“Kami juga mohon dukungan dari kawan-kawan, untuk bersama melestarikan dan menjaga benda-benda cagar budaya yang ada di Palembang,” tutupnya.

Demo  tersebut diwarnai dengan lagu Tua-Tua di Kota Tua oleh Ali Goik  di lanjutkan pembacaan puisi oleh seniman Palembang Heri Mastari dan sejarawan Palembang Kemas Ari Panji.Lalu, salah satu seniman lainnya adalah Wak Dolllah ikut memainkan pantominnya.

Kota Palembang saat ini dalam kondisi darurat cagar budaya, lantaran Walikota Palembang  dinilai abai dalam melestarikan  cagar budaya di kota Palembang, hal tersebut dikemukakan Aliansi  Peduli Cagar Budaya (APCB)  saat melakukan demo di kantor Walikota Palembang, Selasa (07/02/2023).

Dalam pernyataan sikapnya yang  ditandatangi Koordinator Aksi, Dedi Irwanto, dan Koordinator Lapangan, Qusoi, Kemas Ari Panji, Ali Goik, dan Vebri Al Lintani dan di bacakan  Hardi, Ali Goik dan Heri Mastari APCB menilai Pemerintah kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang telah abai terhadap Pelestarian cagar budaya sebagaimana mandat Undang-undang No. 11, Tentang Cagar Budaya.

Yang kedua, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) kota Palembang  yang dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan Walikota Palembang Nomor 20/KPTS/DISBUD/2019, tidak bekerja  sebagaimana mestinya, alias mandul sehingga tidak menghasilkan apapun selama masa empat tahun ini. Hal ini disebabkan dominannya unsur Pemerintah Kota Palembang dalam Tim tersebut.

“Yang ketiga, yakni rendahnya pengetahuan masyarakat atas pentingnya pelestarian,” ujar mereka.

Atas dasar itu, Aliansi ini  mendesak agar pihak Pemerintah Kota Palembang, dalam hal ini Walikota Palembang agar peduli dan lebih fokus dalam pelestarian cagar budaya di Palembang. Sesuai dengan mandat yang diberikan pada waktu pelantikan sebagai Walikota Palembang.

Kedua, Pemerintah Kota Palembang segera mengganti TACB yang didominasi oleh unsur Pemerintah Kota Palembang dan mandul produksi dengan yang lebih kompeten.

Ketiga, Walikota Palembang memanfaatkan Balai Pertemuan (eks KBTR) sebagai fasilitas kesenian dengan nama Gedung Kesenian Palembang sesuai dengan fungsi awal ketika gedung yang dinamakan societeit  tersebut dibangun  masa colonial Belanda. Gedung untuk sarana dan prasarana kesenian semacam ini memang belum ada di Palembang.

“Ke empat, yakni mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan tidak merusak, menjual cagar budaya,” katanya.

Sedangkan budayawan Palembang Vebri Al Lintani mendesak Walikota Palembang memperhatikan bangunan Balai Pertemuan yang kondisinya rusak parah.

“Seandainya walikota bisa berdialog dan mendengarkan  apa yang kami sampaikan mungkin selesai, tetapi kami masih khawatir kalau cuma dinas berangan-angan, kami berangan angan keputusannya ada di Walikota , jadi kami pertanyakan walikota ini kemana tidak pernah hadir dalam kegiatan kesenian, tidak pernah hadir dalam kegiatan budaya , kawasan ini BKB belakang kantor Walikota ini yang harusnya di jaga, Pol PP banyak , tetapi di kerahkan menjaga itu, ini pengrusakan dan pelanggaran undang-undang, yang melanggar undang-undang adalah walikota,” katanya.

Vebri mengaku pihaknya marah dengan Walikota Palembang yang tidak peduli dengan cagar budaya di kota Palembang  dan walikota  menurutnya lebih peduli dengan daerah lain.

Sedangkan Sekretaris Dewan Kesenian Palembang Qusoi  mengaku prihatin dengan kondisi cagar budaya yang ada dikota Palembang.

