• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, Januari 27, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

10 Anggota DPRD Muara Enim Diketahui Terima Uang 2 Miliar Lebih Dari Kontraktor

Reporter Editor Sumsel
21 Januari 2022
uang 2 miliar, dugaan penerimaan fee
Bagikan ke Whatsapp

Palembang , lamanqu.com – Sepuluh Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim jalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Palembang terkait dugaan penerimaan fee dari Reza Okta Fahlevi terkait pengerjaan 16 paket proyek Dinas PUPR Muara Enim APBD tahun 2019, Jum’at (21/1/2022).

Sepuluh anggota DPRD tersebut diantaranya, Indra Gani, Ihsak Joharsa, Piardi, Subhan, Mardiansah, Fitrianza, Marsito, Muhardi, Ari Yoca Setiaji dan Ahmad Reo Kesuma.

dugaan penerimaan fee

Dalam persidangan yang diketuai Efrata Hepi Tarigan SH MH, para terdakwa dihadirkan secara virtual guna mendengarkan dakwaan dari Tim JPU KPK.

Dari dakwaan JPU, diketahui para terdakwa turut menerima uang sebesar Rp 2.360.000.000 sebagai fee dari 16 paket proyek Dinas PUPR Muara Enim yang dikerjakan oleh perusahaan milik Robi Okta Fahlevi, dengan rincian bahwa terdakwa Indra Gani menerima uang sebesar Rp 460.000.000 dan terdakwa Ishak Joharsa sebesar Rp 300.000.000, serta delapan terdakwa lainnya menerima uang sebesar Rp 200.000.000.

Diwawancarai usai sidang, Rikhi B Maghaz SH MH mengatakan bahwa para terdakwa merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya yang sudah lebih dulu menjerat mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Juarsah, mantan ketua DPRD Aries HB, Elfin MZ Muchtar dan Ramlan Suryadi dari Dinas PUPR, serta kontraktor Robi Okta Fahlevi yang saat ini masih menjalani masa hukuman.

“Sepuluh anggota DPRD Muara Enim ini merupakan hasil dari pengembangan atau pelaku turut serta yang menerima hadiah dari Robi Okta Fahlevi kontraktor yang mengerjakan 16 proyek di Dinas PUPR Muara Enim,” ujarnya pada awak media.

Dijelaskannya, bahwa para terdakwa dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11 tentang tindak pemberantasan pidana korupsi pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Pasal nya sama dengan perkara sebelumnya, yaitu pasal 12 huruf a UU tipikor atau pasal 11. Ancaman pidana 20 tahun ,” jelas Rikhi.

Tags: dugaan penerimaan feehasil dari pengembangan kasus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kejari Palembang Kembali Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

Next Post

Fitri Bersama BPOM Palembang Sidak Pabrik Tahu Di Sukarami

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

MPUII Gelar Musyawarah Ulama dan Tokoh Umat se-Sumatera di Palembang, Dorong Sinergi Keumatan Nasional

SIRA Datangi KPK RI Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Khususnya pada Dinas PUPR Muara Enim TA 2024/2025

Longsor di Cisarua Bandung Barat, 30 Rumah Tertimbun, 3 Orang Meninggal

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

SN Prana Putra Sohe Buka Turnamen Gaple Nasional di Palembang, Hadiah Motor dan Elektronik, Diikuti Ratusan Peserta

Toga Hitam dan Tinta Jurnalis: Di Balik Ketokohan Chairul S Matdiah

Gubernur Sumsel Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD HUT Ke-22 Oku Selatan

Berita Populer

Pemkot Palembang Siap Sukseskan Haul dan Ziarah Kubra 2026

Ziarah Kubra 2026
Reporter YN
26 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, memimpin rapat bersama panitia pelaksana Haul dan Ziarah Kubra Habib...

Read more

Putra Sumsel Alumni IPB Fauzi Amro Motivasi Siswa Kelas 12 Kenali Kampus IPB

Alumni IPB
Reporter YN
20 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Ikatan Keluarga Mahasiswa Bumi Sriwijaya (IKAMUSI) Institute Pertanian Bogor (IPB) mengadakan sharing terkait perkuliahan di kampus IPB. Dengan...

Read more

Pelantikan KSMI Palembang Tegaskan Kesiapan Dukung Piala Asia Sepak Bola Mini 2026

Piala Asia Sepak Bola Mini
Reporter YN
24 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Perkembangan sepak bola mini di Indonesia terus menunjukkan tren positif dan kian menguat sebagai bagian penting dalam sistem...

Read more

Luxury Padel Resmi Dibuka di Palembang, Hadirkan Fasilitas Modern Berstandar Nasional

Luxury Padel
Reporter YN
23 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dunia olahraga rekreasi di Kota Palembang semakin semarak dengan diresmikannya Luxury Padel, pusat olahraga padel modern yang...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In