• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sekjen DPN Persadi : Bergabung di Persadi KTA Berlaku Seumur Hidup

Reporter Editor Sumsel
22 Maret 2022
pemberi bantuan hukum, kontribusi pada penegakan hukum
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pelantikan/pengukuhan DPD Pergerakan seluruh advokat Indonesia (Persadi) Provinsi Sumsel periode tahun 2021-2026 dan pelantikan/pengangkatan advokat oleh DPN Persadi dilaksanakan di Hotel Fave, Selasa (22/3/2022). Hadir Sekjen DPN Persadi Patar Sitanggang SH MH.

Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Rasidin Hasan mengatakan, dia berharap pelantikan ini dapat memberikan motivasi yang luar biasa bagi tegaknya Persadi di Sumsel.

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan apresiasi kepada pengurus Persadi Sumsel dan introspeksi untuk menuju hukum yang baik dengan memberikan penguatan dan kontribusi yang membantu untuk mencapai penegakan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, profesi advokat adalah penegak hukum yang sejajar dengan penegak hukum yang lainnya demi tegaknya kepastian hukum, keadilan serta kebenaran bagi pencari dan pemberi bantuan hukum.

“Bapak Gubernur berharap kepada advokat yang dilantik agar manfaatkan amanah itu untuk membela yang lemah,” ucapnya.

Sekjen DPN Persadi Patar Sitanggang SH MH mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang dilantik karena sekarang sudah sah sebagai advokat.

“Hari ini pelantikan kepada anggota advokat yang baru sebagaimana perintah UU sebelum disumpah di Pengadilan, Organisasi Advokat wajib melakukan pelantikan pengangkatan,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan putusan MK, maka turun surat dari Mahmakah Agung ke Pengadilan Tinggi bahwa penyumpahan tidak melihat latar belakang organisasi advokat. Artinya diperbolehkan asal memenuhi syarat Undang Undang. “Bagi yang ingin bergabung di Persadi KTA berlaku seumur hidup. Selain itu, tidak ada iuran,” ucapnya.

Lebih lanjut Patar berharap, kepada advokat yang dilantik agar berperilaku baik dan menerapkan kode etik dalam menegakkan keadilan dan membela rakyat.”Tidak boleh menolak perkara karena uang, dan jangan terlibat kegiatan politik praktis,” tandasnya.

Ketua DPD Persadi Sumsel M Wisnu Oemar SH MH mengatakan, dirinya berharap Persadi dapat memberikan kontribusi pada penegakan hukum di Sumsel serta kepada advokat yang dilantik harus taat kepada aturan hukum sesuai dengan sumpah yang diucapkan.

“Hindari suap supaya tidak terlibat permasalahan hukum, selalu amanah, berpegang teguh pada etik profesi dan berkerja dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Tags: kegiatan politik praktiskontribusi pada penegakan hukummenolak perkara karena uang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komitmen Tingkatkan Kapasitas Dosen di Sumsel, Ketum APTISI Beri Herman Deru Penghargaan

Next Post

Untuk Kesehatan dan Menolong Sesama, Fitri Ajak Donor Darah

Editor Sumsel

Info Terkait

Dinilai Memicu Polarisasi Umat, Larang Masjid Jadi Tempat Berpolitik Praktis

Dinilai Memicu Polarisasi Umat, Larang Masjid Jadi Tempat Berpolitik Praktis

30 September 2023

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Kelurahan Tiga Empat Ulu Palembang

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

Alat Pengusir Nyamuk, Senjata Terbaik Sebagai Perisai Diri

Nyamuk Chikungunya, Sang Maestro Pembawa Rasa Sakit hingga Mengigil

Nyamuk, Makhluk Mini Pembawa Maut

Dugaan Lalai, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In