• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jaksa Limpahkan Berkas Alex Noerdin dan Muddai Madang ke Pengadilan

Reporter Editor Sumsel
26 Januari 2022
Jaksa Limpahkan Berkas Alex Noerdin, tindak pidana pencucian uang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi pada PDPDE Sumsel dan pembangunan Masjid Sriwiijaya dilimpahkan oleh Kejati Sumsel ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (26/1/2022)

Keempat tersangka diantaranya, Alex Noerdin (Mantan Gubernur Sumsel), Muddai Madang (Mantan Komisaris PDPDE), Caca Isa Saleh (Mantan Dirut PDPDE) dan A Yuniasyah Hasan (Direktur PT DKLN).

Saat diwawancarai usai pelimpahan berkas, Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH didampingi Kasi Penuntutan Bidang Pidsus Naimullah SH MH mengatakan pihaknya secara resmi telah melimpahkan berkas empat tersangka dugaan korupsi PDPDE dan Pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Ya hari ini kita limpahkan berkas empat tersangka dugaan korupsi PDPDE dan dua tersangka dugaan korupsi Masjid Sriwijaya,”ucapnya.

Sementara itu, untuk berkas perkara Alex Noerdin dan Muddai Madang yang juga terjerat dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwiijaya, Radyan mengatakan bahwa untuk berkas keduanya dijadikan dalam satu dakwaan.

“untuk AN dan MM ini berkasnya kita jadikan dalam satu dakwaan, yakni PDPDE dan Masjid Sriwijaya,”jelasnya.

Namun Radyan mengungkapkan dari keempat tersangka, hanya Alex Noerdin yang tidak dijerat oleh pasal tambahan, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena menurutnya untuk tersangka Alex Noerdin terkait TPPU unsurnya tidak terpenuhi.

Ditambahkannya, bahwa setelah dilimpahkannya berkas empat tersangka tersebut, pihaknya saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

“Ya untuk jadwal sidang kita tinggal menunggu dari Pengadilan Negeri, kapan sidangnya akan dimulai,”ungkapnya.

Tags: Dugaan Korupsi PDPDEPembangunan Masjid SriwijayaTindak Pidana Pencucian Uang
ADVERTISEMENT
Previous Post

SMB IV Berharap Al Quran Dengan Terjemahan Bahasa Palembang Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat

Next Post

Herman Deru Tekankan Kepengurusan  Perbakin Kabupaten/kota Kelola Organisasi  Secara Transparan 

Editor Sumsel

Info Terkait

Tindak Pidana Pencucian Uang

Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim

22 Oktober 2024
The Lord of Creator

Ketua APPM : The Lord of Creator Para PENCEBOK Anggaran

19 Januari 2024
Pemilik BMM Ilegal, Tindak Pidana Pencucian Uang

LSM MAK Desak Kapolda Sumsel Untuk Segera Menangkap Terduga Pemilik BBM Ilegal Marijal Alias Dang dan Minta Dikenakan Pasal TPPU

16 Juni 2023
Pembangunan Masjid Sriwijaya

ICMI Sumsel Gelar Silakwil, Heri Amalindo Berharap Gubernur Sumsel Segera Menindaklanjuti Pembangunan Masjid Sriwijaya

11 Maret 2023
tindak pidana pencucian uang, Majelis Pengawas Daerah Notaris

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris

10 Mei 2022
Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Syarifuddin MF di Vonis 12 Tahun Penjara

19 November 2021

Berita Terbaru

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Giat Pemulihan Sosial Pasca Penindakan Narkoba di Kecamatan Cempaka Oku Timur

Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel

Penahanan Tersangka WS Dalam Perkara Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman/Kredit Dari Salah Satu Bank Plat Merah Kepada PT. BBS dan PT. SAL

Agar Tak Salah Kelola, Pemprov Sumsel Tegaskan Pentingnya Pelatihan Keuangan bagi Pengurus Bumdesma

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Kepsek SMA Negeri 20 Palembang Ucapkan Terima Kasih Atas Peran Orang Tua dalam Pengembangan Sarana dan Prasarana Sekolah

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In