• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Program PTSL BPN Palembang Terbitkan Sertifikat Diatas Lahan Pemprov, Kejari Palembang Segera Tetapkan Tersangka

Reporter Editor Sumsel
14 Maret 2022
sertifikat diatas lahan pemprov, oknum mafia tanah
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kasus baru kembali muncul di instansi BPN Kota Palembang, kali ini terkait penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang terletak di Jalan Kol.H. Sulaiman Amin, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar Kota Palembang. Hal itu diketahui saat press reales yang digelar Kejari Palembang, Senin (14/3/2022).

Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby H Sirait SH MH didampingi Kasubsi Penuntutan Bidang Pidsus Hendy Tanjung SH MH saat diwawancarai awak media, mengatakan bahwa telah terjadi penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang diterbitkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2018.

“Pada tahun 2004 tanah tersebut telah bersertifikat dengan status hak berupa hak pakai dengan luas 11.648 hektar persegi. Kemudian pada tahun 2018 diatas tanah tersebut terbit sertifikat hak milik atas nama perorangan yang kita ketahui dari hasil penyelidikan sebelumnya itu terbit melalui program PTSL tahun 2018,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa penerbitan sertifikat pada tahun 2018 tersebut diduga ada unsur perbuatan melawan hukum, sehingga pihaknya kini menaikan status penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kuat dugaan atau patut kita duga pada penerbitan sertifikat pada tahun 2018 ada perbuatan melawan hukum dan juga tidak menutup kemungkinan melibatkan oknum-oknum mafia tanah,” jelasnya.

Dilanjutkannya, bahwa saat ini Tim Penyidik Kejari Palembang akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab terhadap persolan tersebut agar dapat segera menetapkan tersangka.

Tags: Oknum Mafia TanahPenerbitan Sertifikat Hak MilikProgram PTSL Tahun 2018
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tiga Terdakwa Investasi Lele Divonis 3 Tahun Penjara

Next Post

Muba Bakal Gelar MTQ Tingkat Kabupaten

Editor Sumsel

Info Terkait

Dirugikan Oleh Oknum Mafia Tanah

Merasa Dirugikan Oleh Oknum Mafia Tanah, Jhon Herry dan Tim Kuasa Hukumnya Datangi SPKT Polda Sumsel

14 Desember 2021

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In