• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Maret 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Diduga Terjadi Kegiatan Pertambangan Batubara Di Lokasi Tanah Milik Warga

Reporter Editor Sumsel
16 Mei 2022
pengusuran tambang batubara, melakukan pertambangan tanpa izin
Bagikan ke Whatsapp

Muaraenim, lamanqu.com – Sejumlah Warga yang mempunyai tanah dilokasi Ataran Sungai Air Kiahan Desa Teban Agung mendatangi lokasi yang diduga tanah tersebut masuk dalam SHGU PT. BSP (Bumi Sawindo Permai) yang diduga saat ini lokasi tersebut berdampingan langsung dengan IUP PT.BA yang sedang beroperasi.

“Kita datang kesini, didampingi tim 9, mengecek tanah kami yang beredar informasi akan dijadikan pengusuran tambang batubara lantaran tanah yang kami miliki diklaim masuk dalam SHGU PT BSP,” ujarnya Nasution. Senin, (16/5/2022).

Dikatakan juga oleh Apri, dirinya beserta teman yang sama sama membeli tanah dilokasi tersebut mengatakan,
“ini tanah milik warga jangan diganggu, jika ingin memilki tanah untuk kegiatan pertambangan harus musyarawah dahulu perusahaan dengan warga pemilik tanah,” ujarnya.

Ditambahkan oleh Yusnandar selaku ketua tim 9 yang diwakilkan oleh warga pemilik lahan sebagai wadah dan fasiltas mengatakan, dirinya beserta rekan kerjanya dan pemilik tanah berlokasi diataran Sungai Air Kiahan mendatangi lokasi tersebut dan mengukur ulang tanah mereka yang telah di Lane Claering oleh PT.BSP (Bumi Sawindo Permai) diduga untuk kegiatan pertambangan.

“Pemilik tanah datang kesini dan mengukur ulang, jadi jangan dikatakan bahwa Tanah daerah Ataran Sungai Air Kiahan tidak ada pemiliknya,”

“Dalam hal ini juga ada prosedur yang diduga tidak sesuai ketentuan yg berlaku dimana apabila ada perubahan harus wajib diumumkan terlebih dahulu/lelang terbuka sementara masyarakat tidak diberitahu masalah tersebut,” ujar yusnandar sebagai ketua tim 9.

Terpisah, ketika konfirmasi dengan Humas Legal PT. BSP Firliandi pada tanggal 11 Mei 2022 diruang kerjanya mengatakan, lokasi Ataran Sungai Air Kiahan Desa Keban Agung termasuk dalam SHGU PT.BSP dan terkait SHGU Perkebunan menjadi IUP pertambang itu sudah urusan para ranah pimpinan.

“Sesuai dengan data kita, daerah Ataran Sungai Air Kiahan Desa Keban Agung masuk dalam SHGU PT.BSP. Terkait masalah IUP PTBA yang melakukan pertambangan dalam SHGU PT.BSP, itu urusan menteri ke menteri karena tidak mungkin perusahaan PTBA melakukan pertambangan tanpa izin yang kuat,” ujarnya.

Tags: melakukan pertambangan tanpa izinpengusuran tambang batubara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kemenkumham Sumsel Usulkan 23 WBP Terima Remisi Waisak

Next Post

Herman Deru Harapkan Inovasi Pengurus Masjid Husnul Khatimah Dalam Mengelola Aset Secara Syariah

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dengan Harga Rp145.000 Nett/Pax, dapat Dinikmati Pecinta Kuliner di Palembang

Rehab MCK Masjid di Cipelah, TMMD ke-127 Dorong Pola Hidup Bersih dan Sehat

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Di Antara Beton dan Ilalang, Prajurit Menyulam Kasih di Jalan Desa

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In