• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 1, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Gugatan PAW DPRD Muba, “Kanti Amirul” Dukung Penuh

Reporter Editor Sumsel
13 Januari 2022
kasus paw dprd muba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan periode 2019-2024 yang menggugat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat dukungan penuh dari tim pemenangan Kanti Amirul.

Hal tersebut disampaikan oleh Afandi Mulya Kesuma saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, kami sebagai tim pemenangan Kanti Amirul sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Amirul Muchtar untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Secara moril dan pemikiran tentukan kami akan memberikan dukungan penuh kepada Amirul Muchtar, apalagi beliau politisi muda yang komitmen membangun dapil,” Kamis (13/1/2022).

Afandi mengatakan proses saat ini telah memasuki pemanggilan para pihak, Alhamdulillah kita sebagai pihak penggugat menghadirinya sedangkan dari pihak tergugat itu sudah 2 kali pemanggilan tidak hadir.

“Kami memohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat khususnya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili dalam perkara A Quo untuk dapat mengabulkan gugatan Amirul sebagai penggugat untuk seluruhnya,” pungkasnya.

Afandi menyampaikan jika dalam proses mediasi kedepannya tidak menemukan kesepakatan, maka kami siap menghadirkan saksi ahli, namun Afandi enggan memberikan bocoran siapa saksi yang akan dihadirkan.

“Nama saksinya masih kita rahasiakan ya, yang pasti saksi ahli hukum tata negara,” ujar Afandi melalui pesan singkat.

Afandi menjelaskan, saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan penafsiran khususnya untuk Undang-undang (UU) yang dianggap telah dilanggar oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait PAW pada Amirul Muchtar, tutupnya.

Tags: Kasus Pergantian Antar Waktupolitisi mudaproses mediasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buru Sembako Murah, Emak-Emak Rela Antri dari Pagi

Next Post

Kampus Stisipol Candradimuka Palembang Terima Bantuan Bus

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Di Antara Beton dan Ilalang, Prajurit Menyulam Kasih di Jalan Desa

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Bupati HM.Toha Tohet Mari Kita Wujudkan Muba Zero Escalation Tahun 2026, Tidak Ada Konflik Hubungan Industrial maupun PHK Menjelang Hari Raya

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Semangat Ramadhan, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Betonisasi Jalan Capai 1.194 Meter

Forum Jurnalis Berbagi Bagikan 200 Paket Takjil di Monpera

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama, Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ajak Perkuat Persatuan

Berita Populer

PLN UID S2JB Imbau Masyarakat Melapor Jika Menemukan Kondisi Jaringan Listrik yang Dinilai Tidak Aman

Kondisi Jaringan Listrik
Reporter YN
22 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Selatan, Jambi, dan...

Read more

Tak Terima Dikaitkan Kasus Lubuklinggau, UMMI Wisata Tour & Travel Ancam Gugat Penyebar Hoaks

kasus travel umroh bermasalah
Reporter YN
23 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Polemik yang menyeret nama “UMMI” dalam kasus travel umroh bermasalah di Lubuklinggau memicu respons keras dari manajemen...

Read more

Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Gelar Program Mudik Aman Berbagi Harapan 2026, Gratis untuk Masyarakat

Program Mudik Gratis
Reporter YN
23 Februari 2026

Jakarta, LamanQu.Com - PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel kembali menghadirkan program sosial tahunan “Mudik Aman Berbagi Harapan 2026” sebagai...

Read more

Capai 33,4 Persen, Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung

Jembatan Gantung Perintis Garuda
Reporter lian
24 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Pembangunan jembatan gantung perintis garuda tahap II di wilayah Kodim 0624/Kabupaten Bandung sedang dikerjakan. Yang mana...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In