• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Juli 3, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tiga Terdakwa Investasi Lele Divonis 3 Tahun Penjara

Reporter Editor Sumsel
14 Maret 2022
pidana penjara, investasi ikan lele
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tiga terdakwa dugaan penggelapan Investasi Budidaya Lele PT Darsa Hakam Darusalam (DHD), yakni Heriyanto Wahab (Komisaris Utama), Dodi Sulaiman (Direktur Utama) dan Irma Wahida (Direktur Keuangan).

Hal itu diketahui dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (14/03/2022).

Dalam amar putusannya majelis hakim yang diketuai Fatimah SH MH menjelaskan bahwa perbuatan ketiga terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 ayat.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap Dodi Sulaiman, Heriyanto Wahab dan Irma Wahida, masing-masing dengan pidana penjara selama tiga tahun,” tegas majelis hakim.

Usai mendengarkan putusan yang dibacakan majelis hakim, para terdakwa maupun JPU menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.

Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel menuntut para terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Untuk diketahui, perkara ini berawal saat korban Mustar tertarik dengan menginvestasikan sejumlah uang miliknya Rp 1,2 miliar lebih, dengan perjanjian bagi hasil sebesar 80:20, dimana 80 milik mitra (investor), 20 milik PT DHD dan diimingi keuntungan yang diterima mitra sebesar Rp 956.800/40 hari selama 5 tahun dengan mengambil sebanyak 104 kolam.

Bahwa kala itu saat korban melakukan penagihan karena pembayaran keuntungan tidak di kirim oleh perusahaan, namun pihak perusahaan hanya menjanjikan secara lisan untuk diselesaikan dan minta tempo waktu.

Saat itu, pihak perusahaan mengaku uang yang diinvestasikan oleh korban tidak digunakan untuk pembudidayaan lele melainkan digunakan untuk gaji karyawan, uang operasional dan untuk hasil panen mitra lainnya.

Namun karena merasa dirugikan korban pun akhirnya membawa persoalan ini ke pihak berwajib hingga akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Tags: Investasi Budidaya Lelekorban melakukan penagihanpidana penjara selama 3 tahun
ADVERTISEMENT
Previous Post

BNNP Sumsel Amankan 50 Ribu Butir Ekstasi dan 7,5 Kg Sabu

Next Post

Program PTSL BPN Palembang Terbitkan Sertifikat Diatas Lahan Pemprov, Kejari Palembang Segera Tetapkan Tersangka

Editor Sumsel

Info Terkait

Investasi Bodong DHD Farm, investasi budidaya lele

Tiga Terdakwa Dugaan Investasi Bodong DHD Farm Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara

21 Februari 2022

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu. Com-Memasuki momentum suci pergantian tahun baru Islam 1448 H, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju (Kilang...

Read more

Rakor Pemilu 2019, Bawaslu Sumsel Ajak ASN Jaga Netralitas

Rakor Pemilu 2019, Bawaslu Sumsel Ajak ASN Jaga Netralitas
Reporter Editor Sumsel
14 Desember 2018

Palembang, lamanqu.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), Iin Irwanto menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In