“Pasar Cinde dirusak, renovasi jembatan Ampera tidak memenuhi kaidah UU Cagar budaya. Adapula upaya perluasan RS AK Gani yang dikhawatirkan merusak Benteng Kuto Besak, pembiaran gua Jepang di Jalan AKBP Umar. Lebih ironisnya lagi, balai pertemuan yang memiliki sejarah, telah rusak berat dan terbengkalai saja,” katanya.

Yang lebih gawat lagi kata Qusoi , makam Pangeran KramaJaya di samping SDN 44 Palembang, Lrg. Gubah Darat, Kelurahan 15 Ilir, Palembang telah dijual dan telah dibongkar. Terlihat nisan nisan makam, telah dipatahkan dan dihancurkan. Makam telah rata tanah dan lahan ditutup seng sekarang ini.

”Sangat miris melihat cagar budaya yang sudah dan hilang. Padahal makam itu, adalah makam seorang pangeran dari Palembang Darussalam,” katanya.

Aksi demo APCB ini diterima  oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal dan Staf Ahli Walikota Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Zanariah.

Staf Ahli Walikota Bidang Pemberdayaan Sosial dan Masyarakat Zanariah mengatakan, apa yang disampaikan APCB akan pihaknya lanjutkan  bersama Dinas Kebudayaan.

“Doakan semoga apa yang diinginkan bisa terealisasi,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang, Agus Rizal menyampaikan bahwa mengenai cagar budaya dan yang berhubungan dengan formulasi TACB, pihaknya akan menkomposisikan tim tersebut 70 persen dari pihak akademisi, sejarawan, budayawan dan 30 persen dari pemerintahan dan sudah dianggarkan untuk kompetensinya.

Selain itu, mengenai gedung KBTR, pihaknya dan Dewan Kesenian Palembang (DKP) sudah mengupayakan gedung itu sebagai taman budaya.

“Nanti akan kami informasikan kembali ke pak Wali, mudah-mudahan dengan forum seperti ini, ada keinginan untuk pak Wali, nanti kita akan laporkan lagi ke pak wali,” ungkap Agus.

Agus juga mengatakan, bahwa pihaknya juga mengecam keras terhadap aksi pengerusakan benda-benda cagar budaya.

“Kami juga mohon dukungan dari kawan-kawan, untuk bersama melestarikan dan menjaga benda-benda cagar budaya yang ada di Palembang,” tutupnya.

Demo  tersebut diwarnai dengan lagu Tua-Tua di Kota Tua oleh Ali Goik  di lanjutkan pembacaan puisi oleh seniman Palembang Heri Mastari dan sejarawan Palembang Kemas Ari Panji.Lalu, salah satu seniman lainnya adalah Wak Dolllah ikut memainkan pantominnya.

Tags: Gedung Keseniankondisi cagar budayamelestarikan cagar budaya
ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Banyuasin Melaksanakan Apel Untuk Pasukan Operasi Keselamatan Musi Tahun 2023

Next Post

BIOS 44 DC Diaplikasikan Untuk Budidaya Ikan Air Tawar di PT. IBIS

Editor Sumsel

Info Terkait

jalan santai, senam sehat

Jelang Hari Jadi ke 19, Pemkab OKUS Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat

18 Januari 2023

Berita Terbaru

Dukung UMKM Naik Kelas, 1.000 Pelaku Ekraf Bali Lakukan Akad Massal KUR

Jejak TMMD di Sekolah Tinggalkan Senyum dan Semangat Baru

500 Pohon Buah Ditanam TMMD Kodim 0725/Sragen untuk Masa Depan Desa

Resmi Dilantik, 64 Penilai Kekayaan Intelektual Siap Bantu UMKM Ekraf Akses Kredit Bank

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Selamatkan Rp10 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Lahan, Prabowo: Ini Bukti Nyata, Bukan Seremoni!

Kementerian Investasi Hubungkan Tol Trans Sumatera ke Pelabuhan Tanjung Carat, Bidik Efisiensi Biaya

Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bersinergi Genjot PNBP dan Swasembada Energi

Dukung Generasi Sehat Sejak Dini, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Edukasi Gizi bagi Ibu dan Balita

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking
Reporter lian
13 Mei 2026

LamanQu.Com - Pemerintah terus memperkuat langkah strategis guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In