• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pasien Tidak Boleh Dipulangkan Sebelum Sembuh

Reporter Editor Sumsel
12 Oktober 2022
surat pernyataan dari dokter
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pertemuan Komisi IX DPR RI dalam rangka masa persidangan 1 tahun sidang 2022-2023 ke Provinsi Sumsel berlangsung di Graha Bina Praja, Senin (12/10/2022).

Komisi IX yang hadir Irma Suryani Chaniago, Ansory, Nur Fadifah, Suir Syam, Kurniasih, Abidin, M Rizal, Ihsan Yunus dan Aliyah.

Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago mengatakan, kunjungan kerja di Provinsi Sumsel untuk mengetahui program apa saja yang sudah berjalan yang berkaitan dengan tupoksi Komisi IX.

“Yang kami soroti terkait terkait dengan vaksinasi. Ada vaksin-vaksin yang belum terlengkapi dan itu harus terlengkapi karena itu kebutuhan kita,” ujarnya.

Lebih lanjut Irma menerangkan, tadi ada beberapa masukan kepada BPJS kesehatan bahwa selain tarif rumah sakit dan lain sebagainya. Juga dibutuhkan ketegasan dari kementerian kesehatan dan BPJS kesehatan agar pasien tidak boleh dipulangkan sebelum pasien tersebut sembuh.

“Pasien yang belum sembuh itu tidak boleh dipulangkan karena itu melanggar undang-undang. Itu yang paling penting dari hasil kunjungan kerja hari ini dan semua yang sudah disampaikan oleh mitra kerja maupun dari Pemda itu harus ditindaklanjuti oleh mitra kerja kami,” katanya.

“Tupoksi rumah sakit merawat pasien. Yang menjadi kewajiban BPJS kesehatan adalah sebagai juru bayar,” ucap Irma.

Lebih lanjut Irma menerangkan, pihaknya akan melakukan pengawalan terkait hal tersebut. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka komisi 9 sudah bersepakat pihaknya akan membuat panja agar memperdalam mitra-mitra kerja, agar mereka memiliki kerja sesuai tupoksinya. Kalau tidak dilakukan maka akan ada sanksi dari komisi IX.

“Mitra kerja yang melanggar sanksi itu melalui anggaran. Maka anggaran itu akan banyak yang kita potong kalau tidak sesuai dengan tupoksinya. Ya anggaran itu kita tidak sesuai kita potong karena hanya itu yang bisa dilakukan oleh parlemen. Karena parlemen tidak punya alat ketok kecuali memotong anggaran,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Irma untuk tenaga kerja asing di Sumatera Selatan, soal retribusi yang seharusnya menjadi bagian dari pemerintah daerah Sumsel.

“Tenaga kerja asing untuk pengawasan itu dilakukan oleh pengawas tenagakerjaan. Komisi IX mengawasi mitra kerja bukan komisi IX langsung yang turun mengawasi ke bawah. Taapi kami sudah punya kaki-kaki yang namanya mitra kerja,” bebernya.

“Dan mitra kerja itu adalah Kementerian tenaga kerja, dan kemenaker ada pengawas tenaga kerjaan dan mereka yang harus kerja. Tadi kan saya sudah sampaikan bahwa pengawas ketenaga kerjaan dari Kementerian tenaga kerja jangan hengky-panki maksudnya jangan kong kalingkong dengan perusahaan. Harus dilaporkan secara benar itu yang tadi kami sampaikan,” tandasnya.

Anggota Komisi IX Suir Syam menambahkan, dibidang kesehatan itu sudah ada UU yang menyatakan kalau pasien belum sembuh tidak boleh dipulangkan. “Jika pihak rumah sakit memulangkan pasien yang belum sembuh, maka pasien atau keluarga pasien bisa meminta surat pernyataan dari dokter kalau dokter siap bertanggungjawab jika terjadi sesuatu setelah pasien pulang,” tandasnya.

Tags: surat pernyataan dari doktertenaga kerja asingtupoksi rumah sakit
ADVERTISEMENT
Previous Post

Muba Jadi Pilihan Studi Banding Pemkab Kapuas Hulu

Next Post

Gelar Wisuda ke-162, Unsri Gencarkan Program Masa Pendidikan Maksimal 5 Tahun Untuk S1

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In