• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Maret 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pasien Tidak Boleh Dipulangkan Sebelum Sembuh

Reporter Editor Sumsel
12 Oktober 2022
surat pernyataan dari dokter
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pertemuan Komisi IX DPR RI dalam rangka masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023 ke Provinsi Sumsel berlangsung di Graha Bina Praja, Senin (12/10/2022).

Komisi IX yang hadir Irma Suryani Chaniago, Ansory, Nur Fadifah, Suir Syam, Kurniasih, Abidin, M Rizal, Ihsan Yunus dan Aliyah.

Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago mengatakan, kunjungan kerja di Provinsi Sumsel untuk mengetahui program apa saja yang sudah berjalan yang berkaitan dengan tupoksi Komisi IX.

“Yang kami soroti terkait terkait dengan vaksinasi. Ada vaksin-vaksin yang belum terlengkapi dan itu harus terlengkapi karena itu kebutuhan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Irma menerangkan, tadi ada beberapa masukan kepada BPJS kesehatan bahwa selain tarif rumah sakit dan lain sebagainya. Juga dibutuhkan ketegasan dari kementerian kesehatan dan BPJS kesehatan agar pasien tidak boleh dipulangkan sebelum pasien tersebut sembuh.

“Pasien yang belum sembuh itu tidak boleh dipulangkan karena itu melanggar undang-undang. Itu yang paling penting dari hasil kunjungan kerja hari ini dan semua yang sudah disampaikan oleh mitra kerja maupun dari Pemda itu harus ditindaklanjuti oleh mitra kerja kami,” katanya.

“Tupoksi rumah sakit merawat pasien. Yang menjadi kewajiban BPJS kesehatan adalah sebagai juru bayar,” ucap Irma.

Lebih lanjut Irma menerangkan, pihaknya akan melakukan pengawalan terkait hal tersebut. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka komisi 9 sudah bersepakat pihaknya akan membuat panja agar memperdalam mitra-mitra kerja, agar mereka memiliki kerja sesuai tupoksinya. Kalau tidak dilakukan maka akan ada sanksi dari komisi IX.

“Mitra kerja yang melanggar sanksi itu melalui anggaran. Maka anggaran itu akan banyak yang kita potong kalau tidak sesuai dengan tupoksinya. Ya anggaran itu kita tidak sesuai kita potong karena hanya itu yang bisa dilakukan oleh parlemen. Karena parlemen tidak punya alat ketok kecuali memotong anggaran,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Irma untuk tenaga kerja asing di Sumatera Selatan, soal retribusi yang seharusnya menjadi bagian dari pemerintah daerah Sumsel.

“Tenaga kerja asing untuk pengawasan itu dilakukan oleh pengawas tenagakerjaan. Komisi IX mengawasi mitra kerja bukan komisi IX langsung yang turun mengawasi ke bawah. Taapi kami sudah punya kaki-kaki yang namanya mitra kerja,” bebernya.

“Dan mitra kerja itu adalah Kementerian tenaga kerja, dan kemenaker ada pengawas tenaga kerjaan dan mereka yang harus kerja. Tadi kan saya sudah sampaikan bahwa pengawas ketenaga kerjaan dari Kementerian tenaga kerja jangan hengky-panki maksudnya jangan kong kalingkong dengan perusahaan. Harus dilaporkan secara benar itu yang tadi kami sampaikan,” tandasnya.

Anggota Komisi IX Suir Syam menambahkan, dibidang kesehatan itu sudah ada UU yang menyatakan kalau pasien belum sembuh tidak boleh dipulangkan. “Jika pihak rumah sakit memulangkan pasien yang belum sembuh, maka pasien atau keluarga pasien bisa meminta surat pernyataan dari dokter kalau dokter siap bertanggungjawab jika terjadi sesuatu setelah pasien pulang,” tandasnya.

Tags: surat pernyataan dari doktertenaga kerja asingtupoksi rumah sakit
ADVERTISEMENT
Previous Post

Muba Jadi Pilihan Studi Banding Pemkab Kapuas Hulu

Next Post

Gelar Wisuda ke-162, Unsri Gencarkan Program Masa Pendidikan Maksimal 5 Tahun Untuk S1

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Open House Idulfitri, Bupati OKu Selatan Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangani Kasus Kematian Pascakeributan di Sukarami

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Rute Tujuan

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Terus Siaga Jaga Keandalan Listrik Sambut Idulfitri 1447 H

Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Gelar Salat Idulfitri 1447 H, Berlangsung Khusyuk dan Khidmat

Sekda Sumsel Sholat Ied Di Masjid Raya Taqwa Palembang, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In