• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Balok

Reporter Editor Sumsel
3 Februari 2022
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Balok
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polairud Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan kayu balok (illegal logging) sebanyak 1.019 batang atau 500 kubik dilokasi kanal Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba 21 Januari 2022.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kronologis penangkapan menindaklanjuti informasi yang diberikan Satgas operasi gabungan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polda Jambi dan TNI pada tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, tim illegal logging yang dipimpin Dirpolairud Kombes Pol Yohanes Widada menuju TKP kanal desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba dan berhasil mengmankan 18 orang.

“Ditetapkan 6 orang tersangka dengan rincian 4 orang sebagai penebang, 2 orang sebagai sopir truk dan 12 orang sebagai saksi karena sebagai buruh panggul,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Toni menjelaskan, pada 25 Januari 2022 pukul 08.00-23.00 WIB anggota Dit Polairud Polda Sumsel bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus dab Balai Pemanfaatan Hutab Produksi Wilayah V Palembang melakukan lacak untuk mencari koordinat penebangan dan dari hasil lacak didapat bahwa penebangan yang dilakukan di desa Pematang Raman Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi yang merupakan kawasan hutan produksi terbatas.

“Keenam tersangka adalah 4 penebang berinisial R, A, E, D dan sopir MS dan MM. Saat ini pemodal atau cukong masih dalam pengejaran oleh anggota Dit Polairud dan dibantu anggota Subdit IV Tipiter Ditrekrimsus,” bebernya.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Yohanes Widada menambahkan, pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Untuk penebang diupah Rp 1,1 juta perkubik, sopir 60 ribu perkubik dan buruh Rp 30 ribu perkubik.

“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah bekerja sebagai penebang sejak tahun 2008 atau sekitar 13 tahun. Yang kita amankan kayu balok sebanyak 1.019 batang atau 500 kubik, dan masih ada ribuan batang masih dalam parit atau kanal. Kami masih susuri sekitar 60 kilometer lagi,” paparnya.

“Kayu ini rencananya akan dibawa ke Jakarta. Untuk pemodal atau cukong inisial BT dan MA mereka satu warga Sumsel dan satu warga luar provinsi Sumsel. Untuk ancaman hukuman diatas 5 tahun karena melanggar pasal 94 ayat 1 UU Nomor 18 tahun 2013,” tandasnya.

Tags: mencari koordinat penebanganpengakuan tersangkapenyelundupan kayu balok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Pesan ke Kakanwil BPN Sumsel Baru Fokus ke Tanjung Carat 

Next Post

SMK Negeri 4 Palembang Gelar Workshop Kurikulum Operasional Sekolah

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Menjaga Nadi Kehidupan, Langkah Sang Komandan Kodim 0709/Kebumen Menyusuri Mata Air Harapan

Dari Deru Molen ke Derap Harapan: Prajurit dan Warga Menyatu di Jalur Beton Somagede

Peringati Hari LSM Sedunia, 50 Ormas dan LSM Sumsel Deklarasi Damai Dukung Polri Humanis

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In