• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Jaksa Limpahkan Berkas Alex Noerdin dan Muddai Madang ke Pengadilan

Reporter Editor Sumsel
26 Januari 2022
Jaksa Limpahkan Berkas Alex Noerdin, tindak pidana pencucian uang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berkas perkara empat tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi pada PDPDE Sumsel dan pembangunan Masjid Sriwiijaya dilimpahkan oleh Kejati Sumsel ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (26/1/2022)

Keempat tersangka diantaranya, Alex Noerdin (Mantan Gubernur Sumsel), Muddai Madang (Mantan Komisaris PDPDE), Caca Isa Saleh (Mantan Dirut PDPDE) dan A Yuniasyah Hasan (Direktur PT DKLN).

Saat diwawancarai usai pelimpahan berkas, Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH didampingi Kasi Penuntutan Bidang Pidsus Naimullah SH MH mengatakan pihaknya secara resmi telah melimpahkan berkas empat tersangka dugaan korupsi PDPDE dan Pembangunan Masjid Sriwijaya.

“Ya hari ini kita limpahkan berkas empat tersangka dugaan korupsi PDPDE dan dua tersangka dugaan korupsi Masjid Sriwijaya,”ucapnya.

Sementara itu, untuk berkas perkara Alex Noerdin dan Muddai Madang yang juga terjerat dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwiijaya, Radyan mengatakan bahwa untuk berkas keduanya dijadikan dalam satu dakwaan.

“untuk AN dan MM ini berkasnya kita jadikan dalam satu dakwaan, yakni PDPDE dan Masjid Sriwijaya,”jelasnya.

Namun Radyan mengungkapkan dari keempat tersangka, hanya Alex Noerdin yang tidak dijerat oleh pasal tambahan, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU). Karena menurutnya untuk tersangka Alex Noerdin terkait TPPU unsurnya tidak terpenuhi.

Ditambahkannya, bahwa setelah dilimpahkannya berkas empat tersangka tersebut, pihaknya saat ini tinggal menunggu penetapan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

“Ya untuk jadwal sidang kita tinggal menunggu dari Pengadilan Negeri, kapan sidangnya akan dimulai,”ungkapnya.

Tags: Dugaan Korupsi PDPDEPembangunan Masjid SriwijayaTindak Pidana Pencucian Uang
ADVERTISEMENT
Previous Post

SMB IV Berharap Al Quran Dengan Terjemahan Bahasa Palembang Bisa Bermanfaat Bagi Masyarakat

Next Post

Herman Deru Tekankan Kepengurusan  Perbakin Kabupaten/kota Kelola Organisasi  Secara Transparan 

Editor Sumsel

Info Terkait

Tindak Pidana Pencucian Uang

Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim

22 Oktober 2024
The Lord of Creator

Ketua APPM : The Lord of Creator Para PENCEBOK Anggaran

19 Januari 2024
Pemilik BMM Ilegal, Tindak Pidana Pencucian Uang

LSM MAK Desak Kapolda Sumsel Untuk Segera Menangkap Terduga Pemilik BBM Ilegal Marijal Alias Dang dan Minta Dikenakan Pasal TPPU

16 Juni 2023
Pembangunan Masjid Sriwijaya

ICMI Sumsel Gelar Silakwil, Heri Amalindo Berharap Gubernur Sumsel Segera Menindaklanjuti Pembangunan Masjid Sriwijaya

11 Maret 2023
tindak pidana pencucian uang, Majelis Pengawas Daerah Notaris

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris

10 Mei 2022
Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya

Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Syarifuddin MF di Vonis 12 Tahun Penjara

19 November 2021

Berita Terbaru

Kilang Pertamina Plaju Perkuat Budaya Keselamatan Melalui HSSE Mandatory Training

Kabar Gembira! Kemenag Sumsel Cairkan TPG Januari-Februari 2026 untuk 2.435 Guru Madrasah Non-ASN

Lantik Pejabat Baru, Kakanwil Kemenag Sumsel: Jabatan adalah Amanah, Fokus pada Tupoksi dan Kekuatan Do’a Keluarga

POBSI Sumsel Berbagi 1.000 Takjil, Pererat Silaturahmi dengan Warga Palembang

Wakasad Resmi Tutup TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Pita Dipotong Pangdam, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0709/Kebumen Resmi Ditutup

TMMD Tuntaskan Asa Desa: Pangdam IV/Diponegoro Resmi Tutup Pengabdian TNI di Somagede

Lantik 28 Pejabat Secara Hybrid di Bulan Ramadan, Kakanwil: Jaga Integritas dan Tetap Semangat Melayani

Polda Sumsel dan Jajaran Gelar Tadarus Al-Quran one Day One Juz

Berita Populer

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In