• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 13, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Pemkab Muba Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Reporter Editor Sumsel
29 Agustus 2022
hak anak
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Komitmen penuh dalam pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Muba terus digencarkan. Kali ini, Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) bagi Pemdamping Anak di Kabupaten Musi Banyuasin berlangsung di Gambo Hotel dan Residence Sekayu, Senin (29/08/2022).

Pembukaan pelatihan konvensi hak anak (KHA) ini ditandai dengan penyematan tanda peserta dan dibuka oleh Pj Bupati H Apriyadi yang diwakili Kepala DPPPA Muba Dewi Kartika SE MSi, hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini Faisal Cakra Buana, Yusuf Alfarisih dari yayasan Bina sejahtera Indonesia.

Konvensi Hak Anak

Diikuti peserta dari para pendamping anak diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, RSUD Sekayu, pengadilan Agama Sekayu, SLB Sekayu, UPPA Polres, Lapas Sekayu, Dinsos, PKK Kabupaten, Puskesmas, Perangkat Desa, Guru (SD, SMP, dan SMA), pengurus panti asuhan, forum anak, karang taruna dan instansi terkait.

Kepala DPPPA Muba Dewi Kartika SE MSi mengatakan bahwa hak-hak anak merupakan bagian integral dari hak asasi manusia yang merupakan anugerah tuhan yang diberikan kepada manusia sejak dalam kandungan. Negara bukan pemberi ham, tetapi negara melaksanakan kewajiban atas terlaksananya ham bagi seluruh rakyatnya yang meliputi menghormati, memenuhi dan melindungi.

“Pelatihan ini dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami tentang Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh, sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak di Kabupaten Muba,”ungkapnya.

Selain memberikan pemahaman kepada para pemangku kebijakan, Lanjut Dewi pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan hasil meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi Konvensi Hak Anak.

“Harapan kami peserta dapat mengikuti dan menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber, agar seluruh peserta dapat memahami dasar atau filosofi, prinsip,dan isi Konvensi Hak Anak, serta mampu menerapkan hak-hak anak dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan dalam kabupaten yang kita cintai ini,” Tandasnya.

Sementara dalam laporannya, Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak DPPPA Muba Endang Fitriyanti menjelaskan kegiatan ini dilandasi berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 6 tahun 2015 tentang Sistem pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan Peraturan Daerah Kabupaten Muba nomor 12 tahun 2011 tentang Perlindungan anak di Kabupaten Muba.

“Pelaksanaan peraturan upaya pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak secara jelas telah diatur dalam Undang-undang no 35 tahun 2014 tentang Pelindungan anak. Namun dalam implementasinya pelaksanaan peraturan ini masih ada kendala di berbagai sektor. Hal ini disebabkan salah satunya adalah terbatasnya pengetahuan dan pemahaman penyedia layanan dan para pendamping anak yang memahami tentang konvensi hak anak (KHA) dan undang-undang perlindungan anak itu sendiri,” jelasnya.

Dikatakannya, “Kegiatan ini kita laksanakan selama 3 hari mulai dari tanggal 29 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2022. Adapun tujuan diadakannya pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait hak-hak anak dan etika bekerja dengan anak bagi penyedia layanan dan para pendamping anak dengan memberikan pemahaman, landasan dan arahan yang jelas bagi para pendamping anak dalam melakukan proses pendampingan pada anak sehingga tidak terjadi pelanggaran Ham,” pungkasnya.

Tags: Konvensi Hak AnakPelatihan Konvensi Hak AnakSumber Daya Manusia
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kapolrestabes Palembang Lakukan Sosialisasi ke Pelajar SMKN 2 Palembang Untuk Antisipasi Tawuran dan Balapan Liar

Next Post

Kediaman Zainudin Haris Berhasil Di Renovasi Lewat Program Bedah Rumah dari Pemkot Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

Aka Cholik Darlin : Kecerdasan Bukan Faktor Utama Membangun Negara

Aka Cholik Darlin : Kecerdasan Bukan Faktor Utama Membangun Negara

12 Juni 2025
Peningkatan Tata Kelola Lembaga Penyiaran

KPID Sumsel Gelar Workshop Peningkatan Tata Kelola Lembaga Penyiaran

2 November 2022
mendorong pertumbuhan ekonomi

Tiga Raperda Muba Disetujui DPRD

12 Juli 2021
kompetisi inovasi pelayan publik

Kota Palembang Termasuk Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

24 Juni 2021
rumah sakit rujukan nasional

RSMH Berharap Masyarakat Tidak Berobat ke RS Luar Negeri

8 Januari 2021
Sertifikasi Kompetensi

HRD Perusahaan Harus Miliki Sertifikasi

12 November 2020

Berita Terbaru

Bapenda Palembang Luncurkan Pemutihan Pajak, Realisasi PBB Terus Meningkat

PLN UID S2JB Jadi Mitra Pendamping DPR RI dalam Penyusunan RUU Perlindungan Konsumen, Dukung Penguatan Hak Konsumen di Era Digital

KPID Sumsel Gelar Literasi Media di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah: Mahasiswa Didorong Cerdas Memilih Media

Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Mengakhiri Dualisme dalam Pembinaan Tinju Nasional: Urgensi Penegasan dan Implikasinya bagi Kemajuan Olahraga

Perkuat Jaringan Alumni, IKA PMII Sumsel Susun Program Strategis Pasca Pelantikan

Kabid Humas KONI Sumsel Daeng Supri Yanto SH MH. CMS.P : Pemerintah Harus Lebih Serius Perhatikan Kesejahteraan Atlet: Sandang, Pangan, Papan, dan Dana Pensiun Jadi Prioritas

HUT ke-14, Partai NasDem Palembang Bagikan Seribu Paket Sembako untuk Warga

Kabupaten dan Kota Terima Penghargaan di HLHS 2025, Berikut Beberapa Pesan Diungkapkan

Konsisten Lestarikan Lingkungan, Kelompok Ankubas Binaan Kilang Pertamina Plaju Raih Penghargaan Kalpataru

Berita Populer

Belalang Sembah, Sang Mantis Pemburu

Belalang Sembah, Mantis Pemburu
Reporter lian
5 November 2025

LamanQu.Com - Di dunia serangga yang penuh persaingan, satu sosok berdiri tegak dengan postur yang seolah sedang merenung atau berdoa....

Read more

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Koordinator Wilayah Palembang Binda Sumsel Gusra Muttaqin: Pancasila Adalah Paket Lengkap Untuk Solusi Semua Persoalan Bangsa

Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila
Reporter YN
8 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang menggelar Sosialisasi...

Read more

Dorong Keterbukaan Informasi, KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri Kembangkan Website Baru

KPID Sumsel Gandeng Mahasiswa MI Polsri
Reporter YN
5 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Mahasiswa Jurusan Manajemen Informatika (MI) Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) kembali membuktikan kompetensi dan kreativitasnya dengan menghadirkan sebuah karya...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In