• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 25, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Muba Segera Sosialisasikan Aturan Seragam Sekolah Baru

Reporter Editor Sumsel
12 Oktober 2022
Aturan Seragam Sekolah Baru
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Peraturan Mendikbudristek Nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu langsung di respon Pemkab Muba.

Pj Bupati Muba H Apriyadi langsung menginstruksikan agar pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan langsung mensosialisasikan ke sekolah-sekolah terkait aturan baru dari Pemerintah Pusat tersebut.

“Sebenarnya ini hanya ingin menyeragamkan pakaian sekolah, hanya saja ada penambahan untuk kewajiban pemakaian pakaian adat di hari tertentu,” ungkap Pj Bupati Apriyadi usai Coffee Morning Bersama Anggota Komisi X
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ustadz H. Mustafa Kamal, SS Beserta Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Musi Banyuasin di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (12/10/2022).

Dikatakan, aturan baru tersebut yakni, siswa jenjang SD hingga SMA akan menggunakan seragam nasional, seragam Pramuka dan pakaian adat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba agar aturan baru ini segera mensosialisasikan ke pihak sekolah untuk kemudian disampaikan ke orangtua siswa,” terangnya.

Sementara itu, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Ustadz H Mustafa Kamal mengaku terkait aturan baru seragam tersebut harus lebih intens disampaikan ke orangtua siswa. “Penggunaan pakaian adat itu bagus mengangkat khasanah daerah,” singkatnya.

Dalam kesempatan itu, Mustafa juga mengaku takjub dengan fasilitas Pendidikan dan olahraga yang ada di Muba.

“Muba ini luar biasa punya fasilitas olahraga berskala internasional ditambah lagi saat ini komitmen pak Bupati Apriyadi terhadap kemajuan Pendidikan dan bidang olahraga di Muba sangat tinggi,” tandasnya.

Tags: Aturan Seragam Sekolah BaruPakaian Seragam Sekolah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gelar Wisuda ke-162, Unsri Gencarkan Program Masa Pendidikan Maksimal 5 Tahun Untuk S1

Next Post

Pj Bupati Apriyadi Ingatkan 65 Pj Kades Bersikap Netral Saat Pilkades

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In