• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Balok

Reporter Editor Sumsel
4 Februari 2022
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ribuan Batang Kayu Balok
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Polairud Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan kayu balok (illegal logging) sebanyak 1.019 batang atau 500 kubik dilokasi kanal Desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba 21 Januari 2022.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kronologis penangkapan menindaklanjuti informasi yang diberikan Satgas operasi gabungan Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Polda Jambi dan TNI pada tanggal 21 Januari 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, tim illegal logging yang dipimpin Dirpolairud Kombes Pol Yohanes Widada menuju TKP kanal desa Muara Medak Kecamatan Bayung Lincir Kabupaten Muba dan berhasil mengmankan 18 orang.

“Ditetapkan 6 orang tersangka dengan rincian 4 orang sebagai penebang, 2 orang sebagai sopir truk dan 12 orang sebagai saksi karena sebagai buruh panggul,” ujarnya, Kamis (3/2/2022).

Toni menjelaskan, pada 25 Januari 2022 pukul 08.00-23.00 WIB anggota Dit Polairud Polda Sumsel bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus dab Balai Pemanfaatan Hutab Produksi Wilayah V Palembang melakukan lacak untuk mencari koordinat penebangan dan dari hasil lacak didapat bahwa penebangan yang dilakukan di desa Pematang Raman Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi yang merupakan kawasan hutan produksi terbatas.

“Keenam tersangka adalah 4 penebang berinisial R, A, E, D dan sopir MS dan MM. Saat ini pemodal atau cukong masih dalam pengejaran oleh anggota Dit Polairud dan dibantu anggota Subdit IV Tipiter Ditrekrimsus,” bebernya.

Sementara itu, Dirpolairud Polda Sumsel Kombes Pol Yohanes Widada menambahkan, pihaknya berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Untuk penebang diupah Rp 1,1 juta perkubik, sopir 60 ribu perkubik dan buruh Rp 30 ribu perkubik.

“Dari pengakuan tersangka, mereka sudah bekerja sebagai penebang sejak tahun 2008 atau sekitar 13 tahun. Yang kita amankan kayu balok sebanyak 1.019 batang atau 500 kubik, dan masih ada ribuan batang masih dalam parit atau kanal. Kami masih susuri sekitar 60 kilometer lagi,” paparnya.

“Kayu ini rencananya akan dibawa ke Jakarta. Untuk pemodal atau cukong inisial BT dan MA mereka satu warga Sumsel dan satu warga luar provinsi Sumsel. Untuk ancaman hukuman diatas 5 tahun karena melanggar pasal 94 ayat 1 UU Nomor 18 tahun 2013,” tandasnya.

Tags: mencari koordinat penebanganpengakuan tersangkapenyelundupan kayu balok
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Pesan ke Kakanwil BPN Sumsel Baru Fokus ke Tanjung Carat 

Next Post

SMK Negeri 4 Palembang Gelar Workshop Kurikulum Operasional Sekolah

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KPPU: Kebijakan Pembatasan Impor BBM Non Subsidi Mengganggu Pasokan, Menghilangkan Pilihan Konsumen dan Memperkuat Dominasi Pasar

Reses Dapil IV DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah: Aspirasi Didominasi Penambahan Ruang Kelas

Reses Dapil IV DPRD Palembang, Peby Anggi Pratama: Aspirasi Didominasi Terkait Permintaan Penambahan Ruang Kelas dan Aspirasi dari Koperasi Merah Putih

Ketua Fakar Indonesia Puji Transparansi Walikota Prabumulih

PBB dan OKI Dukung Palestina, Indonesia Berperan Aktif

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap Sampaikan Beberapa Hal saat Wisuda Ke-33 dan Dies Natalies Ke-37 Universitas IBA

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In