• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Desember 29, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Anak Dibawah Umur Hampir Diperkosa, LBH Corong Keadilan Sumsel Minta Polres Banyuasin Cepat Proses Penyelidikan

Reporter Editor Sumsel
2 Februari 2022
LBH Corong Keadilan Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Telah terjadi dugaan percobaan yang mengarah pada tindakan pemerkosaan anak di bawah umur yang berinisial N, di bascame B35, PT. WPG, Penggage, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Banyuasin.

Dugaan percobaan pemerkosaan itu terjadi pada tanggal 12 Januari 2022 yang lalu dan sudah dilaporkan oleh pihak keluarga kepada Kepolisian Kabupaten Banyuasin.

Keterangan ini sesuai dengan yang dikatakan oleh Anto Astari, SH.,MH dan Eka Darma Yanti, SH selaku Penasehat Hukum korban dari LBH Corong Keadilan Sumatera Selatan saat diwawancarai mengatakan bahwa pihaknya telah diberikan kuasa oleh keluarga korban agar menangani perkara itu. Anto Astari SH MH dan Eka Darma Yanti, SH, menerangkan jika pihaknya telah diberikan informasi awal perihal kejadian yang menimpa putri dari bapak Edison ini.

“Saat di rumah korban, kita bertemu langsung dengan korban dan kedua orang tuanya mengatakan bahwa kejadian itu bermula pada pagi hari sekitar jam 09.00 Wib, disaat mereka pergi kerja ke kebun sawit, korban N sendirian di camp atau rumah yang berada dalam area kebun sawit, lalu datanglah pelaku yang tak lain tetangga korban yang katanya mau membeli rokok. Setelah rokok diambil, lalu tiba-tiba pelaku mendorong korban masuk kedalam rumah sambil memegang senjata tajam jenis golok, pelaku membekap mulut korban dan memegang bagian depan korban, kemudian menciumnya. Mendapat perlakuan seperti itu, lantas korban meronta dan menjerit minta tolong. Ternyata jeritan korban didengar oleh saksi bernama Edi yang kebetulan berada tidak jauh dari rumah itu”, jelasnya saat ditemui di Kantor LBH Corong Keadilan Sumatera Selatan, Komplek Sako Palembang Rabu (02/02/22).

Setelah itu, lanjut Anton, bahwa korban dibawa saksi Edi menemui orang tuanya di kebun sawit dan menceritakan kejadian yang baru saja menimpa anak mereka. Atas kejadian itu, orang tua korban tidak senang dan melaporkan terduga pemerkosa ke pihak kepolisian.

Eka Darma Yanti, SH, turut mengatakan bahwa pada hari kejadian itu yakni tanggal 12 dan kemudian tanggal 13 Januari 2022, orang tua korban bersama korban dan saksi Edi melaporkan kejadian itu ke Polres Banyuasin. Tetapi sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak kepolisian guna menangkap pelaku, dengan alasan bahwa saksi belum datang untuk memberikan kesaksian.

“Ketika kita mencoba bertanya terkait kasus itu kepada pihak kepolisian, kita hanya mendapatkan informasi bahwa saksi belum hadir untuk dimintai keterangannya. Kami sangat berharap agar proses ini dapat langsung di proses,” ungkap Eka.

Eka menambahkan, menurut keterangan ayah korban (Edison) bahwa ketika dijumpai saksi Edi dan anaknya dan mendapatkan cerita kalau anaknya baru saja hampir menjadi korban perkosaan. Terkejut mendengar itu, Ayah Korban lantas melaporkan ini kepada pihak berwajib.

“Atas kejadian itu, kita melaporkan kepada pihak pengawas kebun dan bapak Brimob yang bertugas disana tetapi pelaku hanya mau ganti rugi obat saja. Kita tidak puas kepada pelaku dan melaporkan ini ke polisi. Hari itu juga, kita ajak anak kita bersama Edi melaporkan pelaku ke polisi”, Tutur Eka menirukan Keterangan Ayah Korban dalam keterangan videonya.

Selaku penasehat hukum korban, Eka Darma Yanti, SH, berharap supaya pihak kepolisian memberikan atensi atas perkara percobaan perkosaan ini dan sesegera mungkin memproses atau bahkan menangkap pelaku.

“Kita kasihan melihat anak gadis dibawah umur hampir diperkosa. Jangan sampai kejadian ini menimpa anak-anak gadis yang lain,”harapnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Safii melalui Kasatreskrim AKP M Ikang Ade saat dikonfirmasi via telp mengatakan untuk kasus dugaan ini masih dalam proses pemanggilan saksi saksi dan proses penyelidikan,” pungkasnya.

Tags: pemerkosaan anak di bawah umurperkara percobaan perkosaanproses pemanggilan saksi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bangkitkan Dari Mati Suri, Pengelolaan Pasar Ikan Modern Akan Diserahkan Pihak Ketiga

Next Post

Polda Sumsel Amankan Sabu 16 Kg

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sekjen Perindo Apresiasi Rakerwil Sumsel, Dorong Aksi Nyata dan Dampak Langsung ke Masyarakat

Daeng Supriyanto Pimpin Rakerwil IPF Sumsel Lancar, Tuju Pengembangan Olahraga di Sumsel

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024
Reporter TNS
12 Desember 2025

BPK Sumsel Temukan Dugaan Laporan Fiktif Belanja Makanan dan Minuman Di Kecamatan Buat Sandang Aji dan Buay Pemaca TA 2024 LamanQu.com,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In