• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Buat Surat Keterangan Pengganti Ijazah Asli Yang Hilang Harus Dibuktikan dengan BAP

Reporter Editor Sumsel
9 Januari 2023
Surat Keterangan Pengganti Ijazah Asli
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Dinas Pendidikan Bisa Mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB asli yang hilang atau rusak.

Kasi Peserta Didik Diknas Provinsi Sumsel Anang Purnomo mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI nomor 29 tahun 2014 tentang pengesahan fotokopi ijazah atau STTB surat keterangan pengganti ijazah STTB jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Anang menjelaskan, penerbitan surat keterangan pengganti ijazah atau STTB karena ijazah yang asli hilang atau rusak sesuai peraturan menteri di atas pada pasal 7 ayat 2 bagi pemohon yang tidak ada data dirinya pada salah satu jenjang pendidikan atau lebih maupun dinas tempat dan pemohon tidak memiliki bukti apapun dilakukan oleh kepala dinas kabupaten kota yang membidangi bidang pendidikan setempat dengan tiga syarat.

“Pertama pemohon menunjukkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Kemudian kedua surat pernyataan tanggung jawab mutlak ditandatangani di atas materai Rp 10.000 dan ketiga harus melalui proses penyidikan oleh kepolisian dibuktikan dengan berita acara pemeriksaan (BAP),” ujarnya

Anang menuturkan, jika syaratnya sudah lengkap, maka pihaknya akan melakukan verifikasi.

“Kalau sesuai dengan aturan menteri tersebut kita suratkan pengganti ijazah nanti ditandatangani oleh Pak Kabid,” katanya.

“Kalau tidak memenuhi satu syarat itu tidak bisa diproses. Karena kita beresiko diperiksa aparat penegak hukum kalau tidak sesuai syarat. Dikhawatirkan siapa tahu ada yang menyalahgunakan. Karena surat pengganti ini bisa dipakai untuk banyak kepentingan misalnya untuk pencalonan mulai dari kades ataupun dewan atau lainnya. Jangan sampai ketika ada yang mempermasalahkan, kita tidak ada dasar yang kuat,” bebernya.

Anang menerangkan, untuk pembuatan surat keterangan pengganti ijazah bisa langsung mengajukan ke sini.

“Bawa seluruh persyaratan menemui staf di bidang SMA. Kemudian dilakukan verifikasi. Ketika semua syarat sudah lengkap maka buatkan surat ke pimpinan nanti dibuatkan dari setiap bidang SMA dinaikkan ke kasi yang ada di sini dan kemudian di tanda tangan Kabid. Jika semua syaratnya sudah lengkap semua sehari sudah selesai,” tandasnya.

Tags: surat keterangan kehilanganSurat Keterangan Pengganti Ijazah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menyambut Tahun Kelinci Air Harper Palembang Menyajikan Set Menu CiaTok Hingga Penampilan Acrobatic

Next Post

Ketua PWI Banyuasin Laporkan Oknum Wartawan Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sekjen Perindo Apresiasi Rakerwil Sumsel, Dorong Aksi Nyata dan Dampak Langsung ke Masyarakat

Daeng Supriyanto Pimpin Rakerwil IPF Sumsel Lancar, Tuju Pengembangan Olahraga di Sumsel

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In