• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, September 17, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tes Wawancara Badan Ad Hoc PPK Dilaksanakan 14-16 Desember, Hendri Alma Wijaya Berharap Yang Terpilih Memiliki Integritas dan Bebas Dari Kepentingan Politik

Reporter Editor Sumsel
9 Desember 2022
Tes Wawancara Badan Ad Hoc PPK
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tes tertulis seleksi Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah dilaksanakan 6-7 Desember 2022.

Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Provinsi Sumsel Hendri Alma Wijaya mengatakan, tes tertulis PPK sudah dilaksanakan 6-7 Desember. Untuk pengumuman tes tertulis dilaksanakan 8-10 Desember 2022 melalui website KPU masing-masing kabupaten Kota kemudian ditempel di masing-masing sekretariat KPU kabupaten Kota dan diumumkan lewat media sosial milik KPU kabupaten Kota masing-masing.

“Untuk se-sumsel jumlah yang mendaftar sekitar lebih dari 10.000 orang. Tapi kemudian ada proses seleksi administrasi dan setelah disaring tidak sampai 10.000 orang ,” katanya.

Lebih lanjut Hendri menjelaskan, untuk yang lulus tes tertulis itu di setiap KPU kabupaten kota paling banyak jumlahnya 15 untuk satu Kecamatan. Namun kemungkinan lebih dari 15 itu ada karena dalam juknis itu diatur kalau seandainya di urutan terakhir 15, 16, 17 ,18 dan seterusnya itu jika terdapat nilai yang sama maka terhadap nilai yang sama Itu semuanya diakomodir untuk diluluskan dalam tes tertulis terhadap nilai yang sama.

“Misal di ranking 14 nilainya 70, dan ranking 15, 16, 17, 18 semuanya nilainya sama 70 maka itu diloloskan. Setelah pengumuman tes tertulis maka akan dilaksanakan tes wawancara pada 14-16 Desember 2022 di KPU kabupaten dan kota masing-masing. Pengumuman hasil wawancara pada 17-19 Desember, dan penetapan anggota PPK pada 19 Desember 2022,” bebernya.

“Tes wawancaranya itu meliputi memperdalam pemahaman peserta terkait kepemiluan. Kemudian memperdalam kepribadian peserta terkait integritas, komitmen bekerja kemudian mengklarifikasi kalau ada aduan masyarakat contoh si “A” lolos tes tertulis. Kemudian ada tanggapan dari masyarakat bahwa si “A” ini adalah anggota Partai politik maka untuk memastikan si “A” anggota Partai politik atau bukan KPU itu kemudian mencari data-data yang bersangkutan di cek di sipol. Kemudian kalau ada kita klarifikasi ke yang bersangkutan apa ya atau tidak anggota Partai kalau bukan anggota Partai kita minta buktinya. Kalau ada laporan dia pernah pakai baju partai itu kita klarifikasi tanggapannya seperti apa,” bebernya.

“Kalau pernah ikut partai bawa untuk menjadi penyelenggara pemilu itu paling tidak sudah tidak berpartai lagi terhitung paling singkat 5 tahun. Misal si “A” pernah di partai politik tahun 2015 sudah tidak berpartai lagi, maka bisa ikut dalam penyelenggaraan pemilu. Tapi terakhir dan berpartai tahun 2019 maka itu masih belum bisa. Karena minimal untuk ikut sebagai penyelenggara pemilu itu minimal selama 5 tahun tidak ikut di parpol,” tuturnya.

Lebih lanjut Hendri menerangkan, setelah wawancara itu nanti KPU kabupaten Kota memberikan penilaian terhadap hasil wawancara. Kemudian KPU kabupaten Kota melakukan pleno untuk menetapkan 10 nama.

“Nanti dibuat ranking 1 sampai 10. Untuk rangking 1 sampai 5 itu diumumkan sebagai yang terpilih menjadi anggota PPK.Sedangkan rangking 6 sampai 10 dibuat sebagai PAW atau cadangan. Untuk yang jual ranking 1 sampai 5 itu akan dilantik tanggal 4 Januari 2023,” bebernya.

Hendri menjelaskan, Badan Ad Hoc PPK ini adalah sebagai perpanjangan tangan KPU kabupaten kota, KPU Provinsi dan KPU RI untuk melaksanakan semua rangkaian kegiatan tahapan pemilu di tingkat kecamatan.

“Tentu kita berharap dari proses ini kita merekrut orang-orang mempunyai kapasitas, orang-orang yang mempunyai kemampuan untuk mengelola dan melaksanakan pemilu di masing-masing kecamatan dengan baik dan punya integritas tidak punya dan bebas dari kepentingan politik,” tandasnya.

Tags: Badan Ad Hoc PPKPenyelenggara Pemilihan Umum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil IX Gelar Reses Tahap III Tahun 2022

Next Post

Anggota DPR RI Yulian Gunhar : Ilegal Mining Diduga Banyak Dibekingi Oknum Aparat, Makanya Jalan Terus

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Komisi I DPRD Palembang Bahas RAPBD Perubahan 2025

Naga: Simbol Kuat, Inti dari Peradaban

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Komitmen Muba Mengukuhkan Kesiapan Penyelenggaraan PORPROV XV, Ditegaskan dalam Sesi Rapat PB PORPROV

Komite III DPD RI Apresiasi Pemprov Sumsel, SPMB 2025 Berjalan Lancar

Mengenal Berbagai Jenis Kelinci

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Momentum Hari Pelanggan Nasional, GM PLN UID S2JB Dekatkan Diri dengan Mahasiswa

Hari Pelanggan Nasional
Reporter YN
11 September 2025

Palembang, LamanQu.Com - Dalam semangat memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In